TRIBUNNEWSWIKI.COM – Presiden Joko Widodo akan menunjuk langsung Dewan Pengawas KPK.
Jokowi tidak akan membentuk panitia Seleksi.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK mengatur ketua dan anggota dewan dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.
“Untuk pertama kalinya tidak lewat pansel,” ujar Presiden Joko Widodo.
Tetapi, ada Pasal 68 A ayat (1).
Baca: HOAKS Jokowi Tunjuk Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewan Pengawas KPK, Ternyata Ini Kandidatnya
Dimana pasal tersebut mengatur bahwa ketua dan anggota dewan pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik Indonesia.
Dikutip dari Kompas.com, meski pemilihan ditunjuk langsung oleh presiden, Jokowi meminta agar masyarakat mempercayai pilihannya.
“Tapi percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik,” kata Jokowi.
Pelantikan dewan pengawas KPK nantinya berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2024 yang telah terpilih.
Baca: Fakta Pria yang Ancam Penggal Jokowi, Menikah di Tahanan, Akui Menyesal dan Hapus Video Viralnya
Terkait hal tersebut munculah nama Ahok sebagai kandidat Dewan Pengawas KPK.
Hal itu disebarkan oleh akun Twitter @kurawa milik Rudi Valinka.
Dalam tweet tersebut Rudi menulis dukungan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta.
“Kalo kalian setuju Ahok @basuki_btp kita ajukan menjadi salah stau calon anggota Dewan Pengawas KPK RI maka silahkan Rituit,” tulis Rudi (2/11/2019).
Rudi juga menantang para pengguna lain untuk dapat me-retweet hingga 10.000, supaya dukungan terhadap Ahok ini terdengar hingga telinga Presiden RI.
Baca: Fotonya Jadi Meme Joker, Anies Baswedan : Bukan Urusan Saya, Kedengkian Nggak Ada Obatnya
"Tantangan 10.000 rituit bisa tercapai gak ? Supaya twit ini sampai ke tangan pak @jokowi," tulisnya.
Tidak hanya Ahok.
Tetapi nama Antasari Azhar juga kembali menjadi perhincangan dalam pemilihan Dewan Pengawas KPK.
Antasari Azhar sendiri pernah tersandung kasus pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnaen pada Februari 2009.
Sebelumnya isu terpilihnya Ahok dan Antasari Azhar juga sempat mencuat pada 6 Oktober 2019.
Isu ini berdar di media sosial dan aplikasi WhatsApp.
Baca: Hoaks Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewan Pengawas KPK, Polikus PDI-P : Ada Sentimen Anti RUU KPK
Dikutip dari Kompas.com, dalam berita yang tersebar terdapat foto Ahok dan Antasari Azhar dengan tulisan sebagai berikut,
"Selamat dan Sukses Kami Ucapkan atas Terpilihnya Basuki Tjahaja Purnama dan Antasari Azhar Sebagai Dewan Pengawas KPK.”
“Musnahkan Kelompok Taliban di tubuh KPK Agar tidak dijadikan untuk kepentingan politik".
Namun, beredarnya isu tersebut langsung dibantah oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.
Dirinya menyebut berita tersebut adalah berita bohong (hoax).
Baca: Sidang Praperadilan Lawan KPK, Pengacara Imam Nahrawi: KPK Cacat Hukum
"Banyak sekali hoaks yang beredar ya, di media sosial. Padahal UU KPK yang baru (hasil revisi) kan belum disahkan, dan belum bisa diterapkan," kata Kurnia, Minggu (6/10/2019)
Seperti diketahui, pengesahan Undang - Undang KPK hasil revisi dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR pada 17 September 2019.
Sehingga dengan jelas kabar yang menyebutkan Ahok dan Antashari Azhar pada saat itu ialah kabar hoax.
"Maka dari itu harusnya tidak ada berita-berita yang mengatakan tentang adanya anggota dewan pengawas yang baru atau yang sudah dipilih," ujar Kurnia.
Baca: Gibran Tunduk Putusan PDI-P, Putra Sulung Jokowi Nyatakan Siap Dipasangkan dengan Achmad Purnomo
Terkait mengenai Dewan Pengurus KPK, Jokowi mengaku saat ini sedang menggodok susunannya.
Sedangkan untuk pelantikan Dewan Pengawas KPK, Jokowi mengatakan akan dilakukan di bulan Desember.
"Untuk pelantikan Dewan Pengawas KPK ini, nanti akan bersamaan dengan pengambilan sumpah pimpinan komisioner KPK yang baru yaitu di bulan Desember," ujarnya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Saradita Oktaviani/, Kompas/Ihsanuddin)