TRIBUNNEWSWIKI.COM - Jerat gagal bayar polis asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) rupanya tak hanya menimpa warga negara Indonesia saja.
Akibar polemik gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya ini nama Indonesia menjadi pertaruhan di dunia Internasional.
Dilansir dari Kompas.com, ada ratusan warga negara Korea Selatan, juga warga negara lain seperti warga negara Malaysia dan Belanda juga menjadi korban dari kasus gagal bayar polis asuransi pelat merah, Jiwasraya.
Baca: Ramalan Zodiak Besok Sabtu 7 Desember 2019: Libra Dapat Kabar Baik, Pisces Perlu Istirahat Emosional
Total nilai dana yang terancam gagal bayar tersebut mencapai Rp 502 miliar.
Para korban pun mengadu ke Komisi VI DPR RI.
Satu dari rombongan yang berjumlah 48 orang tersebut merupakan Presiden Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Korea Selatan di Indonesia.
Ia adalah Lee Kang Hyun yang juga menjabat sebagai VP Samsung Indonesia.
VP Samsung Indonesia ini mengaku sudah menjadi nasabah Jiwasraya sejak tahun 2017.
Dana Lee yang macet di Jiwasraya tersebut mencapai Rp 8,2 miliar.
"Semuanya total Rp 16 miliar. Yang Rp 8 miliar sudah dicairkan, nah yang Rp 8,2 miliar masih di Jiwasraya," ujar dia ketika ditemui wartawan sebelum melakukan audiensi dengan Komisi VI, Rabu (4/12/2019).
Selain Lee, ada pula Kim Ki Pong.
Di depan para anggota DPR, Kim Ki Pong menceritakan bagaimana dirinya hidup di Indonesia seorang diri dan tak bisa kembali ke negara asalnya.
Hal ini lantaran uang yang ia miliki telah dirabungkan di produk bancassurance Jiwasraya yang ditawarkan melalui KEB Hana Bank.
Uang tersebut adalah uang pensiunan suaminya yang telah meninggal beberapa waktu lalu.
"Bagaimana uang saya? Tanggal 21 bulan ini anak saya menikah, saya mau ikut keluarga, saya mau ikut anak saya. Minta tolong supaya uang saya kembali karena saya juga butuh untuk biaya pengobatan orang tua. Saya hidup di sini sehari-hari perlu uang, kalau pulang harus biaya pesawat. Tolong saya mau pulang ke Korea," ujar dia.
Lee pun menceritakan kronologis warga negara Korea Selatan ditawarkan oleh pihak KEB Hana Bank produk bancassurance Jiwasraya sebagai produk deposito.
Pihak bank pun menyatakan keamanan dari produk Jiwasraya yang berada di bawah Kementerian BUMN.
"Karena biasanya orang Korea di sini waktu deposito biasanya ke bank Hanna atau Bank Woori. salah satunya. Automatically yang mengikuti program ini," ujar dia.
Lee menyebut jika warga negara Korea awalnya tak khawatir saat Jiwasraya mengungkap gagal bayar pada 6 Oktober 2018.
Warga negara Korea merasa mungkin gagal bayar tersebut akan segera dibayarkan lantaran Jiwasraya merupakan perusahaan pelat merah.