Kisah Azura Mangunhardjono, Wanita Indonesia yang Jadi Buronan karena Tipu Para Sosialita Hong Kong

Seorang wanita Indonesia bernama Azura Luna Mangunhardjono (bukan nama asli) dicari banyak sosialita hingga pebisnis karena sejumlah dugaan penipuan.


zoom-inlihat foto
azura-mangunhardjono-3434.jpg
Next Shark
Azura Mangunhardjono. Kisah Azura Mangunhardjono, Wanita Indonesia yang Jadi Buronan karena Tipu Para Sosialita Hong Kong hingga Puluhan Milyar


Kartu tersebut adalah kartu kredit paling elit yang hanya bisa dimiliki orang-orang dengan kekayaan fantastis.

The Black Card merupakan kartu kredit terbitan bank American Express Centurion Bank dan American Express Bank.

The Black Card tak bisa dimiliki sembarangan orang, hanya dimiliki kalangan tertentu saja.

Segera setelahnya, Diane dan Robert melacaknya lewat Ripoff Report, sebuah situs web yang memungkinkan pengguna untuk melaporkan penipuan atau mengeluhkan sesuatu secara anonim tentang perusahaan atau individu.

Gambar Azura Mangunhardjono (Next Shark)

Penipu Ulung

Sebuah laporan yang dituliskan di situs web tersebut pada bulan Desember 2018 lalu menggambarkan Azura sebagai "salah satu penipu terbesar di Hong Kong."

Ini menguatkan dugaan Azura menggunakan latar belakang palsunya untuk meminjam uang dari teman-temannya sosialita dan tidak pernah membayar kembali.

Ada dua Laporan Ripoff lain atas nama Azura, diajukan hanya beberapa hari setelah yang pertama.

Laporan kedua, diposting pada 22 Desember, menyaratakan Azura menjual cincin berlian palsu dan tidur dengan pembeli laki-laki untuk meyakinkannya agar membelinya..

Sementara mereka berpacaran, Jason sendiri baru mengetahui bahwa Azura pernah ditangkap karena diduga menjual tas Hermès palsu.

Pembelinya adalah warga LA yang diidentifikasi sebagai Sophia.

Sophia mengklaim bahwa dia telah membayar lebih dari $ 86.000 untuk barang dari koleksi pribadi Azura.

Azura saat itu membohonginya, mengaku dia butuh uang untuk mendanai salah satu badan amal.

Baca: Sumbang Populasi LGBT Terbesar Indonesia, Gubernur Sumatra Barat: Tidak Ada Toleransi bagi Mereka

Kabur dari hutang hingga tagihan sewa apartemen

Mantan pemilik apartemen Azura, Wellfine Properties, meminta pengacara Hongen Huen and Partners melaporkan Azra dengan keluarnya surat panggilan pada 12 Maret 2019.

Seperti dikutip dari South China Morning Post, Azura dilaporkan tidak membayar tagihan sebesar HK $ 460.000  (Rp 826 juta) untuk uang sewa apartemen dan biaya lainnya.

Sebuah organisasi yang berbasis di Hong Kong telah mengajukan laporan polisi dan menyewa pengacara untuk mendapatkan kembali uang mereka sebesar HK $ 170.000 (Rp 305 juta) untuk barang yang ditawar Azura di pelelangan dan kemudian tidak dibayar.

Mantan teman lain berpendapat bahwa Azura berhutang £ 20.000 (Rp 369 juta) untuk membeli anggur.

Pembantu Azura juga mengaku tak dibayar selama delapan tahun sehigga Azura berutang HK $ 76.000 (Rp 136 juta) untuk upahnya.

Asisten Rumah Tangga tersebut juga telah telah melaporkannya ke pengadilan buruh.





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved