Setelah SIM Elektronik, Kini Korlantas Polri Siapkan STNK Elektronik.

Korlantas kini sedang menyiapkan STNK Elektronik yang mempunyai banyak kelebihan


zoom-inlihat foto
bentuk-e-stnk-yang-rencananya-akan-diterapkan.jpg
Gridoto.com
Bentuk e-STNK yang rencananya akan diterapkan


Di bagian belakang Smart SIM, warnanya berlatar putih.

Ini berbeda dengan desain SIM sebelumnya yang berwarna latar belakang biru.

Keterangan tinggi badan dan agama dihilangkan dari Smart SIM.

Paling penting ialah nama, tanggal lahir, alamat dan golongan darah yang yang bertujuan agar pemberian darah dapat dilakukan dengan cepat seandainya terjadi hal darurat.

 Keunggulan utama dari Smart SIM yakni dapat merekam data forensik pengemudi.

Semua pelanggaran yang dilakukan pengemudi terekam dalam SIM Pintar tersebut.

Sebab tercatat pada chip kartu dan server milik Korlantas.

Smart SIM juga dapat berfungsi sebagai uang elektronik untuk membayar parkir, tol, maupun berbelanja.

Pemiliknya dapat mengisi saldo maksimal Rp 2 juta.

Namun ini belum berlaku, karena masih ada satu dan lain hal yang harus diperhatikan.

Calon pengemudi yang belum memiliki SIM dapat langsung mengajukan permohonan Smart SIM. Buat pemilik lama dapat memiliki Smart SIM Pintar ketika melakukan perpanjangan SIM.

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri, mengimbau pengemudi dengan SIM lama untuk menggunakan SIM tersebut hingga masa berlakunya habis.

"Kalau yang sudah akan habis masa berlakunya boleh segeralah perpanjangan, ajukan perpanjangan ya dan registrasi online sudah mulai bisa dilakukan," kata Refdi.

(GRIDOTO.COM/Hendra/TRIBUNNEWSWIKI/A Nur/Febri)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Malam 3 Yasinan

    Malam 3 Yasinan adalah sebuah film horor Indonesia
  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved