Sebelumnya pemberitaan juga ramaikarena Garuda Indonesia yang mengangkut motor mewah Harley Davidson dan sepeda Brompton secara illegal baru-baru ini.
Hal tersebut berimbas pada pencopotan Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra.
Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (KOMPAS100: GIAA) menyatakan bakal memberhentikan sementara seluruh anggota direksi yang telibat dalam kasus dugaan penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam penerbangan GA 9721 seri pesawat Airbus A330-900 neo dari pabriknya di Prancis.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol usai melalukan pertemuan dengan Menteri BUMN Erick Thohir di kantor Kementerian BUMN di Jakarta, Sabtu (7/12/2019).
"Akan memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung,”
“Dalam kasus dugaan penyeludupan Harley dan Brompton dalam penerbangan GA 9721 seri Airbus A330-900 neo yang datang dari pabrik airbus di Perancis,”
“Pada tanggal 17 November 2019 di Bandara Soekarno Hatta, CGK sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Sahala.
Dia mengungkapkan menunjuk langsung pelaksana tugas (Plt) dari jajaran direksi yang bersangkutan.
Dia pun mengatakan, seluruh karyawan Garuda Indonesia diminta untuk melaksanakan tugas seperti biasa tanpa terganggu proses restrukturisasi jajaran direksi perusahaan.
"Kepada seluruh karyawan Garuda Indonesia di mana pun beradan dan sedang melaksanakan tugas diminta tetap menjalankan tugasnya sepeti biasa,”
“tidak terganggu restrukturisasi ini, dan tetap memberikan pelayanan yang terbaik," ujar dia.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Saradita/Kompas.com)