Kehidupan Pribadi #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - ST Burhanuddin ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menjadi Jaksa Agung.
ST Burhanuddin lahir di Cirebon, 17 Juli 1954.
Pria yang menamatkan pendidikan doktornya di Satyagama Jakarta 2006, juga meraih penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden pada 2007.
ST Burhanuddin merupakan adik dari politisi PDIP tb Hasanudin.(1)
Baca: Yunarto Wijaya
Pendidikan #
ST Burhanuddin mengenyam pendidikan hingga S3.
Awal kuliah ST Burhanuddin memilih Universitas Diponegoro Semarang tahun 1983.
Kala itu dia mengambil hukum pidana.
Kemudian, pria kelahiran Cirebon, 17 Juli 1954 itu melanjutkan magister manajemen di Universitas Indonesia (UI) tahun 2001.
Gelar doktor ST Burhanuddin raih di Universitas Styagama pada 2006.(2)
Baca: Jokowi Minta Pembenahan Sepak Bola, Simak Profil Lengkap Menpora yang Baru
Karier #
Sebelum menjadi jaksa agung, ST Burhanuddin sempat menjadi Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDatun) Kejaksaan Agung saat dipimpin Basrief Arief.
Perkara besar yang berhasil digugat dan menang oleh pria kelahiran 17 Juli 1954 itu adalah kasus dugaan terkait tindak pidana korupsi pada Yayasan Supersemar.
Hingga kini eksekusi aset dengan nilai mencapai Rp 4,4 triliun belum rampung.
Sebelum menjadi JAMDatun Kejaksaan Agung, ST Burhanuddin juga sempat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Selatan selama delapan bulan yaitu pada Oktober 2010-Mei 2011.
Jaksa agung merupakan pejabat negara setingkat menteri dan pengangkatan-pemberhentiannya ditetapkan melalui suatu keputusan presiden.
Baca: Ucapan Selamat Susi Pudjiastuti untuk Edhy Prabowo yang Jadi Menteri Perikanan dan Kelautan
Lelaki kelahiran Cirebon 17 Juli 1954 memulai kariernya mengikuti Pendidikan Pembentukan Jaksa pada 1991.(3)
Pada 1999, ST Burhanuddin ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangko Jambi, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi,
Asisten Pidana Khusus Kejati NAD, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Asisten Pengawasan Kejati Jawa Barat dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NAD.
Pada 2007, ST Burhanuddin mendapatkan promosi menjadi Direktur Ekseskusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.
Setahun kemudian, ST Burhanuddin mendapatkan promosi sebagai Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada 2008.
Baca: Idham Azis
Pada 2009 ST Burhanuddin kembali ke Kejaksaan Agung dengan jabatan inspektur V Jaksa AGung Muda Pengawasan.(4)
Pada 2010 ST Burhanuddin melanjutkan kariernya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan hingga 2011.
Selanjutnya pada 2011, ST Burhanuddin ditunjuk menjadi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI.
Jabatan tersebut ia laksanakan hingga 2014.
Satu tahun berikutnya pada 2015 ST Burhanuddin menjabat sebagai Komisaris Utama PT Hutama Karya (Persero) hingga hari ini.
Baca: Deretan Menteri Baru Kabinet Indonesia Maju, Beberapa Tercatat Pernah Diperiksa KPK
Jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara BUMN No. SK-132/MBU/8/2015 pada tanggal 4 Agustus 2015.
Kini, ST Burhanuddin resmi menggantikan Muhammad Prasetyo yang masa jabatannya habis pada 22 Oktober 2019.
Sebelumnya, M Prasetyo juga sempat dikabarkan ditolak koalisi Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi telah memanggil calon menteri ke Istana Kepresidenan selama dua hari, Senin hingga Selasa kemarin.
Sejumlah orang yang dipanggil ke Istana Kepresidenan diketahui ada yang berasal dari partai politik, ada juga yang berasal dari kalangan profesional.
Namun dalam dua hari pemanggilan itu, Burhanuddin belum dipanggil.(5)
Baca: Agus Suparmanto
Kedinasan ST Burhanuddin:
1. Pembentukan jaksa (1991)
2. Korupsi (1992)
3. Wira intelijen (1993)
4. Penyelundupan (1994)
5. Peradilan TUN (1995)
6. Hak intelektual (1996)
7. Spama (1996)
8. Spamen (2003)
9. Kepemimpinan II (2003)
10. Kepemimpinan I (2008).(6)
Kontroversi #
MAKI Sentil Kedekatan Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan PDIP
Penunjukan ST Burhanuddin sebagai jaksa agung oleh Presiden Joko Widodo menuai kritik.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menduga penunjukan itu tak lepas dari faktor kedekatan dengan tokoh PDIP yang juga kakak kandung Burhanuddin yakni Tubagus Hasanudin.
Menurut Boyamin, penunjukan itu tak berbeda jauh dengan jaksa agung periode sebelumnya yakni mantan kader NasDem, M Prasetyo.
"Kami menyayangkan pilihan Yang Mulia Paduka Presiden Jokowi ini karena berbau politik dan mengulang kembali pemilihan jaksa agung sebelumnya," ujar Boyamin melalui keterangan tertulis, Rabu (23/10).
Boyamin tak menampik kepemimpinan Prasetyo selama periode pertama kental kepentingan politik.
Kondisi itu membuat Boyamin menilai penegakan hukum termasuk pemberantasan korupsi menjadi tak mandiri.
Ia juga akan tetap mengajukan gugatan praperadilan perkara korupsi yang selama ini mangkrak di Kejaksaaan Agung.
"MAKI akan tambah rajin gugat praperadilan jika jaksa agung baru melempem pemberantasan korupsi dengan harapan diganti jaksa agung yang lebih progresif penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," tutur Boyamin.
Jokowi diketahui menunjuk Burhanuddin sebagai jaksa agung saat mengumumkan susunan Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10) pagi ini.
Burhanuddin adalah mantan jaksa muda perdata.
Dia bukan mantan kader parpol seperti Jaksa Agung sebelumnya, yakni M Prasetyo yang merupakan mantan kader partai NasDem.
Politikus PDIP, Arteria Dahlan membantah penunjukan Badarudin karena kedekatan dengan PDIP.
Presiden Jokowi, kata dia, memilih pejabat berdasarkan rekam jejak.
"Bagaiamana pengalaman kerja beliau (ST Badarudin) merayap dari bawah dan pernah memegang beberapa jabatan dan itu berhasil," kata Arteria dikonfirmasi, Rabu (23/10).
Arteria pun mempertanyakan perspektif apa yang digunakan ketika menyebut PDIP memiliki kedekatan dengan pejabat tertentu.
PDIP, kata dia, selalu berusaha dekat dengan semua stakeholder.
"Jokowi objektif sehingga memilih beliau sebagai Jaksa Agung," kata Arteria.(7)
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Saradita Oktaviani)
| Nama | ST Burhanuddin |
|---|
| Lahir | Cirebon, 17 Juli 1954 |
|---|
| Pendidikan | Sarjana Hukum Pidana UNDIP Semarang tahun 1983 |
|---|
| Magister Manajemen, UI Jakarta, 2001 |
| Doktor, Satyagama Jakarta, 2006 |
| Penghargaan | Satyalancana Karya Satya XX dari Presiden RI, 2007 |
|---|
| Karier | Jaksa Agung (kabinet Indonesia Maju) |
|---|
Sumber :
1. www.liputan6.com
2. kabar24.bisnis.com
3. www.sinarharapan.co
4. www.suara.com
5. jabar.tribunnews.com
6. www.inews.id
7. maki-sentil-kedekatan-jaksa-agung-st-burhanuddin-dengan-pdip