Wacana PNS Dilarang Kenakan Cadar dan Celana Cingkrang, Haji Uma: Bisa Timbulkan Opini Keliru Publik

Wacana penggunaan cadar dan celana cingkrang di kalangan PNS dianggap bisa menimbulkan opini publik yang keliru.


zoom-inlihat foto
meiriana-asn-di-aceh.jpg
Hidayatullah untuk BBC News Indonesia
Meiriana, seorang ASN di Aceh mengaku lebih memilih memakai cadarnya


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Wacana larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang tengah banyak dibicarakan masyarakat.

Hal tersebut berdasarkan usulan Menteri Agama, Fachrul Razi beberapa waktu lalu.

Banyak yang mengecam usulan sang Menag.

Bahkan beberapa diantaranya menyatakan bahwa pakaian tidak ada hubungannya dengan radikalisme maupun kemanan nasional.

Hal tersebut juga disampaikan oleh anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau populer disapa Haji Uma.

Dikutip dari Serambinews.com, Haji Uma berencana melakukan kajian ulang usulan pelarangan penggunaan cadar dan celana cingkrang.

Baca: Tidak Setuju Kebijakan Menteri Agama, Sejumlah ASN/PNS: Jika Suruh Pilih, Saya Pilih Cadar

Baca: Menag Fachrul Razi: PNS yang Ngotot Pakai Celana Cingkrang, Silakan Keluar: Bantah Larang Cadar

Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma.
Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma. (SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN)

Menurut Haji Uma, cadar dan celana cingkrang tidak dapat diasosiasikan dengan radikalisme.

Justru hal tersebut kemungkinan besar akan menimbulkan stigma pada masyarakat yang kurang tepat.

"Saya rasa, radikalisme tidak tepat kemudian diasosiasikan dengan radikalisme. Tidak dapat digeneralisir demikian, karena implikasinya akan luas dimasyarakat yang selanjutnya dapat saja membangun opini keliru publik", ucap Haji Uma seperti yang dikutip dari Serambi.com.

Selain memberikan kritik atas usulan sang Menag baru, Haji Uma juga memberikan  pendapat untuk mencegah perluasan radikalisme.

Misalnya dengan melakukan optimalisasi pendidikan agama bagi generasi muda terutama di daerah.

Haji Uma juga menyampaikan bahwa sekolah agama di daerah seperti anak tiri dalam pembangunan dan penyediaan infrastruktur 

"Kita berharap Kemenag memberi perhatian bagi optimalisasi pembangunan sarana dan fasilitas pendidikan agama di daerah. Karena sejauh ini masih institusi pendidikan agama layaknya anak tiri dalam pembangunan sektor pendidikan di Indonesia," tutur Haji Uma.

Baca: Pendapat Para Politisi Terkait Wacana Menteri Agama Fachrul Razi Larang Penggunaan Cadar

Asal-muasal pelarangan cadar dan celana cingkrang untuk kalangan PNS

Menag Fachrul Razi
Menag Fachrul Razi (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Wacana larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang dikemukakan oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.

Fachrul memberikan wacana tersebut karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.

Fachrul Razi mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam kajian namun dianggap sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan nasional.

"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul pada Rabu (30/10/2019).

Fachrul Razi juga menegaskan PNS yang nekat memakai celana cingkrang saat bekerja akan ditindak.

"Tapi dari aturan pegawai bisa, misalnya di tempat ditegur celana kok tinggi gitu? Kamu enggak lihat aturan negara bagaimana? Kalau enggak bisa ikuti, (silakan) keluar kamu," kata Fachrul.

Fahcrul Razi menyebut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016, PNS pria diwajibkan menggunakan celana panjang yang menutupi mata kaki.

Sedangkan celana cingkrang adalah celana yang ujung bawah celana berada di atas mata kaki.

"Masalah celana cingkrang-cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama. Karena memang agama pun tidak melarang," ujar Fachrul pada Kamis (31/10/2019).

Tanggapan politisi

Baca: WASPADAI, Lagi Tren Crosshijaber: Pria Berjilbab & Bercadar, Masuk Toilet & Masjid di Shaf Perempuan

Dilansir Tribunnews.com, usulan sang Menag menimbulkan pro dan kontra.

Wakil Ketua MPR RI fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan tidak sependapat dengan rencana Menag.

Syarief beranggapan Menag tidak seharusnya mengatur cara orang berpakaian.

"Jadi kalau menyangkut keagamaan itu diurus Menteri Agama, saya pikir itu," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/11/2019), dikutip dari Tribunnews.com.

Syarief menilai Menag tidak boleh mencampuri urusan pribadi seseorang.

Hal tersebut dikarenakan keyakinan seseorang merupakan mutlak hak pribadi setiap orang.

"Saya pikir begini, kalau yang menyangkut masalah agama itu, keyakinan itu urusan masing-masing sama Tuhan," ucap Syarif.

Selain Syarief, Wakil Ketua MPR fraksi PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) juga tak sependapat dengan rencana Menag.

Zulhas berpendapat cara berpakaian bukan menjadi urusan subtansi Kemenag.

"Saya kira banyak hal yang pelru dibahas. Kita lelah juga kalau ribut soal aturan simbol-simbol. Itu hak orang terserah orang mau pakai kaus, ada yg pakai sepatilu kets itu biasa aja. Itu bukan substansi," ucap Zulhas.

Zulhas juga menegaskan masih banyak urusan yang harus diselesaikan oleh Menag selain mengatur tentang cara berpakaian.

Tanggapan Ustad Yusuf Mansyur

Ustad Yusuf Mansur
Ustad Yusuf Mansur (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)

Dikutip Tribunnewswiki dari Serambinews.com, Ustad Yusuf Mansyur memberikan tanggapan terkait wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang di kalangan PNS.

Pendapat Yusuf diunggah dalam siaran langsung di akun Instagram pribadi miliknya @yusufmansurnew pada Jumat (1/11/2019) siang.

Yusuf berpendapat bahwa pembahasan tentang pro dan kontra larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang sangat sensitif.

Selain juga akan menyinggung ideologi seseorang.

Yusuf kembali mengingatkan publik jika Indonesia adalah negara yang beragam baik dari suku, bangsa, bahasa, hingga agama.

Keberagaman tersebut memang da[at memicu perselisihan pendapat, termasuk cara berpakaian dengan atribut agama.

Wacana adanya larangan pemakaian cadar dan celana cingkrang dikhawatirkan oleh Yusuf akan menggeneralisir opini kurang baik dari publik.

Pengguna cadar dan celana cingkrang bisa mendapatkan kecurigaan, kekhawatiran, dan ketakutan karena dianggap radikal.

"Menurut saya tidak lah tepat ya. Ini kan juga sudah sama seperti mengeneralisir," ungkapYusuf.

Yusuf juga menjelaskan pemakaian cadar bisa jadi merupakan bagian dari kenyamanan seseorang.

"Mungkin bagi seseorang punya pandangan tertentu yang menganggap memang seluruh badan dari satu tubuh seorang perempuan itu adalah seluruhnya aurat, hanya matanya saja sehingga dia memakai mikob (cadar),

kalau sudah begitu kita nggak bisa gitu (melarang), karena ini perkara sebuah keyakinan," tegas sang ustad.

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, SERAMBINEWS/Dwi Rizki, TRIBUNNEWS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved