Kuli Bangunan Ini Kaget Terima Tagihan Pajak Mobil Mewah Rolls Royce, Jumlahnya Mencapai Rp 200 Juta

Kuli Bangunan di Jakarta Dimas Agung Prayitno (21) kaget menerima tagihan pajak mobil mewah, yang jumlahnya mencapai Rp 200 juta


zoom-inlihat foto
kuli-bangunan-yang-mendapat-tagihan-pajak-mobil-mewah-mencapai-rp-200-juta.jpg
Warta Kota/Desy Selviany
Petugas Samsat sambangi kediaman Dimas Agung Prayitno di Jalan Mangga Besar IV Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019). Kuli bangunan yang mendapat tagihan pajak mobil mewah mencapai Rp 200 juta.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dimas Agung Prayitno (21) mengaku kaget menerima surat tagihan tunggakan pajak mobil mewah.

Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai Rp 200 juta.

Tagihan pajak tersebut untuk mobil mewah bermerek Rolls Royce Phantom.

Di pasaran harga mobil tersebut mencapai Rp 20 miliar.

Dimas mengatakan telah mendapatkan surat tagihan tersebut sejak Agustus 2019.

Padahal dirinya tidak memiliki satu kendaraan pun.

Baca: Mantan Artis Cilik Cecep Bombom Reza Meninggal Dunia, Sempat Pamit Hendak Pasang Ring Jantung

Baca: Alasan Media Asing Mengimbau Wisatawan untuk Tidak Datang ke Bali dan Pulau Komodo

Petugas Samsat sambangi kediaman Dimas Agung Prayitno di Jalan Mangga Besar IV Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019). Kuli bangunan yang mendapat tagihan pajak mobil mewah mencapai Rp 200 juta.
Petugas Samsat sambangi kediaman Dimas Agung Prayitno di Jalan Mangga Besar IV Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019). Kuli bangunan yang mendapat tagihan pajak mobil mewah mencapai Rp 200 juta. (Warta Kota/Desy Selviany)

Sehari-hari, Dimas berprofesi sebagai kuli bangunan.

Ia mengaku kaget menerima tagihan tersebut.

"Padahal saya lihat mobil itu saja belum pernah, tahu juga tidak," kata Dimas, saat ditemui Wartakota, Selasa (19/11/2019).

Ia mengatakan kemungkinan namanya dicatut oleh mantan bosnya.

Seingat Dimas Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya pernah dipinjam seorang teman pada tahun 2017 lalu.

"Mungkin dipakai untuk kepemilikan itu," ujar Dimas.

Dimas mengaku sudah tidak berkerja lagi di perusahaan tersebut.

Baca: Tak Terlahir Kaya Raya, Raul Lemos Dulu Pernah Panas-panasan Jualan Telur di Pasar demi Sesuap Nasi

Baca: Kenakan Dress Biru Dongker, Begini Penampilan Selvi Ananda Pasca Melahirkan La Lembah Manah

Dulu ia berkerja sebagai petugas kebersihan.

"Terakhir bertemu bos saya itu tahun 2018, sekarang perusahaannya sudah tutup," kata Dimas.

Ia juga mengaku sudah tidak bisa menghubungi teman yang meminjam KTP-nya.

Nomor Dimas diblokir oleh temannya sejak beberapa bulan lalu.

Surat-surat tagihan pajak itu, kata Dimas, sudah diterimanya sebanyak tiga kali.

Selama itu ia tidak pernah menggubris surat-surat tersebut.

"Habis bingung harus bagaimana, bukan saya yang punya mobilnya," jelas Dimas.

Sekretaris Badan Pajak Retribusi Daerah DKI Jakarta Pilar Hendrani mengatakan, pencatutan identitas orang lain menjadi salah satu modus para pengemplang pajak.

Modus kerap kali dilakukan agar si pemilik mobil mewah tidak terbebani pajak tambahan.

Beberapa modus tersebut, kata Pilar, mulai terbongkar saat adanya bantuan-bantuan dari pemerintah.

"Beberapa nama yang dicatut baru ketahuan saat mereka mengurus KJP (Kartu Jakarta Pintar) atau KJS (Kartu Jakarta Sehat). Di situ mereka baru tahu namanya dicatut saat meminjamkan KTP ke orang lain," kata Pilar.

Baca: Hari ini dalam Sejarah: 19 November 1916 – Samuel Goldwyn Mendirikan Goldwin Pictures Corporation

Baca: Hanya Gegara Tali Layangan, Leher Wanita Ini Terluka dan Butuh 30 Jahitan, Kondisinya Mengenaskan

Baca: Tak Terima Matanya Buta Usai Dioperasi, Penjual Soto Gugat RS Mata Solo Rp 10 Miliar

Rolls Royce di Gang Sempit

Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat temukan mobil mewah menunggak pajak beridentitas di sebuah pemukiman padat.

Mobil bermerek Rolls Royce Phantem itu disebut dimiliki oleh pemuda yang tinggal di sebuah pemukiman padat di Mangga Besar, Jakarta Barat.

Setelah disambangi sesuai identitas KTP, pemuda yang bernama Dimas Agung Prayitno (21) mengaku tidak tahu menahu soal mobil tersebut.

Nama Agung hanya dicatut oleh mantan bosnya dengan cara meminjam KTPnya di tahun 2017 lalu.

"Dulu teman saya memang pernah pinjam KTP saya, terus kayaknya itu dipakai untuk keperluan mengurus mobil tersebut," kata Dimas saat ditemui Selasa (19/11/2019).

Dimas mengatakan sudah beberapa bulan belakangan ini memang menerima surat tagihan pajak dari Samsat.

Padahal kata Dimas, selama ini ia tidak memiliki kendaraan sama sekali.

"Jenis mobilnya saja saya gak tahu, belum pernah lihat," kata Dimas.

Pilar Sekretaris Badan Pajak Retribusi Daerah DKI Jakarta Pilar Hendrani mengatakan pencatutan identitas orang lain agar mangkir dari pajak memang sudah kerap menjadi modus para pengemplang pajak.

"Oleh karenanya saya harap masyarakat tidak sembarangan memberikan KTP kepada orang lain karena dampaknya tidak sepele," kata Pilar.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/A Nur/Wartakota)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Red CobeX (2010)

    Red CobeX adalah sebuah film komedi Indonesia yang
  • Film - Utusan Iblis (2025)

    Utusan Iblis adalah sebuah film horor Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved