TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pengusaha dan Wakil Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno memberi komentar terkait dipecatnya Direktur Utama Garuda, Ari Askhara.
Sandiaga Uno dan sejumlah tokoh lainnya ikut angkat bicara terkait kasus penyelundupan kendaraan Harley Davidson dan sepeda Brompton di Pesawat Garuda.
Sandi meminta publik menilai kasus Ari Askhara secara proporsional karena banyak kasus serupa yang terjadi.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara yang telah dipecat oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, ini menurut Sandi perlu dijadikan contoh agar tak terulang kembali, seperti dilansir oleh Kompas.com, Minggu (8/12/2019),
"Saya ucapkan dukungan saya kepada pak Erick (Menteri BUMN Erick Thohir,-Red) dan melihat kasus ini, jangan betul-betul dihancurkan dia (Ari Ashkara), dirundung (bully) habis-habisan, tapi dijadikan contoh agar kejadian tidak terulang lagi," kata Sandi di Hotel Crowne Jakarta, Minggu (8/12/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca: Inilah Awal Mula Dugaan Selingkuh Ari Askhara Eks Dirut Garuda dengan Pramugari Cantik Terbongkar
Baca: Soal Mobil Ferarri Masuk Kargo Pesawat, Garuda Indonesia Katakan Diangkut Secara Legal
Sandi mengaku mengetahui kiprah Ari sebagai Dirut Garuda.
Sandi mengatakan, rekam jejak Ari Ashkara cemerlang dari mulai menjadi bankir hingga sekarang menjadi Direktur Utama Garuda Indonesia.
Namun, Sandi memahami apa yang dilakukan Erick dengan memecat Ari Askhara bukan berarti Ari kebal hukum karena memiliki rekam jejak yang jelas lantas menjadi imun terhadap perilakunya.
Lebih jauh, Sandi mengaku prihatin atas apa yang dilakukan Ari Askhara.
"Sangat memprihatinkan ya, dan ini membuat miris hati kita bahwa penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum dilakukan oleh petinggi-petinggi yang mestinya jadi role model," kata Sandi.
Di sisi lain, Sandi mengapresiasi langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang memecat Ari Askhara.
"Langkah Pak Erick tepat dan mengirimkan pesan yang jelas. Bahwa siapapun itu yang melakukan, tidak ada yang above the law," ujar Sandi.
Kendati tak cukup hanya melakukan pencopotan direksi yang bermasalah, Sandi memberi saran agar pembenahan dapat dilakukan sampai tingkat bawah juga melalui sistem sesuai dengan Undang-Undang BUMN dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
"Saya melihat BUMN ini tata kelola perusahaannya, good corporate governance-nya perlu terus diperbaiki ke depan karena mereka adalah milik negara dan milik rakyat, sehingga mereka harus bertanggung jawab juga kepada rakyat," kata Sandi.
KPK: Bukan Modus Baru
Kasus penyelundupan Harley di Garuda Indonesia juga mendapat tanggapan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menganggap modus penyelundupan barang mewah seperti yang terjadi pada maskapai penerbangan Garuda Indonesia bukan barang baru.
"Kalau itu menjadi modus, saya kira itu sudah menjadi cerita yang sangat umum," ujar Saut usai diskusi di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019).
KPK juga menemukan modus serupa pada sejumlah bandar udara serta pelabuhan.
Penyelundup barang mewah biasanya ingin menghindari pajak.