TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berikut ini adalah fakta-fakta dari kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian (DJBC) menyita barang ilegal di pesawat baru milik Garuda Indonesia pada Minggu (17/11/2019).
Barang-barang yang ditemukan itu adalah onderdil motor Harley Davidson tipe Shovellhead keluaran 1972 dan sepeda Brompton.
Dikutip Tribunnewswiki.com dari Kompas pada Jumat (6/12/2019), Kasubdit Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro mengungkapkan bahwa barang itu ditemukan saat petugas melakukan pengecekan di hanggar pesawat milik PT GMF di kawasan Bandara Soekarno Hatta.
Baca: Kemampuan Pelajar Indonesia Peringkat 72 dari 77 Negara, Pakar Pendidikan: Tinggalkan Sistem Feodal
Baca: Baru Berusia 25 Hari Bayi Ini Hilang Misterius Saat Tidur Bareng Orangtua, Ternyata Diculik Tetangga
Diketahui, pesawat itu adalah pesawat baru datang dari pabrik Airbus di Prancis.
Kedatangan pesawat itu juga sudah diinformasikan Garuda Indonesia kepada Bea dan Cukai.
Berikut ini adalah fakta-fakta kasus penyelundupan barang ilegal di Garuda Indonesia.
Dikutip Tribunnewswiki.com dari Kompas.com, simak selengkapnya di sini!
1. Kronologi penyelundupan barang
Pada mulanya, pesawat yang sudah mendarat itu dilaporkan nil cargo dalam laporan manifestasinya.
Tapi ketika dilakukan pemeriksaan di lambung pesawat ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 koli yang memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang.
Rincian barang-barang tersebut terdiri dari 15 koli onderdil motor Harley Davidson atas nama SAW dan tiga kotak lainnya dengan claim tag LS berisi dua sepeda merek Brompton kondisi baru beserta aksesorisnya.
Kronologi ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Kamis (5/12/2019).
Bea Cukai juga telah meneliti lebih lanjut terkait pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa seorang penumpang berinisial SAS mengaku barang itu dibeli melalui e-Bay.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan, pihak Bea Cukai tidak menemukan kontak penjual yang didapat dari e-Bay.
Di sisi lain, SAW juga memiliki utang di bank sebesar Rp 300 juta yang dicairkan pada Oktober untuk renovasi rumah.
SAW juga dikethui melakukan tramsfer ke rekening istrinya sebanyak tiga kali dengan nominal Rp 50 juta.
"Kami akan terus lihat karena saudara SAW yang kita tahu tidak punya hobi motor tapi impor Harley. Dia hobinya sepeda," ujar Sri Mulyani.
Sementara, melalui Menteri BUMN Erick Thohir, menjelaskan bahwa Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Ashkara (AA) diketahui tekah melakukan instruksi untuk mencari motor Harley Davidson klasik tahun 1972 sejak tahun 2018.