Kasus Bom Bunuh Diri Medan, Istri Pelaku Terpapar Radikalisme Terlebih Dahulu, Ajari Sang Suami

Aksi Bom Bunuh Diri Medan, Polisi Ungkap Istri Dedek Terpapar Paham Radikalisme Terlebih Dahulu.


zoom-inlihat foto
bomber-bunuh-diri.jpg
TribunMedan/WA Grup Jurnalis
Sosok pelaku bomber Polrestabes Medan yang tertangkap kamera CCTV kenakan jaket ojek online (ojol).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Aksi Bom Bunuh Diri Medan, Polisi Ungkap Istri Dedek Terpapar Paham Radikalisme Terlebih Dahulu.

Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Rabu (13/11/2019) kemarin.

Sejauh ini, Polisi telah mengamankan istri dan kedua mertua pelaku.

Perempuan berinisial DA itu diduga telah menyebarkan paham radikal ke suaminya Rabbial Muslim Nasution alias Dedek.

Hal pula yang memicu Rabbial untuk melakukan aksi meledakkan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.

Sebelumnya, perempuan ini intens berkomunikasi bahkan bertemu dengan I, narapidana perkara terorisme yang mendekam di Lapas Kelas IIA Tanjung Gusta Medan.

Berdasarkan penelurusan, satu-satunya napi terorisme yang menghuni lapas perempuan itu adalah IPS alias I alias TS alias SBS (38).

Kalapas Kelas IIA Tanjung Gusta, Surta Duma Sihombing mengkonfirmasi hal itu.

Saat ini terpidana tersebut masih mendekam dalam sel penjara di sana.

“Orangnya ada, tapi enggak boleh juga kami ngomong atau infokan apa pun juga.

Harus Densus,” kata Surta, Kamis (14/11/2019), dikutip dari Tribun Medan.

Suasana Polrestabes Kota Medan setelah adanya bom bunuh diri, Senin (13/11/2019). Tampak satu korban jiwa tergeletak
Suasana Polrestabes Kota Medan setelah adanya bom bunuh diri, Senin (13/11/2019). Tampak satu korban jiwa tergeletak (HO/Polrestabes Medan)

Hanya saja, dia enggan berkomentar ihwal komunikasi I dengan DA.

Dia mengaku tak tahu apa-apa terkait hal itu.

Dia berdalih, tak bisa membicarakan hal itu karena I masih di bawah naungan Densus 88.

“Saya enggak tahu apa-apa.

Tanya langsung Densus 88,” katanya.

Begitupun, menurut Surta, IPS masih berada di Lapas Kelas IIA Tanjung Gusta.

Belum ada petugas Densus 88 Antiteror yang menjemput atau memeriksanya pascaledakan di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11/2/19) kemarin.

I sendiri dipidana setelah ditangkap terkait rencana bom bunuh diri di Istana Negara pada 2016 lalu.

Dia bahkan disebut-sebut sudah disiapkan sebagai calon eksekutor atau “pengantin” dalam rencana bom bunuh diri di Bali.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved