TRIBUNNEWSWIKI.COM- Habib Rizieq Shihab menyebutkan alsan tidak segera menunjukkan surat tangkal kembali ke Indonesia karena ingin menjaga citra bangsa dengan kerajaan Arab Saudi.
"Surat tersebut (surat pencekalan) sudah lama ada, namun selama ini Habib Rizieq menjaga martabat negara Indonesia dalam hubungan dengan pihak Kerajaan Saudi," tutur Slamet Ma'arif.
Dilansir dari kompas.com, hal tersebut disampaikan Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Ustaz Slamet Ma'arif di Sekretariat DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).
Rizieq Shihab merupakan imam besar Front Pembela Islam (FPI).
Slamet Ma'arif membantah informasi yang mengatakan Rizieq Shihab tidak punya nyali kembali ke Indonesia.
Slamet Ma'arif menerangkan penyebab Habib Rizieq tidak segera kembali ke Indonesia bukan karena tidak berani pulang.
"Habib Rizieq bukan tidak berani pulang, akan tetapi kepulangan beliau terhalang oleh hambatan yang bersifat politis, bersumber dari pihak Indonesia," Slamet menegaskan.
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab menunjukkan surat pencekalan pemerintah Indonesia pada pemerintah Arab Saudi sehingga ia tidak bisa pulang ke Indonesia.
Baca: Krisdayanti dan Yuni Shara Bagikan Kabar Duka setelah Gelar Pernikahan Kartika Sary
Baca: Terungkap Sosok di Balik Viralnya Toko Tanpa Dagangan di Magelang, Ternyata Ia Punya Mimpi Ini
Surat bukti tersebut disampaikan oleh Habib Rizieq melalui video di kanal Youtube FRONT TV yang diunggah pada Jumat (8/11/2019).
Video itu berjudul "Sambutan Habib Rizieq Syihab Pada Acara Maulid Nabi Muhammad Saw DPP FPI".
Habib Rizieq menunjukkan dua surat dalam videonya tersebut.
"Saya tunjukkan pertama ini adalah surat yang berisi tentang visa saya," ujarnya.
Habib Rizieq mengatakan lembaran tersebut menerangkan persoalan masa berlaku visanya.
Selanjutnya Habib Rizieq menjelaskan surat satunya berisikan keterangan ia dicekal.
Rizieq Shihab menambahkan surat itu tertulis 1 Syawal 1439 H sampai hari ini.
Menanggapi video tersebut, Mahfud sempat mengatakan ingin melihat dan membuktikan dahulu surat pencekalan itu.
Baca: Tingkatkan Kesejahteraan Hari Tua PNS, Tunjangan Pensiun Diusulkan Naik hingga Rp 700 Juta
Baca: Ini Penyebab Surya Paloh Tak Disalami Megawati: Paloh Sampai Turunkan Tim Investigasi
Menurut Mahfud, di dalam surat pencekalan terdapat keterangan permasalahan kenapa Rizieq harus dicekal.
"Saya belum tahu. Nanti saya mau lihat kalau memang ada surat pencekalan itu apa masalahnya," tutur Mahfud.
Habib Rizieq merupakan warga negara Indonesia, maka ia harus mendapat perlindungan dan perlakuan hukum yang sama.
Begitu pula dengan negara, mempunyai hak-hak mempertahankan eksistensinya.