TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dua selebriti cantik dan seksi, Putri Amelia dan Vanessa Angel, yang terlibat prostitusi online ternyata memiliki sejumlah modus sama dalam menjalani bisnis esek-esek tersebut.
Kesamaan pertama, tarif sekali booking yang harganya selangit.
Tarif sekali booking Putri Amelia, seperti diungkap penyidik, sebesar Rp 65 juta, sementara Vanessa Angel lebih mahal, yakni Rp 80 juta.
Tarif Vanessa Angel yang bisa dipakai membeli satu unit mobil jenis MPV itu baru bookingan short time, biasanya 1 jam, ini belum termasuk biaya lain-lain, seperti tiket pesawat, sewa kamar hotel, hingga biaya transportasi.
Sementara tarif bookingan Putri Amelia yang Rp 65 juta, belum terungkap apakah tarif untuk short time juga.
Putri Amelia "hanya" mendapat Rp 15 juta per transaksi dengan pria hidung belang.
Kesamaan kedua adalah baik Putri Amelia maupun Vanessa Angel sama-sama mengincar pengusaha kelas tajir.
Yang bisa dibuktikan adalah Putri Amelia dibooking oleh seorang pengusaha asal NTB, sementara Vanessa Angel dibooking oleh sedikitnya 4 pengusaha tajir.
Baca: Jual Putri Amelia ke Pria Hidung Belang, Ternyata Segini Komisi yang Didapatkan sang Muncikari
Baca: Ditetapkan sebagai Saksi Korban, Putri Amelia Dipulangkan: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya
Kasus Putri Amelia
Putri Amelia (23) sendiri sudah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan hingga Ahad (27/10/2019).
Namun, polisi memastikan pengusutan kasus tersebut terus berlanjut.
Polisi saat ini berfokus untuk mendalami informasi dari muncikari berinisial JL (51) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Informasinya, Putri Amelia, mantan finalis putri pariwisata itu bukan cuma sekali saja dijajakan kemolekan tubuhnya oleh sang muncikari, JL (51).
Baca: Bukti Transfer Ungkap Tarif Prostitusi Online Putri Amelia (PA), Pengusaha NTB Baru Bayar DP
Belakangan terungkap, sebelum agenda kencan Putri Amelia bersama seorang pria YW warga Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (25/10/2019), Putri Amelia ternyata pernah dijajakan oleh muncikari lain, berinisial S, yang kini masih buron di Kota Jakarta.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan berdasarkan keterangan Putri Amelia selama proses penyidikan bergulir, S telah 3 kali menerima order bookingan untuk Putri Amelia.
"Si PA gak cuma sekali prostitusi dan itu sudah 3 kali sama S," katanya saat ditemui awak media di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (28/10/2019).
Baca: Sempat Buat SKCK, Putri Amelia Lamar Kerja di DPR Sebelum Diciduk Polisi Saat Kerja di Malang
Masih bersumber dari keterangan hasil penyelidikan, lanjut Gidion, tarif yang dipatok oleh S kepada setiap kliennya, berkisar Rp 65 juta
Namun, dalam transaksi antara PA dan YW yang dibongkar polisi di sebuah hotel di Kota Batu, Malang, ungkap Gidion, PA hanya kebagian sekitar Rp 15 juta.
"Masih dijanjikan Rp 15 juta dari informasi sekitar Rp 65 juta," ujarnya seperti dikutip dari artikel surya.co.id dengan judul PA sempat 3 Kali Ditawarakan ke Pria Hidung Belang, Transaksi di Hotel di Batu Disepakati Rp 65 Juta.
Baca: DERETAN Foto-foto Menarik Putri Amelia PA, Puteri Pariwisata yang Diduga Terlibat Prostitusi Artis
Peran Penting S di Jaringan Prostitusi
Menurutnya, S memiliki andil penting dalam jaringan prostitusi online tersebut.
"S penghubung dengan J (lalu) ke YW, dan J ke User," jelas Gidion.
Mengingat begitu krusialnya peran S, Gidion menegaskan, pihaknya akan terus mengusut skandal prostitusi online tersebut.
"Peran S sangat penting karena mendapat keuntungan finansial, termasuk S dan J kalau ada lagi kita cari," katanya.
"Kalau info melihatnya (prostitusi) sudah agak lama, prostitusi besar tergantung sudut pandang, ini bukan sekali," pungkasnya.
S yang diduga menjadi aktor utama berjalannya bisnis prostitusi ini, masih buron.
Gidion mengatakan S termonitor sedang berada di suatu tempat di kawasan Jakarta, Sabtu (26/10/2019).
Namun, saat dilakukan pengejaran ke lokasi yang dipantau, ungkap Gidion, S tidak ada di tempat.
"Kami geledah di sebuah rusun di Jakarta, kemudian orangnya sudah gak ada tapi ada handphone yang ditinggal," katanya saat ditemui awak media di ruangannya, Senin (28/10/2019).
Kasus Vanessa Angel
Sementara pada kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel, Maret 2019 lalu, terungkap saat ditangkap, Vanessa Angel sedang melayani pemesannya yang membayar Rp 80 jam untuk 1 jam kencan.
Vanessa Angel dibooking oleh seorang pengusaha bernama Rian Subroto.
Polisi mengamankan uang transaksi seks tersebut sebesar Rp 35 juta.
Selain Rian, Vanessa Angel juga pernah dibooking oleh sedikitnya 3 pengusaha tajir lainnya.
"Ada inisial WW tinggal di Bali, W di Jakarta, E di Bandung dan Rian di Surabaya. Semua latar belakang pengusaha. Sekarang diungkapkan baru Rian saja. Nanti akan kami buka di persidangan," ujar Franky Waruwu, pengacara Siska, muncikari Vanessa Angel, waktu itu.
User-user ini memang latar belakang mereka pengusaha-pengusaha besar, yang salah satunya ada yang tinggal di Jakarta.
Inisialnya KKW.
KKW ini salah satu pengusaha terbesar se-Indonesia.
Dua lainnya tinggal di Bandung dan Bali.
Franky Waruwu kemudian mengatakan, pemakai jasa Vanessa Angel ada pula yang berasal dari kalangan pejabat, namun ia enggan menyebutkan identitasnya.(*)