Persatuan Guru Republik Indonesia

Persatuan Guru Republik Indonesia (disingkat PGRI) adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya berprofesi sebagai guru.


zoom-inlihat foto
logo-persatuan-guru-republik-indonesia.jpg
pgri.or.id
Persatuan Guru Republik Indonesia

Persatuan Guru Republik Indonesia (disingkat PGRI) adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya berprofesi sebagai guru.




  • Informasi Awal #


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Persatuan Guru Republik Indonesia (disingkat PGRI) adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya berprofesi sebagai guru.

Organisasi ini didirikan dengan semangat perjuangan para guru pribumi zaman Belanda, pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).

Persatuan Guru Republik Indonesia dipimpin oleh Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M. Pd sejak 30 Januari 2017.

Kantor Persatuan Guru Republik Indonesia terletak di Jl. Tanah Abang III No. 24, 10160 Jakarta, Indonesia.

Baca: Deretan Ucapan Selamat Hari Guru Nasional 25 November 2019, Bisa Dikirim ke Guru atau Status Medsos

Baca: Lirik Hymne Guru Ciptaan Sartono, Cocok Dinyanyikan Saat Peringatan Hari Guru Nasional 25 November

  • Sejarah #


Semangat kebangsaan Indonesia telah lama tumbuh di kalangan guru-guru bangsa Indonesia.

Organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).

Organisasi ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri atas para Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Penilik Sekolah. 

Dengan latar pendidikan yang berbeda-beda, mereka umumnya bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua.

Tidak mudah bagi PGHB memperjuangkan nasib para anggotanya yang memiliki pangkat, status sosial, dan latar belakang pendidikan yang berbeda.

Sejalan dengan keadaan itu, maka di samping PGHB berkembang pula organisasi guru baru antara lain; Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS), Perserikatan Normaalschool (PNS), Hogere Kweekschool Bond (HKSB).

Selain itu ada pula organisasi guru yang bercorak keagamaan, kebangsaan  atau lainnya seperti Christelijke Onderwijs Vereneging (COV), Katolieke Onderwijsbond (KOB), Vereneging Van Muloleerkrachten (VVM), dan Nederlands Indische Onderwijs Genootschap (NIOG) yang beranggotakan semua guru tanpa membedakan golongan agama.

Kesadaran kebangsaan dan semangat perjuangan yang sejak lama tumbuh, mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi dengan pihak Belanda.

Hasilnya antara lain adalah Kepala Hollandsch-Inlandsche School (HIS) yang dulu selalu dijabat oleh orang Belanda, satu per satu pindah ke tangan orang Indonesia.

Semangat perjuangan ini makin berkobar dan memuncak pada kesadaran dan cita-cita kemerdekaan.

Perjuangan guru tidak lagi perjuangan perbaikan nasib, tidak lagi perjuangan kesamaan hak dan posisi dengan Belanda, tetapi telah memuncak menjadi perjuangan nasional dengan teriak “merdeka”.

Pada tahun 1932, nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).

Perubahan nama ini mengejutkan pemerintah Belanda, karena kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda.

Sebaliknya, kata “Indonesia” ini sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia.

Pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan aktivitas.

Semangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta.

Melalui kongres ini, segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama dan suku, sepakat dihapuskan.

Mereka adalah guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan guru yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk dan bersatu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Di dalam kongres inilah, pada tanggal 25 November 1945 –seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia–  Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.

Dengan semangat pekik “merdeka” yang bertalu-talu, di tengah bau mesiu pemboman oleh tentara Inggris atas studio RRI Surakarta, mereka serentak bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan:

  1. Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.
  2. Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan.
  3. Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.

Sejak Kongres Guru Indonesia itu, semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Jiwa pengabdian, tekad perjuangan, dan semangat persatuan dan kesatuan PGRI yang dimiliki secara historis terus dipupuk dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam rona dan dinamika politik yang sangat dinamis, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tetap setia dalam pengabdiannya sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan, yang bersifat unitaristik, dan independen.

Untuk itulah, sebagai penghormatan  kepada guru, pemerintah Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan hari lahir PGRI tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional dan diperingati setiap tahun.

Semoga PGRI, guru dan bangsa Indonesia tetap jaya dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. (1)

Baca: Hari Ini dalam Sejarah: 5 Oktober Hari Guru Sedunia

Baca: Hari Ini dalam Sejarah: 21 November Diperingati sebagai Hari Televisi Sedunia

  • Visi dan Misi #


Visi dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI):

  1. Terwujudnya organisasi mandiri dan dinamis yang dicintai anggotanya, disegani mitra, dan diakui perannga oleh masyarakat.
  2. PGRI didirikan untuk mempertahankan kemerdekaan, mengisi kemerdekaan dengan program utama di bidang pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan memperjuangkan kesejahteraan bagi para guru.

Misi dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI):

  1. Mewujudkan Cita-cita Proklamasi
  2. PGRI bersama komponen bangsa yang lain berjuang, yaitu berusaha secara konsisten mempertahankan dan mengisi kemerdekaan sesuai amanat Undang undang Dasar 1945.
  3. Menyukseskan pembangunan nasional
  4. PGRI bersama komponen bangsa malaksanakan pembangunan bangsa khususnya di bidang pendidikan
  5. Memajukan pendidikan nasional
  6. PGRI selalu berusaha untuk terlaksananya sistem pendidikan nasional, berusaha selalu memberikan masukan-masukan tentang pembangunan pendidikan kepada Departemen Pendidikan Nasional
  7. Meningkatkan profesionalitas guru
  8. PGRI berusaha dengan sungguh-sungguh agar guru menjadi profesional sehinggapembangunan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dapatdirealisasikan
  9. Meningkatkan kesejahteraan guru
  10. Agar guru dapat profesional maka guru harus mendapatkan imbal jasa yang baik,ada perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sehingga ada rasa aman, ada pembinaan karir yang jelas. guru harus sejahtera, porfesional, dan terlindungi.

  • Tugas dan Fungsi #


Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut: (2)

  1. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Membela, mempertahankan, mengamankan dan mengamalkan Pancasila.
  3. Mempertahankan dan melestarikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  4. Meningkatkan integritas bangsa dan menjaga tetap terjamin serta terpeliharanya keutuhan kesatuan dan persatuan bangsa.
  5. Melaksanakan dan mengembangkan Sistem Pendidikan Nasional.
  6. Membina dan bekerja sama dengan Himpunan/Ikatan/Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis di bidang pendidikan yang secara sukarela menyatakan diri bergabung dan atau bermitra dengan PGRI.
  7. Mempersatukan semua guru dan tenaga kependidikan di semua jenis, jenjang dan satuan pendidikan guna meningkatkan pengabdian dan peranserta di dalam pembangunan nasional.
  8. Mengupayakan dan mengevaluasi terlaksananya peningkatan kualifikasi akademik, sertifikasi, akreditasi, sebagai lisensi bagi pengukuhan kompetensi profesi guru.
  9. Menegakkan dan melaksanakan Kode Etik dan Ikrar Guru Indonesia sesuai peraturan organisasi.
  10. Mengadakan hubungan kerjasama dengan lembaga-lembaga pendidikan, organisasi yang bergerak di bidang pendidikan, dan organisasi kemasyarakatan umumnya dalam rangka peningkatan mutu pendidikan dan kebudayaan.
  11. Memelihara, membina dan mengembangkan kebudayaan nasional serta memelihara kebudayaan daerah dalam rangka memperkaya kebudayaan nasional.
  12. Menyelenggarakan dan membina anak lembaga PGRI.
  13. Memelihara dan mempertinggi kesadaran guru akan profesinya untuk meningkatkan mutu, keahlian, kemampuan, pengabdian, prestasi dan kerjasama.
  14. Memelihara dan meningkatkan mutu keorganisasi PGRI.

  • Ikrar dan Sumpah Guru Indonesia #


Ikrar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI):

  1. Kami Guru Indonesia, adalah insan pendidik bangsa yang beriman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Kami Guru Indonesia, adalah pengemban dan pelaksana cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pembela dan pengamal Pancasila yang setia pada Undang Undang Dasar 1945.
  3. Kami Guru Indonesia, bertekad bulat mewujudkan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
  4. Kami Guru Indonesia, bersatu dalam wadah organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan.
  5. Kami Guru Indonesia, menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian terhadap bangsa, negara serta kemanusiaan.

Sumpah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI):

Demi Allah

Sebagai guru Indonesia saya bersumpah/berjanji:

  1. Bahwa saya akan membaktikan diri saya untuk tugas mendidik, mengajar, membimbing, melatih, menilai, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran peserta didik guna kepentingan kemanusiaan dan masa depannya;
  2. Bahwa saya akan melestarikan dan menjunjung tinggi martabat guru sebagai profesi terhormat dan mulia;
  3. Bahwa saya akan melaksanakan tugas saya sesuai dengan kompetensi jabatan guru;
  4. Bahwa saya akan melaksanakan tugas saya serta bertanggung jawab yang tinggi dengan mengutamakan kepentingan peserta didik, asyarakat, bangsa dan negara serta kemanusiaan;
  5. Bahwa saya akan menggunakan keharusan profesiaonal saya semata-mata berdasarkan nilai-nilai agama dan Pancasila;
  6. Bahwa saya akan menghormati hak asasi peserta didik untuk tumbuh dan berkembang guna mencapai kedewasaannya sebagai warga negara dan bangsa Indonesia yang bermoral dan berakhlak mulia;
  7. Bahwa saya akan berusaha secara sungguh-sungguh untuk meningkatkan keharusan profesional;
  8. Bahwa saya akan berusaha secara sungguh-sungguh untuk melaksanakan tugas guru tanpa dipengaruhi pertimbangan unsur-unsur di luar pendidikan;
  9. Bahwa saya akan memberikan penghormatan dan pernyataan terima kasih kepada guru yang telah mengantarkan saya menjadi guru Indonesia;
  10. Bahwa saya akan menjalin kerja sama secara sungguh-sungguh dengan rekan sejawat untuk menumbuhkembangkan dan meningkatkan profesionalitas guru indonesia;
  11. Bahwa saya akan berusaha untuk menjadi teladan dalam perilaku bagi peserta didik dan masyarakat;
  12. Bahwa saya akan menghormati; menaati dan mengamalkan kode etik guru Indonesia.

Baca: Hari Ini dalam Sejarah 20 November : Hari Anak Sedunia (World Children’s Day)

Baca: Hari Ini dalam Sejarah: 19 November, Diperingati sebagai Hari Toilet Sedunia

  • Organisasi #


Berikut adalah struktur organisasi di bawah Persatuan Guru Republik Indonesia:

Ketua Umum: Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd

Ketua-ketua:

  • Prof. Dr. Supardi, M.Pd.
  • Dra. Dian Mahsunah, M.Pd.
  • Drs. Huzaifah Dadang, M.M.
  • Dr. Djoko Adi Waluyo, M.M.
  • Dr. Sukirman, M.Pd.
  • Dr. Irman Yasin Limpo, S.H.
  • Dr. (Cand) Dudung Nurullah Koswara, M.Pd.

Sekretaris Jenderal: Drs. Ali Arahim, M.Pd.

Wakil-wakil Sekretaris Jenderal:

  • Dr. Fathiaty Murtadho, M.Pd.
  • Dudung Abdul Qodir, M.Pd.
  • Dr. Jejen Musfah, M.Pd.
  • Dr. H. Muhir Subagja, M.M.

Bendahara: Dr. H. Basyaruddin Thoyib, M.Pd.

Wakil Bendahara: Drs. Samidi, M.Pd.

Ketua Departemen:

  • Organisasi dan Kaderisasi: M. Sibroh Mulisi, S.Pd.
  • Pengembangan Profesi: Ir. H. Bambang Sutrisno, M.M.
  • Pengembangan Karier: Dr. Kartini, S.Ag. M.Pd.
  • Penegakan Kode Etik, Advokasi, Bantuan Hukum, dan Perlindungan Profesi: Ir. Achmad Wahyudi, SH. MH.
  • Penelitian dan Pengabdian Masyarakat: Catur Nurrochman Oktavian, M.Pd.
  • Pembinaan dan Pengembangan Lembaga Pendidikan: Dr. Mansyur Arsyad, M.Pd.
  • Kerjasama dan Pengembangan Usaha: M. Qudrat Wisnu Aji. Ph.D.
  • Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan: Dra. Rachmawaty AR. M.M.
  • Pemberdayaan Perempuan: Dra. Farida Yusuf, M.Pd.
  • Komunikasi dan Informasi: Prof.Dr.Ir. Richardus Eko Indrajit, M.Sc. M.B.A
  • Olahraga, Seni, dan Budaya: Dr. Euis Karwati, M.Pd
  • Pembinaan Kerohanian dan Karakter Bangsa: Drs. Mustafa Kemal, M.Pd
  • Hubungan Luar Negeri: Dr. Fransisca Susilawati, S.Hut, M.Pd.
  • Pengembangan Pendidikan Khusus dan Nonformal: R. Ella Yulaelawati, R. MA., Ph.D.

(Tribunnewswiki.com/Haris)



Nama Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
Alamat Jl. Tanah Abang III No. 24, 10160 Jakarta, Indonesia
Telepon (021) 384 1121
Email pbpgri@pgri.co.id
Situs pgri.or.id
Twitter @PBPGRI_OFFICIAL
Instagram @pbpgri_official
Facebook PB PGRI


Sumber :


1. pgri.or.id
2. www.scribd.com


BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Uang Passolo (2026)

    Uang Passolo adalah sebuah film drama Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved