Selain Risaukan Wamenhan, Sekretaris Gerindra Singgung Hak Veto Menko dan Sebut Jokowi Bukan Raja

Sekretaris Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa pertanyakan kemampuan Wamenhan baru dan hak veto menteri koordinator dari Jokowi.


zoom-inlihat foto
prabowo-trenggono.jpg
Tribunnews
Prabowo Subianto dan Wahyu Sakti Trenggono.


"Tapi kalau sudah merasa bahwa veto itu adalah sabda Jokowi, rusak negara ini. Jokowi sudah jadi raja baru di republik ini," kata Desmond.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya memiliki hak veto atau hak untuk membatalkan kebijakan menteri di bawahnya.

Mahfud mengatakan, hak itu juga sudah diungkapkan Presiden Joko Widodo ketika mempercayai dirinya menjabat Menko Polhukam, beberapa waktu lalu.

Mantan Menkopolhukam Wiranto dan Menkopolhukam Mahfud MD berpose bersama usai serah terima jabatan di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu (23/10/2019).
Mantan Menkopolhukam Wiranto dan Menkopolhukam Mahfud MD berpose bersama usai serah terima jabatan di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu (23/10/2019). (KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)

"Presiden mengatakan, menko boleh mem-veto kebijakan menteri di bawahnya kalau dia itu bertindak sendiri," ujar Mahfud saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Mahfud sendiri hadir di Istana untuk melaksanakan Rapat Kabinet perdana.

Hak tersebut dapat dilakukan terutama apabila ada jajaran menteri teknis yang bertentangan dengan visi misi presiden dan kebijakan kementerian setingkatnya.

"Apalagi sampai bertentangan dengan kebijakan presiden ataupun kebijakan kementerian lain yang sejajar," lanjut dia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menambahkan, sebagai menteri koordinator, dirinya telah diberi tugas mengawal visi presiden agar dapat diimplementasikan oleh menteri teknis dan lembaga negara di bawahnya.

Jangan lagi ada ego sektoral.

Presiden ingin seluruh pembantunya bekerja secara koordinatif satu sama lain.

"Kalau dulu karena ego sektoral, para menteri di bawah menko kalau diundang hanya mengutus eselon I dan eselon II," ucap Mahfud.

Diketahui, Menko Polhukam membawahi sejumlah kementerian teknis dan lembaga, antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri dan TNI-Polri.

(Tribunnewswiki.com/Haris)





Penulis: Haris Chaebar
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved