TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kuli bangunan dengan rumah berdinding tripleks ini kaget didatangi petugas pajak, ternyata punya mobil Rp 20 M bahkan disebut punya hutang Rp 200 juta.
Kaget didatangi petugas pajak karena hanya punya rumah berdinding tripleks, kuli bangunan ini ternyata punya mobil mewah Rp 20 M.
Kaget dan bingung, mungkin itulah yang dialami oleh petugas pajak dari Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta saat menyambangi rumah sang pemilik mobil mewah.
Pasalnya petugas yang menyambangi rumah pemilik mobil karena ingin menagih tunggakan pajak mobil mewah menemukan hal yang aneh.
Baca: Pria Ini Sembelih Ayamnya karena Tak Bisa Bertelur, Kaget Temukan Harta Karun Ini Senilai Rp 70 Juta
Baca: Pria Ini jadi Pemulung karena Kapalnya Lenyap, Kini Kaya Mendadak Temukan Benda Ini di Tempat Sampah
Hal tersebut karena ternyata rumah dari pemilik mobil ternyata hanya terbuat dari tripleks bekas.
Apalagi setelah dicek ternyata pemilik tersebut ternyata hanya berprofesi sebagai kuli bangunan.
Kepemilikan mobil mewah Rp 20 M tersebut ternyata seperti kisah kaya mendadak.
Namun itulah yang dialami oleh Dimas Agung Prayitno (21) warga Mangga Besar IV P, Jakarta Barat yang mendadak punya satu unit mobil mewah terdaftar atas namanya.
Padahal sehari-hari, Dimas Agung Prayitno hanya seorang kuli bangunan yang banting tulang mengumpulkan sen demi sen untuk bertahan hidup.
Jangankan mobil mewah, untuk mengganti dinding rumahnya yang terbuat dari triplek bekas ke bangunan permanen saja sangat susah.
Apalagi tiba-tiba dilaporkan memiliki satu unit mobil mewah jenis Roll Royce Phantom yang harga per unitnya bisa mencapai Rp 20 miliar.
Mengutip dari Tribunnews dan GridOto, kejadian ini bermula ketika Dimas berkali-kali mendapatkan surat dari Samsat Jakarta Barat.
Dalam surat tersebut, Dimas dinyatakan memiliki tunggakan pajak atas kepemilikan satu buah unit mobil.
Namun lantaran merasa tak punya, Dimas pun mengabaikan surat-surat tersebut, mengira kalau surat tersebut salah kirim.
Tiga kali mendapatkan surat tagihan dari samsat Jakarta Barat, Dimas sama sekali tidak mengira bahwa rumahnya bakal disambangi petugas pajak.
Ia juga sebenarnya tak memahami tentang maksud dari surat pajak yang diterimanya tersebut.
Setelah petugas pajak dari BPRD DKI Jakarta datang ke rumah Dimas pun mereka dibuat terkejut.
Usut punya usut, ternyata petugas pajak dari BPRD DKI Jakarta menyatakan bahwa Dimas adalah korban para pengemplang pajak.
Data yang terdaftar dalam kepemilikan kendaraan mewah rupanya tak cocok dengan yang terjadi di lapangan.
Dimas yang disambangi petugas pajak pun mengaku tak tahu harus bagaimana.