Eza Gionino Laporkan Penjual Ikan Qory Supriandy Ke Polisi atas Ancaman Pembunuhan dan Kekerasan

Eza Gionino melaporkan penjual ikan Qory Supriandy atas dugaan ancaman santet, pembunuhan, dan kekerasan ke Polres Bogor, Sabtu (16/11/2019).


zoom-inlihat foto
eza-gionino-melaporkan-penjual-ikan-1.jpg
Instagram/ezagio/KOMPAS.com/ Revi C Rantung
Eza Gionino melaporkan penjual ikan Qory Supriandy atas dugaan ancaman santet, pembunuhan, dan kekerasan ke Polres Bogor, Sabtu (16/11/2019)


“Jadi gini, ikan arwana itu berasal dari Hulu Suhaid itu 13 jam dari Pontianak.”

“Aku beli Rp 12 juta, 2 ekor ya. Dengan video yang dia kirimkan ke saya,” kata Eza Gionino.

Sayangnya ikan yang dibeli Eza itu tak sesuai harapan, bahkan ia mendapati ada kecacatan.

Eza Gionino dan keluarga
Eza Gionino dan keluarga (Instagram/ezagio)

Eza melihat ikan itu cacat di bagian mata dan gigi, sehingga ia melayangkan komplain pada Qory Supriandy.

“Tapi ternyata pas ikan itu sampe ke saya tak sesuai. Ikan itu cacat. Gimana ya, kalau saya bahas tonggos atau cakil disebutnya,”

“Terus matanya drop eye, turun gitu tak sesuai dengan video,” jelas Eza Gionino.

Namun, komplain dari Eza tak digubris oleh Qory Supiandy.

Eza Gionino dan keluarga
Eza Gionino dan keluarga (Instagram/ezagio)

Sebaliknya, menurut Eza, Qory Supiandy mulai melayangkan hal yang tak pantas.

Bahkan, Qory melontarkan ancaman pembunuhan untuk anak istri Eza Gionino.

“Setelah itu, saya sudah tahu saya ditipu. Saya bertanya ke dia, ‘saya nggak nipu, saya cuma bohongin abang’.”

“Saya sempet nelpon dia secara langsung, dia sendiri bilang saya nggak nipu saya cuma bohongin abang,” ujar Eza yang kemudian memberikan bukti suara ancaman pembunuhan untuk anaknya.

Bukti laporan Eza Gionino
Bukti laporan Eza Gionino di Polres Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2019). (KOMPAS.com/Revi C Rantung)

Atas ancaman tersebut, membuat Eza bertindak tegas untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

Qory Supiandy dijerat dengan pasal 45 ayat (4) dan atau pasal 45 b UU RI no.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU. no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 335 KUHP.

Laporan Eza ini sudah terdaftar dengan nomor STBL/B/628/XI/2019/JBR/RES BGR.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Saradita/KOMPAS.COM/Revi C. Rantung)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved