Cerita Pramugari Garuda Indonesia Terkena PHK di Era Kepimpinan Ari Askhara setelah 9 Tahun Bekerja

Pramugari Garuda Indonesia, Anggi Ardana Neswari bercerita tentang pengalamannya yang terkena PHK di era kepimpinan Ari Askhara.


zoom-inlihat foto
pramugarigarudaindonesiaa.jpg
Youtube/Indonesia Lawyers Club
Pramugari Garuda Indonesia, Anggi Ardana Neswari.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pramugari Garuda Indonesia, Anggi Ardana Neswari bercerita tentang pengalamannya yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja) di era kepimpinan Ari Askhara.

Anggi Ardana Neswari mengaku telah bekerja selama sembilan tahun di Garuda Indonesia.

Selama ia bekerja, ia mengatakan bahwa tak pernah melakukan kesalahan hingga akhirnya terkena PHK secara sepihak.

"Ada PHK sepihak pada 2 Agustus 2019, saya sebagai crew haji di base medan," tegas Anggi Ardana Neswari dikutip dari Indonesia Lawyers Club TV One edisi Selasa (10/12/2019).

Baca: Beredar Video Ari Askhara Sempat Nyatakan Menolak Mundur sebagai Dirut Garuda: Saya Gak Akan Mundur

Ia bercerita tentang pengalamannya yang tertahan di Bandara Jeddah lantaran membawa tiga slot rokok, yang merupakan barang legal untuk dibawa sesuai aturan Garuda Indonesia.

"Ada barang titipan saudara saya yang tinggal di Jeddah. Saat itu ketika tiba di sana, ternyata kena sita," ucap Anggi Ardana Neswari.

Menurut Anggi Ardana Neswari, terdapat catatan di buku flight attendant service guide book bahwa rokok merupakan barang legal dan boleh dibawa sebanyak 600 stik.

Baca: Pramugari Garuda Akui Eks Dirut Garuda Ari Askhara Ada Pramugari Simpanan: PR Berlaku Semena-mena

Baca: Senang Ari Askhara Dicopot, IKAGI Beberkan Daftar Dosa-dosa Ari Askhara: Delapan Orang Diopname

"Di Jeddah, rokok kita kena dimusnahkan dan hanya diperbolehkan untuk membawa satu saja. Saat itu tak ada kepolisian yang menangkap kami karena tindakan itu," tegas Anggi Ardana Neswari.

Kejadian tersebut kemudian berujung dengan adanya PHK.

"Jadi saya menyesal pihak Garuda Indonesia mem-PHK kami tanpa memberikan surat peringatan. Seharusnya diberikan peringatan terlebih dahulu," papar Anggi Ardana Neswari.

Anggi Ardana Neswari menjelaskan bahwa pihak manajemen menganggap ia mencemarkan nama Garuda Indonesia.

"Padahal kami tak membawa barang ilegal seperti narkoba dan sebagainya," imbuh Anggi Ardana Neswari.

Hingga akhirnya, Anggi mengaku kasusnya telah diproses di Suku Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi (Sudinakertrans) melalui mediasi kedua belah pihak.

"Kita sudah mediasi sampai tiga kali. Pertama, keputusan PHK telah diberikan Bapak AA (red: Ari Askhara) ke kami, orang manajemen bilang itu keputusannya."

"Di mediasi kedua, manajemen menyarankan untuk menuliskan permohonan maaf atas tindakan itu sehingga kalau mood Bapak bagus, maka akan diterima kembali bekerja," jelas Anggi Ardana Neswari, dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu (11/12/2019).

Pelecehan Seksual

Sementara itu, pramugari Garuda Indonesia Yosephine, membongkar kasus pelecehan seksual yang terjadi di masa kepimpinan Ari Askhara.

Sang pramugari juga membocorkan adanya diskriminasi Ari Askhara terhadap pramugari Garuda Indonesia.

Melalui tayangan YouTube Official iNews, Senin (9/12/2019), Yosephine menyebut selain melecehkan, Ari Askhara juga melakukan diskriminasi pada pramugari Garuda.

"Kalau saya untuk diskriminasinya dulu ya," kata Yosephine.

Ari Askhara
Ari Askhara (Tribunnews/APFIA)

"Diskriminasi benar terjadi karena sekelas direktur atau direksi itu bisa masuk ke kelas-kelas di saat siswa sedang belajar," lanjutnya.

Yosephine mengungkapkan, para direksi memberikan posisi khusus untuk para pramugari yang tampak cantik dan bertubuh indah.

"Dan memilih siapa saja yang bisa disekolahkan 777, siapa yang bisa naik jabatan. Memang yang dipilih adalah orang-orang yang mungkin sedikit cantik, sedikit tubuhnya bagus gitu." ungkapnya.

Ari Askhara Dipecat Menteri BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir memecat I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dari posisi Direktur Utama Garuda Indonesia.

Adapun pencopotan Ari Askhara ini dilatarbelakangi oleh temuan Bea dan Cukai atas motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di pesawat baru milik Garuda berjenis Airbus A3330-900 Neo.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, memaparkan kerugian yang diterima oleh negara akibat penyelundupan motor Harley Davidson tersebut.

Baca: Selain Ari Askhara, 4 Direksi Garuda Ini Juga Dipecat Erick Thohir, Berikut Profil hingga Jabatannya

Baca: Pramugari Garuda Beberkan Diskriminasi saat Ari Askhara Menjabat: Yang Cantik ke Pesawat First Class

Sri Mulyani mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan 18 kotak yang ditemukan dalam lambung pesawat baru Garuda Indonesia tipe Airbus A330-900 NEO, motor Harley Davidson tahun 1972 tersebut seharga Rp 800 jutaan.

Adapun untuk sepeda Brompton diperkirakan seharga Rp 50 juta hingga Rp 60 juta per unit.

"Dengan demikian, total kerugian negara potensinya adalah Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," ujar Sri Mulyani, dikutip dari Kompas.com, Jumat (6/12/2019).

Salah satu penumpang dalam pesawat berinisial SAS mengaku barang tersebut dibeli melalui situs belanja online e-Bay.

"Kami tidak dapatkan kotak penjual yang didapat dari e-Bay tersebut. SAS juga punya utang di bank Rp 300 juta yang dicairkan Oktober untuk renovasi rumah," ujar dia.

Selain itu, SAS juga melakukan transfer ke rekening istrinya sebanyak tiga kali senilai Rp 50 juta.

"Kami akan terus lihat karena saudara SAS yang kita tahu tidak punya hobi motor, tapi impor Harley. Dia hobinya sepeda," ujar dia.

(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria) (TribunJakarta.com/Kurniawati Hasjanah)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved