Buntut Kasus Atta Halilintar, Pelapor Belum Pernah Cek Youtube Sang Artis, Roy Suryo Angkat Bicara

Setelah melaporkan Atta Halilintar terkait dugaan penistaan agama, pelapor ternyata belum pernah cek akun Atta Halilintar.


zoom-inlihat foto
atta-gledekkk.jpg
Kolase/TRIBUNNEWS/HERUDIN/Kompas.com/Andika Aditia
Atta Halilintar dilaporkan oleh LSM Kelompok Pengawas Korupsi terkait dugaan pelecehan agama.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Youtuber Atta Halilintar dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan agama.

Atta Halilintar dilaporkan oleh sebuah organisasi masyarakat (ormas) pada Rabu (13/11/2019).

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/7322/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 13 November 2019.

Atta Halilintar dituding melecehkan gerakan salat lewat rekaman video yang diunggah kanal Youtube Gunawan Swallow beberapa hari lalu.

Ustad Ruhimat bersama Firdaus Oiwobo, konsultan hukumnya, melaporkan YouTuber nomer satu di Indonesia itu.

Baca: Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama, Atta Halilintar Unggah Curhatan di Instagram

Baca: TERUNGKAP Skandal Baru YouTuber Atta Halilintar, Dulu Bebby Fey, Kini Diduga Ngamar Sama Liza Aditya

"Kami melaporkan saudara Atta Halilintar dan akun YouTube Gunawan Swallow karena diduga telah menista agama," kata Firdaus Oiwobo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019), seperti dikutip dari WartaKota.

Pihak LSM Komunitas Pengawas Korupsi mengaku enggan untuk melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan Atta Halilintar.

"Tidak ada, buat apa komunikasi? Sekarang jawab saja, tidak usah komunikasi, jawab saja laporan kami," ujar Firdaus.

LSM KPK laporkan Atta Halilintar di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019). Terlihat di dalamnya Ketua LSM KPK Firdaus Oiwobo.
LSM KPK laporkan Atta Halilintar di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019). Terlihat di dalamnya Ketua LSM KPK Firdaus Oiwobo. ((Kompas.com/Andika Aditia))

Ruhimat juga menjelaskan bahwa perbuatan Atta Halilintar sengaja dilakukan.

"Jangankan main HP, loncat-loncat, melirik pun, batuk pun, tiga kali bergerak batal salatnya, akan tetapi ia dengan sengaja bikin," lanjutnya.

"Kami punya hak untuk menegur sekaligus berkait perbuatan yang berkenaan dengan pelecehan atau permainkan agama," sambungnya.

Selain itu, pihak LSM Komunitas Pengawas Korupsi ternyata belum mengecek langsung video Atta Halilintar yang diduga penistaan agama.

Baca: Alasan Atta Halilintar Putuskan Pamit Sementara dari Dunia TV saat Masih Berseteru dengan Bebby Fey

Baca: VIDEO HOT Bebby Fey dengan Pria, Tapi Bukan Atta Halilintar: Tante, Jejak Digitalnya Dihapus Dulu

"Kami enggak ngecek akun (YouTube) Atta, kan, saya bilang kami ini objek dan subjek yang kita laporkan itu akun YouTube-nya Ridwan (Gunawan) Swallow dan Atta sebagai pelaku di konten (video) YouTube itu," kata Firdaus.

Ia berdalih, video tersebut telah beredar satu tahun lalu, namun kembali menyebar luar setelah diunggah oleh akun Youtube Gunawan Swallow.

Telaahan teknis Roy Suryo

Roy Suryo menanggapi kasus yang menjerat Youtuber Atta Halilintar.

"Saya tergerak untuk ikut berkomentar terhadap kasus ini agar persoalannya segera clear dan tidak melebar kemana-mana karena memang berpotensi rawan akibat menyangkut hal yg cukup krusial (baca: Agama)," jelas Roy Surya dalam keterangan resminya yang diterima Tribunnews.com Jumat (15/11/2019).

Roy mengatakan bahwa pendapatnya atas dasar pandangan Pengamat Multimedia tanpa pandangan politis.

Ia mengungkapkan fakta jika sebenarnya video yang dipermasalahkan tersebut memang sempat diunggah oleh kanal Youtube Atta Halilintar.

Namun, video tersebut telah dihapus dan belakangan diunggah kembali oleh kanal Youtube Ridwan Swallow.

Video tersebut telah mengalami proses editing (pemotongan) pada beberapa caption dan bagian-bagian dalam video tersebut.

Atta Halilintar.
Atta Halilintar. (instagram/attahalilintar)

Aslinya berdurasi 5 menit 55 detik menjadi hanya sekitar 55 detik saja alias 1/5 aslinya dengan diberi judul baru "Pelecehan Penistaan Agama Atta Halilintar".

Roy Suryo mengatakan memang jika dicermati tampak tujuan awalnya video yang dibuat oleh Atta Halilintar dan Gank Halilntar tersebut maksudnya untuk mengedukasi tentang apa-apa saja yang tidak boleh dilakukan selama salat.

"Secara detail Video aslinya yg berdurasi hampir 6 menit tsb memiliki Resolusi 1280 x 720 Pixel," jelas Roy Suryo.

Dilansir Tribunnews.com, video diambil dengan menggunakan dua sudut pengambilan.

Sudut pertama mulai TCR 00.00 sd 03.10 dari Arah Depan lurus Barisan / Shaf Sholat, sedangkan mulai TCR 03.10 sd 05.55 dari arah Samping Kanan.

Namun, video yang diunggah oleh Ridwan Swallow langusng dimulai pada bagian kedua dan berduarasi tidak lebih dari 1 menit dengan menghilangkan caption aslinya.

Berikut penjabaran dari Roy Suryo :

- 00.09 Type-type yg Jangan Dilakukan Saat Solat

- 00.38 A Few Moments Later

- 00.44 Imam Baca Kelamaan

- 01.11 Two Hours Later

- 01.16 Makmum Tidak Sabar

- 01.24 Makmum Hampir Ngompol

- 01.59 Imam Mengantuk

Baca: Benarkan Dirinya Bertemu Bebby Fey di Hotel, Atta Halilintar: Kami Memang Cari Tempat Meeting

Baca: Bebby Fey Bongkar Chat Asusila dengan YouTuber di Instagram, Atta Halilintar: Sibuk Ngarang Cerita

- 02.36 Imam mau cepet-cepet Pulang

- 03.05 Makmum Pemalas Udah mau Rukuk baru Ikut

- 03.10 (Ganti sudut Pengambilan)

- 03.46 Makmum usil Ngajak Berantem

- 04.29 Bicara saat Solat Rusuh

- 04.52 Ngangkat Telpon

- 05.02 Jemaah Snapgram

- 05.21 Ibu-ibu Genit

Di akhir tayangan tampak Atta & Gank Hailintar menyerukan "Jangan Tiru Video Ini" sambil meminta dukungan subscriber sebanyak2nya.

Karena video tersebut, Atta Halilintar dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 156 a dan UU ITE Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a tentang dugaan Penistaan Agama.

(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria/Grid.id/Agil Hari Santoso/Tribunnews/Anita K Wardhani)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Sang Pialang (2013)

    Sang Pialang adalah sebuah film drama Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved