TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Azis mengungkapkan dirinya tidak bila harus mencopot 10 sampai 15 pejabat polisi selevel kapolda dan kapolres yang terbukti meminta dan bermain proyek dengan pemerintah daerah.
Kapolri Idham Azis menegaskan, bukan rahasia lagi banyak kapolda dan kapolres yang meminta jatah proyek ke gubernur atau bupati/wali kota setempat.
Menurut Idham oknum-oknum tersebut harus ditindak.
Ia tidak akan segan untuk mencopot kapolres yang meminta atau bermain proyek dengan Pemda.
Baca: Kapolri Idham Aziz Copot AKBP Asep Darmawan dari Jabatan, Padahal Baru 2 Bulan Jadi Kapolres Kampar
Baca: Baru Dilantik, Jokowi Beri Waktu Satu Bulan kepada Kapolri Baru untuk Ungkap Kasus Novel Baswedan
Sebelumnya Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menanyakan mengenai adanya aduan kapolres yang meminta proyek ke pemda.
"Tolong dicek apakah jalan perintah Kadiv Propam itu dan apa yang disampaikan Presiden Jokowi, kapolda, kapolres jangan menyusahkan bupati, itu memang fakta yang tak terbantahkan," kata Trimedya.
Menurut Trimedya, banyak kepala daerah terutama yang diusung PDIP mengeluhkan adanya kapolres yang meminta proyek tersebut.
Ia meminta Kapolri turun langsung ke lapangan mengecek kebenaran informasi itu.
"Sehingga bagi gubernur dan kepala daerah yang lain, bupati, wali kota ada anggaran APK, aparat penegak hukum, bahkan ada alokasi proyek sekian untuk kapolda sekian, kapolres sekian dari total ini. Nah itu bagaimana," kata Trimedia.
Copot Kapolres Kampar
Soal mencopot kapolres, bukanlah perkara sulit bagi Kapolri yang baru ini.
Ia sudah membuktikan beberapa waktu lalu saat mencopot Kapolres Kampar, Bangkinang, Riau, AKBP Asep Darmawan.
Penyebabnya bukan kapolres terbukti main proyek, melainkan pelanggaran indisipliner.
AKBP Asep Darmawan kedapatan datang terlambat dan ngobrol saat Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz tengah memberi arahan dalam rapat resmi nasional.
Kapolres Kampar Provinsi Riau, AKBP Asep Darmawan pun ditegur terbuka.
Selang empat hari setelahnya, AKBP Asep Darmawan resmi dicopit dari jabatan yang baru didudukinya sekitar dua bulan itu.
Dilansir oleh Tribun Kaltim, Surat perintah pencopotan Asep oleh Kapolri turun dengan nomor telegram; ST 3094 IX KEP 2019, tertanggal Senin 18 November 2019.
Surat resmi itu diteken Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri Irjen Pol Dr Eko Indra Heri, Senin (18/11/2019) pagi.
Baca: Idham Azis
Baca: Terpilih Secara Aklamasi Jabat Kapolri, Berikut Sederet “PR” yang Menanti Komjen Idham Azis
Untuk kepentingan pemeriksaan, dengan status terperiksa, Asep kini diparkir sementara sebagai periwira Pelayanan Masyarakat (Yanma) di Mabes Polri di Jakarta.
Pengganti sang kapolres adalah Kepala Sub Direktorat III Direktur Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau AKBP Muh Kholid.
Dua bulan lalu, 25 september 2019, AKBP Asep menjabat Kasubdit II Dirkrimum Polda Riau.
Kala itu Asep menggatikan AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH.
Markas Besar Polri di Jakarta, Senin (18/11/2019), melansir pencopotan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Asep Darmawan (44).
"Ya betul (karena Ngobrol). Nanti tindak lanjutnya (apa ada hukuman disiplin atau etik) menunggu keputusan hasil pemeriksaan dan sementara dimutasikan dulu ke Mabes,” kata Irjen Eko Indra.
Informasi lain yang diperoleh Tribun, AKBP Asep dicopot karena datang terlambat saat rapat apel kesiagaan Kesatuan Wilayah (Kasatwil) 34 Kapolda dan 600-an Kapolres se-Indonesia di Depok, Jawa Barat, saat HUT Brimob, Kamis (14/11/2019) lalu.
Dalam Rapat Tindak Lanjut Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda serta Apel Kasatwil Kesiapan Polri dalam mengamankan Pilkada serentak tahun 2020 itulah, AKBP Asep Darmawan, kepergok terlambat oleh Kapolri Idham Azis yang sedang memberikan pengarahan.
Idham Azis juga melihat sang kapolres ngobrol
Mantan Kabareskrim Mabes Polri ini pun langsung memerintahkan Propam untuk mengamankannya.
Selang empat hari kemudian, surat perintah dan mutasi Asep dari jabatan kapolres ke pemen Yanma Mabes polri datang.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membenarkan pergantian pucuk pimpinan polisi level kabupaten di muara sungai Kampar.
"Betul," kata Sunarto singkat, Senin (18/11/2019).
Perwira menengah Polri berpangkat tiga bunga ini mengaku belum mengetahui rinciannya.
“Disebutkan dalam TR, itu dalam rangka riksa (pemeriksaan) tapi dalam riksa apa kita belum tahu," kata Sunarto.
Sunarto menegaskan, pergantian di organisasi Polri merupakan hal biasa.
Selain untuk jenjang karir, mutasi juga untuk penyegaran bagi personel Polri.
AKBP Asep Darmawan dilantik sebagai Kapolres Kampar pada 24 September 2019 oleh Kapolda Riau saat itu, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo. Pelantikan dilakukan serentak bersama 10 Kapolres lainnya di jajaran Polda Riau.
Asep menggantikan AKBP Andri Ananta Yudhistira yang pindah tugas sebagai Kapolres Dumai.
Sebelum menjabat Kapolres, AKBP Asep Darmawan menjabat Kasubdit II Ditreskrimum Polda Riau.
Tidak ada terdengar kabar miring selama kepemimpinannya di Kabupaten Kampar.
Dipindah ke Mabes Polri
Gegara datang terlambat dan kedapatan ngobrol saat Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz memberi arahan dalam rapat resmi nasional Kapolres Kampar Provinsi Riau, AKBP Asep Darmawan ditegur terbuka, lalu 4 hari kemudian, dicopot dari jabatan yang baru dua bulan dia emban.
Surat perintah pencopotan Asep oleh Kapolri turun dengan nomor telegram; ST 3094 IX KEP 2019, tertanggal Senin 18 November 2019.
Surat resmi itu diteken Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri Irjen Pol Dr Eko Indra Heri, Senin (18/11/2019) pagi.
Untuk kepentingan pemeriksaan, dengan status terperiksa, Asep kini diparkir sementara sebagai periwira Pelayanan Masyarakat (Yanma) di Mabes Polri di Jakarta.
Pengganti sang kapolres adalah Kepala Sub Direktorat III Direktur Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau AKBP Muh Kholid.
Dua bulan lalu, 25 september 2019, AKBP Asep menjabat Kasubdit II Dirkrimum Polda Riau.
Kala itu Asep menggatikan AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH.
Markas Besar Polri di Jakarta, Senin (18/11/2019), melansir pencopotan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Asep Darmawan (44).
"Ya betul (karena ngobrol). Nanti tindak lanjutnya (apa ada hukuman disiplin atau etik) menunggu keputusan hasil pemeriksaan dan sementara dimutasikan dulu ke Mabes,” kata Irjen Eko Indra.
Informasi lain yang diperoleh Tribun, AKBP Asep dicopot karena datang terlambat saat rapat apel kesiagaan Kesatuan Wilayah (Kasatwil) 34 Kapolda dan 600-an Kapolres se-Indonesia di Depok, Jawa Barat, saat HUT Brimob, Kamis (14/11/2019) lalu.
Dalam Rapat Tindak Lanjut Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda serta Apel Kasatwil Kesiapan Polri dalam mengamankan Pilkada serentak tahun 2020 itulah, AKBP Asep Darmawan, kepergok terlambat oleh Kapolri Idham Azis yang sedang memberikan pengarahan.
Tak ada kabar miring soal sang Kapolres
AKBP Asep Darmawan dilantik sebagai Kapolres Kampar pada 24 September 2019 oleh Kapolda Riau saat itu, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo. Pelantikan dilakukan serentak bersama 10 Kapolres lainnya di jajaran Polda Riau.
Asep menggantikan AKBP Andri Ananta Yudhistira yang pindah tugas sebagai Kapolres Dumai.
Sebelum menjabat Kapolres, AKBP Asep Darmawan menjabat Kasubdit II Ditreskrimum Polda Riau.
Tidak ada terdengar kabar miring selama kepemimpinannya di Kabupaten Kampar.
Beberapa jam sebelum menerima surat telegram Nomor ST 3094 IX KEP 2019 dari Mabes Polri di Jakarta, Senin (18/11/2019) sore, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kampar Provinsi Riau, AKBP Asep Darmawan SIK, pagi harinya, justru berjanji mencopot oknum polisi anak buahnya yang bertindak indisipliner.
AKBP Asep dicopot dari jabatannya setelah tertangkap basah Kapolri Jenderal Idham Aziz, Kamis (14/11/2019), datang terlambat dan ngobrol saat rapat apel kesiagaan Kesatuan Wilayah (Kasatwil) 34 Kapolda dan 541 Kapolres se Indonesia pada HUT Brimob, di Depok, Jawa Barat.
Perwira yang baru dua bulan menjabat kapolres di kabupaten kaya minyak bumi di Indonesia itu kini kini demosi.
Mulai Selasa (19/11/2019) hari ini, dia menjalani pemeriksaan di Markas Besar Polri di Jl Trunojoyo, Jakarta.
Selama proses pemeriksaan pelanggaran etik, dia jadi perwira menengah (Pamen) yang bertugas di Pos Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri di Jakarta.
Akhir Oktober lalu, jajaran Polda Riau, mengungkap jaringan pencurian minyak mentah dari pipa milik PT Chevron di wilayh hukum Polres Kampar. Pelakuya telah ditangkap.
AKBP Asep, sejauh ini banyak memberitakan prestasi dan pengungkapan kasus kriminal di wilayah kerjanya.
Selama November, pihaknya mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkoba. Rinciannya; 6 Kasus ditangani Satresnarkoba Polres Kampar, 10 kasus oleh jajaran 8 mapolsek di Kampar.
Dari 16 Kasus ini telah ditetapkan sebanyak 21 tersangka dengan perincian 20 orang laki-laki dan 1 orang perempuan, sementara untuk Barang Bukti narkotika yang berhasil diamankan sebanyak 168,90 gram shabu dan 44,68 gram daun ganja kering.
Janji Copot Anggota Dikemukakan Depan Bupati Kampar
Pada sesi jumpa Pers Rilis Ungkap Kasus Narkoba November 2019 di wilayah hukum Kampar, Senin (18/11/2019) pagi kemarin, Asep menegaskan tidak pandang bulu dalam pemberantasan narkoba, meski yang terlibat adalah anak buahnya sendiri.
Dalam rilis Humas Polres Kampar, kemarin, janji itu diungkpa kapolres ini Bupati Kampar Catur Sugeng Susant, pejabat Kejaksaan Negeri Kampar, hakim dan panitera dari Pengadilan Negeri Bangkinang, perwira Badan Narkotika Kabupaten Kampar serta belasan wartawan media cetak, televisi dan online di Kampar dan Pekanbaru.
Di sesi jumpa pers itu, AKBP Asep bahkan mengumumkan penahanan seorang onum bintara polisi anak buahnya, yang diduga terlibat jaringan narkoba.
Oknum anggota polisi berinsisial DH ini ditangkap Satnarkoba Polres Kampar. Kasus anak buahnya, kini disidik Propost Mapolres Kampar.
“Saat penangkapan DH, tidak ada perlawanan,” kata Kapolres di sela-sela ekspose di halaman Mapolres Kampar, pagi itu.
(TribunnewsWiki.com/Niken/TribunKaltim/Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail)