TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pabrik narkoba jenis Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) di Tasikmalaya dan dua gudang penyimpanan di Jawa Tengah digrebek BNN.
Penggrebekan tersebut dilaksanakan pada Selasa (26/11/2019).
Dalam penggrebekan tersebut BNN bekerja sama dengan Direktorat 4 Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
BNN dan Polri telah menyita barang bukti narkoba berupa 1,5 juta butir pil PCC siap edar.
Baca: Seorang Wali Kota di Filipina yang Masuk ‘Daftar Narkoba Duterte’, Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal
Baca: Tak Terbukti Pakai Narkoba, Vicky Nitinegoro Dipulangkan
Dilansir dari Wartakota.com, lokasi pabrik narkoba jenis PCC berada di di Kawalu Tasikmalaya.
Barang bukti yang disita selain pil PCC adalah peralatan laboratorium, mesin cetak pil, bahan-bahan baku siap cetak dan bahan kimia cair dan padat.
Selain pabrik produksi, BNN dan Polri juga berhasil menggrebek dua gudang penyimpanan yang berlokasi di Jawa Tengah.
Satu pabrik penyimpanan berlokasi di Gubug Mang Engking Putra Gombong, Jalan Yos Sudarso KM 07, Desa Kretek Gombong, Kebumen, Banyumas, Jawa Tengah.
Sedangkan gudang penyimpanan narkoba lainnya berada di Jalan Patimura 1, Desa Buntu, RT 01 RW 04, Kroya, Cilacap, Jawa Tengah.
Pabrik disamarkan sebagai produsen sumpit
Dikatakan oleh Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, pabrik narkoba tersebut disamarkan menjadi pabrik produksi sumpit atau chopstick.
Namun sebenarnya dalam ruangan tersebunyi terdapat unit produksi PCC.
"Namun di dalam ruangan yang tersembunyi diproduksi obat-obatan yang mengandung narkotika jenis PCC," jelas Arman.
Arman juga menjelaskan bahwa pabrik di Tasikmalaya hanya fokus memproduksi narkoba jenis PCC.
Sedangkan penyimpanan dilakukan di dua gudang penyimpanan di Banyumas dan Cilacap yang juga telah diperiksa.
Pil PCC yang telah diproduksi tersebut kemudian direncakanan akan diedarkan ke daerah Kalimantan, Jawa, dan Bali,
"Dari tempat produksi di wilayah Tasikmalaya, hasilnya dikirim dan disimpan dalam gudang yang berlokasi di Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah," jelas Arman.
"Rencana pil (PCC) tersebut akan diedarkan ke daerah Kalimantan, Jateng, Jatim, Bali dan Jabar," lanjutnya.
Dari sejumlah tempat itu kata Arman pihaknya membekuk beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus pembuatan dan peredaran pil PCC ini.
"Semuanya masih kita periksa untuk mendalami dan mengembangkan kasus ini," kata Arman.