TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan agar pemilihan presiden dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Sebab, menurut PBNU, pilpres secara langsung dinilai memiliki dampak negatif.
Akan tetapi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan bahwa sebaiknya usulan PBNU itu didialogkan terlebih dahulu.
"Bagaimana nanti biarlah di MPR dibahas."
"Nanti yang setuju dan tidak setuju bisa menyampaikan pendapatnya, kita ikuti saja."
"Didialogkan dulu mana yang lebih bagus," kata Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2019), dikutip dari Kompas.com.
Dia mengatakan, saat ini memang sedang dicari mekanisme yang terbaik dalam pemilihan presiden nantinya.
Oleh sebab itu, jika pelaksanaan pilpres langsung yang saat ini dilakukan lebih baik, maka hal tersebut harus dipertahankan.
Baca: DPR Tuntut Maaf dari Pemerintah Malaysia atas Kasus Pengeroyokan: Suporter Kita Masih Ditahan
Baca: Irma Suryani Tuding Mulan Jameela Zalim Demi Duduki Kursi DPR, Fadli Zon Berontak
Baca: Cungkil Jalan Aspal dengan Tangan Kosong, Aksi Anggota DPRK Aceh Tengah Dapat Dukungan Warga
"Tapi kalau ada alternatif lain yang bagus ya, kita cari."
"Jadi tidak statis dalam menyikapi satu persoalan itu," ujar dia.
Ma'ruf mencontohkan UUD 1945 yang juga telah berubah atau diamandemen hingga empat kali sejak dibuat.
Bahkan, saat ini pun sudah ada usulan lagi agar UUD tersebut kembali diamandemen.
"Jadi dinamis berpikirnya, mencari yang terbaik untuk bangsa ini."
"Saya tidak memberi pendapat dulu, kita bahas dulu," kata dia.
Sebelumnya, saat MPR melakukan kunjungan ke PBNU, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebutkan pihaknya banyak mendapat masukan terkait isu kebangsaan, salah satunya mengenai wacana pemilihan presiden dan wakil presiden secara tidak langsung.
Kepada Bambang, PBNU mengusulkan agar presiden dan wakil presiden kembali dipilih oleh MPR.
"Kami juga hari ini mendapat masukan dari PBNU, berdasarkan hasil Munas PBNU sendiri di September 2012 di Cirebon yang intinya adalah, mengusulkan, PBNU merasa pemilihan presdien dan wakil presiden lebih bermanfaat, akan lebih baik, lebih tinggi kemaslahatannya, lebih baik dikembalikan ke MPR ketimbang langsung," kata Bambang Soesatyo usai safari politiknya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj mengatakan, usulan pemilihan presiden oleh MPR disampaikan setelah menimbang mudarat dan manfaat pilpres secara langsung.
Pertimbangan itu tidak hanya dilakukan oleh pengurus PBNU saat ini, tetapi juga para pendahulu, seperti Rais Aam PBNU almarhum Sahal Mahfudz, dan Mustofa Bisri.
"Pilpres langsung itu high-cost, terutama cost sosial," ujar Said.
PKB dan PPP setuju usulan PBNU
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid memberikan sinyal bahwa fraksinya sepakat dengan usulan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait pelaksanaan pilpres secara tidak langsung.
Bahkan, PKB akan berupaya agar usulan presiden kembali dipilih oleh MPR dapat diterima oleh delapan fraksi dan satu perwakilan DPD.
"Tentu fraksi PKB akan menerima itu sebagai masukan, nasihat sekaligus kami akan berpikir apakah nanti ide atau arahan dari PBNU akan diterima dari semua fraksi yang ada," ujar Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
"Kalau semua fraksi yang ada menerima berarti PKB berhasil meyakinkan apa yang menjadi rekomendasi PBNU," ucap dia.
Menurut Jazilul, usulan PBNU tersebut didasarkan pada kajian para ulama dengan mempertimbangkan maslahat dan mudaratnya.
Ia sepakat dengan pernyataan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj yang menganggap bahwa biaya politik dan sosial pemilihan umum secara langsung terlalu besar jika dibandingkan tidak langsung.
"Sekarang kalau kita kalkulasi biaya untuk memililih presiden saja kita membutuhkan Rp 24 triliun. Kalau dipilih MPR saya pikir enggak sampai segitu. Bahkan bisa kurang sampai 80 persen," kata Jazilul.
Baca: MPR Tampung Usulan Masyarakat, Ada Wacana Tambah Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode?
Baca: Ribut Soal Anggaran, Bupati Timor Tengah Utara Nyaris Adu Jotos dengan Anggota DPRD
Baca: Gerindra Gabung Kabinet, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yakin DPR Tetap Kritis Terhadap Pemerintah
Sedangkan Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menilai, usulan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait pemilihan presiden kembali ke MPR adalah aspirasi yang perlu ditampung.
Arsul Sani mengatakan, PPP menunggu respons kelompok masyarakat lainnya terkait usulan PBNU tersebut.
"Tetapi kalau ada aspirasi, apalagi dari organisasi besar seperti NU, ya biar ini ada di ruang publik, kemudian mendapatkan respons dari berbagai elemen publik lainnya, ya nanti kita lihat. Kita tunggu seperti apa," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Arsul mengatakan, pendapat PBNU yang menilai pemilihan presiden secara langsung lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya, pasti akan memunculkan respons dari kelompok masyarakat lainnya.
Oleh sebab itu, kata dia, usulan itu perlu dibicarakan di ruang publik.
Dengan demikian, muncul dialog antara MPR dan kelompok-kelompok masyarakat.
"Nah itu biar saja, artinya wacana atau diskursusnya itu muncul dan kemudian menjadi perbedaan, pembicaraan di ruang publik."
"Nanti kan kita baru ketemu," ujar dia.
Lebih lanjut, Arsul mengatakan, PPP tidak terburu-buru menentukan mekanisme pemilihan presiden.
Ia mengatakan, PPP dan seluruh fraksi di DPR pasti melihat respons masyarakat terlebih dahulu.
"Saya kira fraksi-fraksi atau partai seperti PPP itu jangan buru-buru bersikap."
"Kita lihat dulu diskursus yang ada di masyarakat seperti apa," ucap Arsul Sani.
"Itu sekaligus untuk menunjukkan bahwa kekuatan politik itu mendengar lebih dulu. Baru setelah mendengar dia menentukan sikap," kata dia.
Dinilai sebagai kemunduran demokrasi
Dikutip Tribunnewswiki.com dari Kompas.com pada Jumat (29/11/2019), ahli hukum tata negara, Khairul Fahmi, menilai usulan pemilihan Presiden melalui Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) seolah memposisikan masyarakat salah dalam demokrasi.
Khairul menilai tidak tepat jika segala masalah dalam pemilihan presiden selalu harus diselesaikan dengan merombak konstitusi.
"Mestinya kita jangan set back."
"Jangan sedikit-sedikit masalah kita rombak sistemnya."
"Cara berpikir yang enggak tepat itu."
"Cari masalahnya apa? lalu kita selesaikan," ujar Khairul kepada wartawan di bilangan Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat, Kamis (28/11/2019).
Menurut Khairul, salah satu permasalahan pemilu di Indonesia adalah praktik pelaksanaannya.
"Lalu sekarang (diusulkan) dikembalikan ke MPR, rakyat mau disalahkan?
"Apakah rakyat yang salah dalam pemilu?" tutur Khairul.
"Yang berperilaku koruptif dan main curang siapa? Itukan juga ada kontribusi elit politik."
"Mestinya kesalahan-kesalahan di level elite jangan ditumpahkan dengan merubah sistem kedaulatan rakyat," lanjut dia menegaskan.
Khairul mengatakan, Indonesia pernah menggunakan sistem pemilihan presiden lewat MPR di masa lalu.
Kemudian, sistem itu dirasakan gagal oleh masyarakat.
Baca: Dipertanyakan Netizen, Akhirnya DPR RI Rilis Profil Mulan Jameela, Ternyata hanya Sekolah sampai SMA
Baca: Viral Dukun Ikut Amankan Pelantikan Jokowi-Maruf, Begini Reaksi MPR, Tokoh NU hingga Muhammadiyah
Baca: Sebulan Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Digugat Rp 10 Miliar hingga Ditegur Wakil Ketua KPK
"Saat ini kita sudah memilih sistem pemilihan Presiden secara langsung."
"Hanya tinggal bagaimana kelemahan sistem langsung ini diperbaiki kelemahannya, " tambah Khairul.
Sementara itu anggota DPR RI, Dedi Mulyadi menyatakan tidak setuju presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Meski usulan pengembalian pemilihan presiden dan wakil presiden oleh MPR datang dari politisi Golkar, Bambang Soesatyo, Dedi Mulyadi yang juga dari partai Golkar menilai, pemilihan presiden oleh MPR merupakan sebuah kemunduran demokrasi, serta melenceng dari cita-cita reformasi.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini menjelaskan, pemilihan presiden langsung oleh rakyat merupakan konsep yang sudah menjadi kesepakatan bersama pasca-reformasi.
"Reformasi melahirkan demokrasi."
"Lalu demorkasi melahirkan kedalutan rakyat secara utuh."
Reformasi itu memberi ruang kepada rakyat untuk menentukan calon pemimpin mereka," kata Dedi.
Kalau pilpres dilakukan melalui MPR, kata Dedi, hal itu sama saja dengan menutup ruang bagi partisipasi masyarakat.
Jika hal itu terjadi, maka legitimasi pemimpin di hadapan rakyat akan lemah.
Pemimpin mendapat legitimasi kuat hanya dari elite politik di MPR.
Menurut Dedi, pilpres langsung terbukti sudah melahirkan pemimpin-pemimpin terbaik.
Sebut saja, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang sudah memimpin Indonesia selama dua periode.
Tingkat popularitas dan kepuasan publik terhadap SBY tinggi.
Lalu pemimpin terbaik lainnya yang merupakan produk pilpres langsung adalah Joko Widodo.
Pria yang akrab disapa Jokowi ini juga kembali terpilih sebagai presiden untuk kedua kalinya berkat pilpres langsung.
Oleh karena itu, Dedi mengajak rakyat untuk mempertahankan demokrasi ini.
Pilpres langsung harus dipertahankan karena merupakan wujud demokrasi sejati.
Baca: Sempat Ditolak Buruh dan DPR, Iuran BPJS Kelas III Resmi Ikut Naik Hampir Dua Kali Lipat
Baca: Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI)
Baca: Ribut Soal Anggaran, Bupati Timor Tengah Utara Nyaris Adu Jotos dengan Anggota DPRD
"Hak rakyat mau diambil alih? Memang kita anggota MPR sudah jadi malaikat," tanya Dedi.
Dia menduga, usulan pilpres oleh MPR disampaikan oleh orang-orang yang tak percaya diri jika pemilihan langsung oleh rakyat.
Dia merasa yakin akan menang kalau dipilih oleh MPR.
"Bisa jadi ada pihak yang kalau dipilih oleh MPR dia akan terpilih."
"Mungkin akan ada begitu," kata mantan bupati Purwakarta dua periode ini.
Dedi mengakui memang ada kelemahan dalam pilpres langsung ini.
Terutama pada mekanisme dan sistem pengelolaannya.
Namun, kata Dedi, kelemahan itu bisa diperbaiki.
Misalnya, sebut Dedi, pelaksanaan pilpres tidak dibuat serentak dengan pemilihan anggota DPR dan DPRD.
Selain itu, waktu kampanye tak boleh terlalu panjang, cukup dua bulan saja.
"Perbanyak penggunaan media TV untuk debat dan kampanye."
"Kalau kemarin debat resmi hanya 2 kali, nanti mah setiap minggu dalam dua bulan, di televisi," kata Dedi.
Ditentang oposisi
Sedangkan dari oposisi pemerintah, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyatakan tidak setuju jika Presiden dipilih oleh Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR).
"Kalau saya pribadi menolak karena pemilihan Presiden ini justru melahirkan orang kayak Joko Widodo (Jokowi) maupun Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang sebetulnya sangat sedikit," ujar Mardani kepada wartawan di bilangan Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat, Kamis (27/11/2019).
"Sehingga jika dikembalikan ke MPR, ya oligarki (kembali lagi seolah menjadi sistem oligarki)," lanjut Mardani.
Anggota Komisi II ini menyarankan tiga hal terkait pemilihan Presiden. Pertama, menurunkan ambang batas pencalonan Presiden.
Mardani menilai, persoalan biaya politik yang tinggi diawali dengan tingginya ambang batas pencalonan Presiden.
"Ya biaya politik tinggi paling utama itu untuk beli perahu (dukungan) yang mahal."
"(Misal) Saya punya partai cuma dapat 7 persen (kursi di DPR), nah buat (meraih ambang batas pencalonan Presiden) 20 persen (kursi) maka beli dua perahu itu mahal banget," jelas Mardani.
Kedua, Mardani menyarankan memakai sistem rekapitulasi hasil pemungutan suara secara elektronik atau rekapitulasi elektronik.
"Sebab sistem ini memudahkan proses."
"Kemudian ketiga, memperpendek masa kampanye dalam pemilihan Presiden," ungkap Mardani.
Dia melanjutkan, tiga usulan ini bisa dimasukkan dalam revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Jadi, Presiden tetap dipilih langsung oleh masyarakat tetapi bisa murah jika ada aturan perundangan yang tepat," tambah Mardani.
(Tribunnewswiki.com/Kompas.com/Haris/Kristian Erdianto/Haryanti Puspa Sari)