TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pesan Umar Patek untuk kepada kelompok teroris di Indonesia : Hentikan Semua Aksi!
Terpidana Bom Bali, Umar Patek alias Hisyam bin Alizein, memberi pesan kepada kelompok teroris yang masih beraksi di Indonesia.
Ia meminta untuk semua kelompok teroris menghentikan segala bentuk aksi teror.
Menurut Umar Patek, tidak ada alasan bagi kelompok teroris melakukan aksinya di Indonesia.
Sebab, pemerintah menjamin keamanan dan kenyamanan beribadah semua warganya.
"Kelompok teroris harusnya menghentikan aksi terornya, karena pemerintah Indonesia tidak pernah melarang umat Islam untuk beribadah.
Begitu juga dengan umat agama lainnya," kata Umar Patek, di Lapas Porong, usai menerima status WNI istrinya, Rabu (20/11/2019), dikutip dari Kompas.com.
Untuk diketahui, nama Umar Patek populer di kalangan kelompok radikal maupun di kalangan penegak hukum.
Sosok kelahiran tahun 1970 ini terlibat sebagai asisten koordinator lapangan dalam insiden peledakan Bom Bali I tahun 2002.
Umar Patek sempat menjadi buronan terorisme paling dicari oleh pemerintah dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Australia, dan Filipina.
Bahkan, pemerintah Amerika sampai menggelar sayembara untuk menangkap Umar dengan iming-iming 1 juta Dollar AS.
Selain bom Bali I, Umar juga ditenggarai berperan dalam berbagai pelatihan perang di Mindanao, Filipina.
Tak main-main, dalam pelatihan perang itu, Umar disebut menjabat posisi sebagai komandan lapangan. Bahkan, teroris sekelas Noordin M Top pun diketahui pernah menjadi muridnya.
Juni 2012, Umar Patek divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam perkara tindak pidana terorisme.
Dia ditangkap di Kota Abbotabad, Pakistan, akhir Januari 2011.
Ini Reaksi Umar Patek Saat Istrinya Resmi Jadi WNI
Istri terpidana bom Bali, Umar Patek alias Hisyam bin Alizein alias Abu Syekh, akhirnya resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) pada Rabu (20/11/2019).
Surat keterangan WNI diserahkan langsung kepada Ruqayyah binti Husein Luceno, istri Umar Patek, yang diketahui sebelumnya berkewarganegaraan Filipina.
Surat itu diberikan langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT), Komjen Suhardi Alius kepada Umar Patek di Lapas Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo, dikutip dari Kompas.com.
Kabar itu segera disambut gembira oleh Umar.