AS Nyatakan Pemukiman Israel di West Bank Tidak Langgar Hukum Internasional, Uni Eropa Mengecam

Amerika Serikat menyatakan bahwa kebijakan mengenai pemukiman Israel di Tepi Barat tidak melanggar hukum internasional


zoom-inlihat foto
menlu-as-pompeo-dan-pemukiman-israel-di-tepi-barat.jpg
Kolase foto (Wikimedia dan AP untuk VOAIndonesia)
Menlu AS, Pompeo menyatakan bahwa pemukiman Israel di Tepi Barat tidak melanggar hukum internasional


"Saya kecewa bahwa Kampus Hukum Harvard membiarkan propaganda semacam ini terjadi untuk proyek kolonial yang diakumulasikan dengan perampasan dan dibingkai sebagai 'hukum'" kata mahasiswa panitia yang dikutip dari Komite Solidaritas Kampus Harvard untuk Palestina / Harvard College Palestine Solidarity Committee (HCPSC).

"Ini tak hanya terlibat saja, namun juga rekayasa" imbuh mahasiswa tersebut.

"Mari kita perjelas, bahwa sudah ada kesepakatan di antara komunitas internasional bahwa permukiman Israel adalah ilegal menurut hukum internasional dan sebuah pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa Keempat," kata mahasiswa yang dikutip oleh HCPSC.

--

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved