TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berikut ini adalah fakta-fakta dari kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian (DJBC) menyita barang ilegal di pesawat baru milik Garuda Indonesia pada Minggu (17/11/2019).
Barang-barang yang ditemukan itu adalah onderdil motor Harley Davidson tipe Shovellhead keluaran 1972 dan sepeda Brompton.
Dikutip Tribunnewswiki.com dari Kompas pada Jumat (6/12/2019), Kasubdit Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro mengungkapkan bahwa barang itu ditemukan saat petugas melakukan pengecekan di hanggar pesawat milik PT GMF di kawasan Bandara Soekarno Hatta.
Baca: Kemampuan Pelajar Indonesia Peringkat 72 dari 77 Negara, Pakar Pendidikan: Tinggalkan Sistem Feodal
Baca: Baru Berusia 25 Hari Bayi Ini Hilang Misterius Saat Tidur Bareng Orangtua, Ternyata Diculik Tetangga
Diketahui, pesawat itu adalah pesawat baru datang dari pabrik Airbus di Prancis.
Kedatangan pesawat itu juga sudah diinformasikan Garuda Indonesia kepada Bea dan Cukai.
Berikut ini adalah fakta-fakta kasus penyelundupan barang ilegal di Garuda Indonesia.
Dikutip Tribunnewswiki.com dari Kompas.com, simak selengkapnya di sini!
1. Kronologi penyelundupan barang
Pada mulanya, pesawat yang sudah mendarat itu dilaporkan nil cargo dalam laporan manifestasinya.
Tapi ketika dilakukan pemeriksaan di lambung pesawat ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 koli yang memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang.
Rincian barang-barang tersebut terdiri dari 15 koli onderdil motor Harley Davidson atas nama SAW dan tiga kotak lainnya dengan claim tag LS berisi dua sepeda merek Brompton kondisi baru beserta aksesorisnya.
Kronologi ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Kamis (5/12/2019).
Bea Cukai juga telah meneliti lebih lanjut terkait pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa seorang penumpang berinisial SAS mengaku barang itu dibeli melalui e-Bay.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan, pihak Bea Cukai tidak menemukan kontak penjual yang didapat dari e-Bay.
Di sisi lain, SAW juga memiliki utang di bank sebesar Rp 300 juta yang dicairkan pada Oktober untuk renovasi rumah.
SAW juga dikethui melakukan tramsfer ke rekening istrinya sebanyak tiga kali dengan nominal Rp 50 juta.
"Kami akan terus lihat karena saudara SAW yang kita tahu tidak punya hobi motor tapi impor Harley. Dia hobinya sepeda," ujar Sri Mulyani.
Sementara, melalui Menteri BUMN Erick Thohir, menjelaskan bahwa Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Ashkara (AA) diketahui tekah melakukan instruksi untuk mencari motor Harley Davidson klasik tahun 1972 sejak tahun 2018.
Ari Ashkara juga telah melakukan transfer dana ke rekening pribadi finance manager Garuda Indonesia berinisial JJ di Amsterdam.
"Ini menyedihkan. Ini proses menyeluruh di BUMN, bukan individu, tapi menyeluruh. Ini Ibu (Sri Mulyani) pasti sangat sedih," ujar dia.
Sebelumnya, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, pemilik motor dan sepeda tersebut merupakan karyawan on board dalam penerbangan dari Perancis ke Indonesia.
“Dibawa oleh salah satu karyawan yang onboard dalam penerbangan tersebut,” kata Ikhsan dalam keterangan resminya.
2. Dirut Garuda Indonesia dipecat
Erick Thohir mengatakan memberhentikan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, Ari Ashkara.
Diketahui ia telah melakukan penyelundupan ini.
"Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," ujar Erick Thohir ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
3. Kerugian negara
Sri Mulyani menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan motor Harley Davidson tahun 1972 itu seharga Rp 800 jutaan.
Kemudian sepeda Brompton diperkirakan seharga Rp 50 juta hingga Rp 60 satu unitnya.
"Dengan demikian, total kerugian negara potensinya adalah Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," ujar Sri Mulyani.
4. Nasib barang selundupan
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Heru Pambudi mengungkapkan ada beberapa kemungkinan terjadi untuk barang selundupan ilegal tersebut.
Motor Harley Davidson tersebut bisa saja dimusnahkan, dilelang atau dihibahkan.
"Dimusnahkan, bisa juga dilelang, atau bisa juga dihibahkan ke Polri dan TNI. Kan mereka membutuhkan motor-motor yang ini untuk keperluan tugas," ujarnya di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Karena sudah tertulis dalam peraturan bahwa Harley bekas tidak seharusnya diimpor.
Maka dari itu, barang tidak bisa ditebus dan akan dirampas oleh negara.
Perihal impor barang bekas telah diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 76 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Barang Midal dalam Keadaan Tidak Baru (BMTB).
Mengacu pada lampiran Permendag, kode HS untuk onderdil moge yang didapati itu berkode 87.11, dan tidak ada di daftar BMTB yang diizinkan untuk diimpor oleh pemerintah.
Artinya, pemasukan onderdil bekas ke dalam wilayah pabean itu melanggar Permendag.
dalam hal BMTB yang diimpor tidak sesuai dengan ketentuan peraturan, maka wajib ditarik kembali dari peredaran dan dimusnahkan oleh importir.
Biaya untuk pelaksanaan penarikan kembli maupun pemusnahan ditanggung oleh importir.
5. Pengganti Ari Ashkara
Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia telah menetapkan Fuad Rizal menjadi pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama menggantikan Ari Ashkara.
Sebelumnya, Fuad menjabat Direktur Keuangan Garuda Indonesia.
“Supaya Garuda bisa berjalan baik semua prosesnya, maka (Plt) akan diambil dari internal. (Statment) Kita sama Menhub (Budi Karya) kompak (Fuad Rizal jadi Plt Dirut Garuda),” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di kantornya, Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Baca: Prajogo Pangestu (Phang Djoem Phen)
Baca: Listyo Sigit Prabowo
Menurut Arya, Fuad akan menjabat jabatan tersebut sampai dilakukannya Rapat Umum Pemegang Saham Luara Biasa (RUPSLB).
“Kita mau operasional (Garuda Indonesia) tetap jalan juga. Beliau (Fuad) juga orang keuangan,” kata Arya.
Fuad ditunjuk setelah Erick Thohir resmi mencopot Ari Ashkara pada Kamis (5/12/2019).
(Tribunnewswiki.com/Kompas.com/Natalia Bulan R P)