Tersangka J ditetapkan karena melanggar pasal menyediakan dan atau memudahkan perbuatan pencabulan dengan orang lain.
Dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan, dalam pasal 296 KUHP dan atau didalam pasal 506 KUHP.
"Yang bersangkutan mucikari J diancam dengan pidana maksimalnya satu tahun empat bulan penjara," tambah Barung.
Kronologi penggerebekan
Datang dari Jakarta, Putri Amalia dijemput di bandara oleh mucikari JL dan seorang sopir sewaan.
Setelah dari bandara, Putri Amalia langsung menuju ke hotel untuk check in.
Polisi tidak menyebutkan hotel mana yang digunakan untuk Putri Amalia berhubungan badan dengan pria NTB berinisial YW.
Pukul 19.00 WIB, polisi menggerebek Putri Amalia dan pria itu di kamar hotel.
Setelah penggerebekan, polisi melakukan pemeriksaan sebentar kepada kedua pelaku dan menemukan beberapa barang bukti.
Pukul 21.00 WIB, Putri Amalia dan pria NTB dibawa ke Mapolda Jatim kemudian tiba pukul 22.00 WIB.
Barang bukti yang ditemukan polisi
Baca: Terjerat Kasus Prostitusi, PA Buka Suara, Beri Klarifikasi Pekerjaannya & Singgung Putri Pariwisata
Baca: DERETAN Foto-foto Menarik Putri Amelia PA, Puteri Pariwisata yang Diduga Terlibat Prostitusi Artis
Di kamar hotel, polisi menemukan beberapa barang bukti seperti alat kontrasepsi berupa kondom, tisu bekas, celana dalam, dan pakaian.
Putri Amalia ditangkap polisi bersama 3 pria lainnya.
Satu pria sebagai mucikari prostitusi online berinisial JL (51), satu pria pelanggan, dan satu pria lainnya sebagai sopir yang mengantar mereka ke hotel.
"PA berduaan sama YW di kamar, keterangannya barusan 'main' mereka," kata Leonard Sinambela pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Sabtu (26/10/2019).
"Beberapa barang yang ada di situ juga," jelas Leo.
Kata Leo, polisi juga mengamankan, dua pria yang lainnya.
"Mucikarinya ini ada di kamar lain," tukasnya.
Pria yang bertindak sebagai sopir mobil mengantar ketiganya ke sebuah hotel di kawasan Kota Batu.
"Sopir ini ada di luar hotel, sopir juga kami periksa, jadi 4 orang, dia cuma saksi aja yang ngantar aja," terangnya.