Bahkan Rocky menyebut FPI kini banyak membantu dalam bidang sosial.
Rocky mencontohkan FPI yang dulunya gemar sweeping kini malah banyak menolong orang yang terkena bencana.
"Karena FPI berubah maka saya juga harus berubah melihat mereka," kata Rocky Gerung seperti yang dilansir dari Tribunnewswiki.com.
Meski demikian, Rocky mengaku akan kembali mengkritik FPI jika ormas tersebut kembali melakukan perbuatan-perbuatan seperti dulu.
Dalam acara Rosi di Kompas TV, Kamis (28/11/2019) lalu Rocky juga memberikan tanggapannya terkait khilafah.
Rocky berpendapat bahwa konsep khilafah itu belum final dan masih diperdebatkan.
"Ada orang yang memahami khilafah itu seolah-olah konsep yang final dan imperatif. Padahal konsep khilafah itu debatable," kata Rocky.
"Jadi ngapain nakutin sesuatu yang debatable? Jadi pak Tito nggak ngerti juga bahwa konsep khilafah itu on going ideas," lanjutnya.
Lalu Rocky mencontohkan seseorang yang memiliki ide untuk kembali di konsep kerajaan yang tidak demokratis.
"Padahal itu juga melanggar konsep NKRI kan, mengapa tidak ditangkap?" ujar Rocky.
Baca: Front Pembela Islam (FPI)
Baca: Marahi ASN dan PNS yang Dukung Khilafah, Menteri Agama: Keluar Indonesia, Keluar dari Wilayah Ini
Lalu, host acara Rosi, Rosiana Silalahi melempar pertanyaan.
"Tapi poinnya ini enggak sekadar hanya imajinasi. Tapi ini sebuah pemikiran yang lambat laun bisa menjadi kekuatan yang real," ucap Rosiana Silalahi.
Rocky lantas mengatakan bahwa kekhawatiran itu sangat berlebihan.
"Itu kata kuncinya, lambat laun dan akan sangat lambat dan akan sangat laun," jawab Rocky.
Rosi lalu menanyakan mengapa Rocky tidak takut dan khawatir akan eskistensi FPI.
"Kesalahan negara berpikir begini, semua boleh, kecuali yang dilarang, sekarang negara barat, semua dilarang kecuali yang saya izinkan, itu negara otoriter yang begitu," ujar Rocky.
M Qodari menanggapi bahwa dalam sebuah negara ada sebauh kesepakatan, jika itu dilanggar maka negara bubar.
Rocky Gerung lantas mengatakan bahwa FPI saat ini sudah membuat kesepakatan setia pada pancasila.
Namun, Qodari menegaskan bahwa ukuran setia pada NKRI harus terwujud dalam AD/ART bukan surat ikrar.
"Jadi patokannya bukan ikrar, tapi ADRT, maka seharusnya izinnya belum bisa dikeluarkan" tegas M Qodari.