Saat putranya hampir berumur 5 bulan, barulah datang surat keputusan pengadilan untuk mengeksekusi Trimurti.
Tak ada pilihan, ia terpaksa membawa bayinya ikut "masuk penjara".
Belakangan diketahui, penulis artikel itu adalah Sayuti Melik.
Bulan Juni 1942 putra kedua lahir. Pada masa pendudukan Jepang ini, Sayuti sempat ditangkap karena menerbitkan majalah Sinar Baru.
Setelah itu Trimurti menyusul masuk bui, keduanya sempat merasakan siksaan tentara Jepang.
Baru setelah Jepang kalah, Trimurti dan suaminya bebas.
SK Trimurti menghargai Presiden Sukarno sebagai pimpinan tinggi Republik Indonesia.
Ia sempat menerima tawaran Presiden Sukarno dengan menjadi Menteri Perburuhan di Kabinet Amir Sjarifuddin pada tahun 1947.
Namun tidak dengan tawaran menteri pada tahun 1959.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha/Intisari/Muflika Nur Fuaddah)