Tewas Mengenaskan setelah Diculik, Jasad PNS Palembang Ditemukan dalam Kondisi Dicor, Ini Faktanya!

Setelah diculik 16 hari, jasad PNS Palembang ditemukan dengan kondisi dicor semen dan kaki diikat, ini faktanya.


zoom-inlihat foto
apriyanita-dibunuh-dan-dicor.jpg
sripoku.com
Apriyanita, PNS Palembang yang jasadnya ditemukan mengenaskan karena dicor semen dengan kaki terikat


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Jasad Apriyanita (50) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian PU Balai Besar Palembang ditemukan pada Jumat (25/10/2019) setelah hilang sejak Rabu (09/10/2019).

Apriyanita ditemukan sekitar 16 hari setelah dilaporkan hilang.

Saat ditemukan Apriyanita dalam kondisi tewas dengan masih mengenakan seragam dinas PNS.

Yang lebih miris, jasad Apriyanita ditemukan di TPU Kandang Kawat Kecamatan IT 2 Palembang dalam kondisi telah dicor semen.

Pembongkaran makam untuk menemukan jazad Apriyanita dilakukan oleh Petugas dari Jatanras Polda Sumatera Selatan.

Dikutip dari Sripoku.com, berikut fakta terkait kasus penculikan dan pembunuhan serta perlakukan tragis kepada Apriyanita:

Baca: Sinopsis Sniper: Legacy, Aksi Pembongkaran Pembunuhan Tayang di Bioskop Trans TV Jam 21.00 WIB

Baca: G30S 1965 - Kronologi Lengkap Penculikan 6 Jenderal & 1 Perwira, dari Ahmad Yani hingga AH Nasution

Sosok Apriyanita yang hilang 16 hari lalu

Sosok Apriyanita
Sosok Apriyanita (Facebook/Kolase Sripoku.com)

Apriyanita (50) adalah seorang PNS yang berdinas di Kementerian PU Balai Besar Palembang.

Keluarga melaporkan bahwa Apriyanita mulai meninggalkan rumah sejak Rabu (9/10/2019).

Namun Apriyanita tidak kunjung pulang ke rumah dan tak diketahui keberadaannya.

Pihak keluarga sudah berupaya melakukan pencarian namun belum membuahkan hasil.

Staf Ahli Walikota Palembang Bidang Pemsosmas, Herly Kurniawan, yang merupakan adik dari Apriyanita, mengungkapkan Apriyanita terakhir diketahui mengenakan pakaian seragam dinas berupa baju putih.

Apriyanita memiliki kulit sawo matang dan tinggi badan 168 cm.

Apriyanita tinggal di Perumahan Pemda Dwikora 2 Palembang.

Diculik sebelum dibunuh

Setelah menyadari bahwa Apriyanita tidak kunjung pulang, keluarga melaporkan dan polisi melakukan penyelidikan sebagai kasus penculikan.

Penyelidikan tersebut dilakukan hingga pelaku bernama Yudi Tama Redianto (41) ditangkap oleh polisi.

Pemeriksaan berkembang dengan adanya dua pelaku lain berdasarkan keterangan yang didapat dari Yudi.

Selain itu Yudi juga mengungkapkan bahwa Apriyanita telah dibunuh dan jasadnya telah dikuburkan.

Apriyanita dibunuh, lokasi jasad sempat disembunyikan oleh pelaku

Polisi kemudian memerintahkan Yudi menunjukkan lokasi jasad Apriyanita dikuburkan.

Sebelum mendapatkan lokasi yang benar, Yudi sempat memberikan keterangan palsu.

Hingga akhirnya Yudi menunjukan lokasi dimana ia bersama kedua rekannya menguburkan korban.

Pengalian dilakukan di lokasi yang ditunjuk oleh Yudi di TPU Kandang Kawat Palembang.

Apriyanita ditemukan di kedalaman 50 cm dibawah tanah yang dicor semen agar tidak terlihat seperti makam dan mirip jalan setapak.

Baca: Fakta Kasus MOS Maut di SMA Taruna Palembang, Polisi Tetapkan Tersangka dan Gelar Rekonstruksi

Baca: MOS SMA Taruna Palembang Sebabkan Satu Korban Meninggal Dunia, Ini Kronologinya

Jasad Apriyanita yang dikubur dengan dicor semen sedalam 50 cm
Jasad Apriyanita yang dikubur dengan dicor semen sedalam 50 cm (Tribun Sumsel/Ardiansyah)

Jasad Apriyanita ditemukan dalam kondisi mengenaskan, kaki diikat dan masih kenakan seragam dinas

Setelah dibongkar dan dilakukan penggalian, Apriyanita  ditemukan dengan kondisi kaki diikat menggunakan tali rafia.

Apriyanita juga mengenakan pakaian dinas PNS.

Selain itu jasad Apriyanita juga dikubur dengan cara dicor menggunakan semen.

Hal tersebut dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak perbuatannya.

Setelah ditemukan, jasad Apriyanita dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.

Pelaku merupakan mantan rekan kerja

Tersangka Yudi, pelaku pembunuhan ASN Apriyanita yang dibekuk petugas Jatanras Polda Sumsel
Tersangka Yudi, pelaku pembunuhan ASN Apriyanita yang dibekuk petugas Jatanras Polda Sumsel (Tribun Sumsel/Ardiansyah)

Tersangka Yudi yang ditangkap dan diamankan polisi, ternyata pernah sekantor dengan korban.

Yudi pada saat itu merupakan honorer di kantor tempat Apriyanita bekerja.

Kemudian diketahui Apriyanita terakhir dijemput oleh Yudi sebelum dilaporkan menghilang.

"Satu pelaku itu teman Ayuk (sapaan akrab Apriyanita). Dia (Yudi) dahulu satu kantor dengan Ayuk dan statusnya honorer," ungkap Herly, adik Apriyanita saat ditemui Sripoku di RS Bhayangkara Palembang, Jumat (25/10/2019).

Utang piutang bisnis jual beli mobil menjadi motif penculikan dan pembunuhan

Saat ditemui di Unit 1 Subdit III Jatanras Mapolda Sumsel, Yudi mengaku tega membunuh korban lantaran tak tahan terus ditagih utang.

"Utang itu berawal dari tanggal 26 Agustus 2019. Saat itu saya menawari ada lelang mobil di Jakarta. Mobil jenis innova tahun 2016. Harganya Rp 145 juta," ujar Yudi.

Namun bukannya dibelikan mobil, uang tersebut justru dihabiskan Yudi untuk berfoya-foya.

Karena mobil yang diinginkan tak kunjung didapatkan, Apriyanita terus menagih agar uang dikembalikan.

"Mobilnya tidak ada," jelas Yudi.

Dari total Rp 145 juta, Yudi mengaku sempat mengembalikan uang sebesar Rp 50 juta secara berangsur ke korban.

Puncaknya pada tanggal 8 Oktober 2019, korban kembali menagih uangnya sebesar Rp 35 juta.

Sedangkan tersangka mengaku hanya memiliki uang sebesar Rp 15 juta.

"Sebenarnya dia (Apriyanita) tidak marah sih, cuma bilang Yud, saya butuh uang besok. Bayar utang kamu Rp 35 juta. Tapi saya cuma punya uang Rp 15 juta," ujar Yudi.

Merasa tak tenang karena ditagih utang, Yudi kemudian menghubungi pamannya, Novi atau Acik yang memberi saran untuk menghabisi korban.

Berdasarkan pengakuannya pula, uang Rp15 juta yang rencananya untuk membayar utang, justru digunakan tersangka untuk membayar jasa orang-orang yang membantunya membunuh korban.

"Acik ngajak Ilyas. Jadi ada 3 orang yang membunuh korban," ucapnya.

Dikatakan tersangka, tidak ada kepercayaan khusus yang selama ini diberikan korban terhadapnya.

Namun menurutnya, korban bersedia diajak bekerja sama dalam bisnis karena mereka sempat bekerja di satu kantor yang sama yakni di satuan kerja (Satker) wilayah III PU sejak tahun 2014.

"Waktu satu kantor itu, meja kerja kami bersebelahan. Kemudian saya pindah di wilayah I dan korban tetap di tempat yang lama," ujarnya.

(TRIBUNNEWSWIKI/SRIPOKU/Magi)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved