Sebanyak tiga orang saksi diperiksa penyidik Polres Banyuasin, terkait penggerbekan anak Wakil Bupati Banyuasin berinisial SG yang diduga mengonsumsi narkoba.
Dari pemeriksaan tiga saksi tersebut, petugas akhirnya mendapatkan identitas pemasok narkoba terhadap SG yang berinisial R.
"R ini yang sedang kami kejar, karena dia adalah pemasoknya.
Keterangan ini juga dibenarkan SG," kata Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar, di Palembang, Rabu (27/11/2019), dikutip dari Kompas.com.
Danny menyebutkan, mereka belum bisa memastikan berapa lama SG mengonsumsi narkoba.
Sebab, hal itu baru bisa diketahui setelah keluarnya hasil uji laboratorium yang saat ini berlangsung.
"Hasil pemeriksaan lab nanti akan terlihat berapa lama SG mengonsumsi narkoba," ujar dia.
Sementara itu, penggerbekan bermula dari adanya laporan masyarakat yang mengaku resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di mess Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Dari laporan tersebut, petugas langsung bergerak dan menagamankan SG bersama satu rekannya.
Di sana didapati alat hisap sabu.
Sementara, sabu yang digunakan tidak ditemukan oleh petugas.
"Penggerbekan karena ada laporan masyrakat sehingga kita langsung tindak lanjuti," ucap Danny.
Kronologi Penangkapan Anak Wakil Bupati Banyuasin
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Kombes Pol Supriadi mengatakan, SG putra kandung Wakil Bupati Banyuasin ditangkap pada Senin (25/11/2019) oleh pihak kepolisian setempat di Mess Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
SG ditangkap diduga hendak melakukan pesta sabu bersama rekannya.
Sambungnya, penangkapan SG bermula sat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengaku resah atas tindakan mencurigakan dilokasi tersebut.
"Setelah digerbek, kami amankan pria inisial SG bersama rekannya.
SG ini memang benar anak Wakil Bupati Banyuasin.
Mereka diduga pesta sabu," kata Supriadi, Selasa (26/11/2019), dikutip dari Kompas.com.
Untuk barang bukti, sambung Supriadi, mereka hanya menemukan alat isap sabu.