Abdullah Hehamahua

Abdullah Hehamahua SH MM, dilahirkan di Ambon, pada 18 Agustus 1949. Abdullah Hehamahua merupakan Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang tampak sering mengenakan peci hitam itu juga pernah ditunjuk menjadi Ketua Komite Etik KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik beberapa pejabat KPK.


zoom-inlihat foto
mantan-penasehat-kpk-abdullah-hehamahua-1.jpg
KOMPAS.com/ RYANA ARYADITA UMASUGI
Mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua sesuai aksi massa di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).(KOMPAS.com/ RYANA ARYADITA UMASUGI)

Abdullah Hehamahua SH MM, dilahirkan di Ambon, pada 18 Agustus 1949. Abdullah Hehamahua merupakan Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang tampak sering mengenakan peci hitam itu juga pernah ditunjuk menjadi Ketua Komite Etik KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik beberapa pejabat KPK.




  • Kehidupan Pribadi #


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Abdullah Hehamahua SH MM, dilahirkan di Ambon, pada 18 Agustus 1949.

Abdullah Hehamahua merupakan Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pria yang tampak sering mengenakan peci hitam itu juga pernah ditunjuk menjadi Ketua Komite Etik KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik beberapa pejabat KPK.(1)

Baca: Fakta Menarik Juliari Batubara, Pernah Digaji Rp 1 Juta hingga Jadi Politikus PDIP

Abdullah Hehamahua 1
Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua (kanan) didampingi Anggota Komite Etik KPK, Zaid Zainal Abidin, saat jumpa pers di kantor KPK, Jakarta Selatan, terkait komposisi keanggotaan Komite Etik KPK, Senin (1/8/2011). Terdapat empat nama Anggota Komite Etik KPK yang berasal dari luar KPK yaitu, Marjono Reksodiputro, Sjahrudin Rasul, Syafii Maarif, dan Nono Anwar Makarim bekerja sama dengan tiga orang dari internal KPK yakni, Wakil Ketua Bibit Samad Rianto, serta dua penasehat KPK Zaid Zainal Abidin dan Abdullah Hehamahua. (tribunnews/herudin)

  • Karier #


Abdullah Hehamahua mulai dikenal banyak orang saat menjadi penasihat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Semasa mudanya, Abdullah dikenal aktif dalam organisasi.

Ia pernah tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) saat menjadi mahasiswa di salah satu universitas di Makassar.

Abdullah mengawali kariernya dengan menjadi guru matematika di SMA Kristen, Makassar (1970 – 1974).

Selama menjalani karier sebagai seorang guru, ia pun juga menjadi wartawan dan redaktur surat kabar Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (1971 – 1974).

Baca: Gerindra Gabung Kabinet, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yakin DPR Tetap Kritis Terhadap Pemerintah

Kariernya kemudian berlanjut dengan menjadi wartawan dan penyiar radio Arief Rachman Hakim (1975 – 1976).

Dari radio, Abdullah meneruskan kariernya dengan menjadi editor majalah Cipta Kementerian Pekerjaan Umum (1976 – 1979).

Pengalamannya dalam mengajar pada akhirnya mengantarkan Abdullah Hehamahua menjadi dosen terbang Akademi Dakwah Muhammadiyah Singapura (2000 – 2001).(2)

Abdullah mulai aktif di lembaga pemerintah dari 2001 – 2004 dengan bekerja sebagai Wakil Ketua Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara/PKPN.

Sampai akhirnya pada tahun 2005, Abdullah Hehamahua diminta buat menjadi penasihat di KPK.

Baca: Suharso Monoarfa

Namun, jabatan tersebut cuma diembannya hingga tahun 2013 karena ia memilih mengundurkan diri.

Ia sempat mengajukan diri sebagai bakal pimpinan KPK tahun 2011, tapi tak lolos seleksi.

Harta Kekayaan Abdullah Hehamahua diketahui cuma memiliki kekayaan Rp 450.529.427.

Berdasarkan Statuta Mahkamah Internasional yang dikutip dari situs Hukum Tata Negara, jelas tersebut, Mahkamah Internasional hanya menyelesaikan sengketa antar negara.(3)

  • Riwayat Karier #


Berikut adalah riwayat karier Abdullah Hehamahua:

- Guru SMA Kristen Makassar (1970-1974)

- Wartawan dan Redaktur Suratkabar Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia/KAMI (1971-1974)

- Wartawan dan Penyiar Radio Arif Rachman Hakim/ARH (1975-1976)

- Editor Majalah Cipta Kementerian Pekerjaan Umum (1976-1979)

- Staf Ahli Lembaga Islam untuk Penelitian dan Pengembangan Masyarakat/LIPPM (1982-1984)

- Guru Institut Sains Zahari (1992-1993)

- Editor merangkap Manajer Pemasaran Penerbitan Pustaka Dini, Selangor, Malaysia (1993-1995)

- Penyelia Program Motivasi Institut Muhammadiyah Singapura (1995-1999)

- Dosen terbang Akademi Dakwah Muhammadiyah Singapura (2000-2001)

- Wakil Ketua Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara/PKPN (2001-2004)

- Penasihat KPK (2005-2013).(4)

  • Kontroversi #


1. Dinilai Kontroversial, Milenial Bandung Tolak Kehadiran Eks Pentolan KPK

Pada 16 Oktober 2019, Kolaborasi milenial Kota Bandung tolak kehadiran mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua di Kota Bandung.

Dasar dari penolakan tersebut lantaran Abdullah Hehamahua adalah tokoh yang kontroversial.

Ketua Kolaborasi Milenial Kota Bandung Ridwan Kurniawan mengatakan ada banyak pernyataan Abdullah Hehamahua yang kontroversial dan cenderung memprovokasi.

Ia menambahkan bahwa Abdullah juga pernah memimpin aksi unjuk rasa gugatan Pemilihan Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, kehadiran Abdullah Hehamahua di Bandung dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan.

Selain itu, akan mengungkit kembali konflik horizontal saat Pilpres yang sudah selesai.

Bahkan, Abdullah Hehamahua sebagai mantan penasihat KPK menolak revisi UU KPK.

Menurut Ridwan Kurniawan, yang dikhawatirkan yaitu Abdullah Hehamahua akan memprovokasi terkait revisi UU KPK hingga dapat menimbulkan gejolak.

Menurut Ridwan, jika Abdullah Hehamahua tidak setuju dengan UU hasil revisi, gunakan cara-cara yang konstitusional, judicial review ke MK.

Ridwana yang juga pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bandung inimenegaskan,  dengan dua alasan tersebut, Milenial Kota Bandung menolak kehadiran Abdullah Hehamahua di Kota Bandung.(5)

Baca: Juliari P Batubara

2. Abdullah Hehamahua ikut mengawal dari luar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi

Pada 14 Juni 2019 Abdullah Hehamahua bergabung dengan kelompok massa yang sebagian besar mengenakan rompi berwarna kuning.

Ia mengungkapkan tujuan memberi support kepada MK agar mereka betul-betul independen, jujur dan berani dalam menjalankan tugas sesuai tupoksi tanpa takut terhadap intervenai.

Abdullah Hehamahua menjelaskan bahwa massa berompi kuning merupakan alumni dari Univesitas Indonesia yang juga bergabung bersama GNPF dan PA 212.

Menurutnya, selain memberikan dukungan kepada MK juga sekaligus pelajaran penting kepada generasi muda untuk lebih peduli kepada kondisi bangsa.(6)

Baca: Bicarakan Isu Agraris dengan Presiden, Syahrul Yasin Limpo Calon Kuat Menteri Pertanian

3. Ungkap pernyataan mengejutkan soal Jokowi

Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua mengungkapkan pernyataan mengejutkan soal Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut ia sampaikan ketika berbicara dalam diskusi Islamic Lawyers Forum bertema "Revisi UU KPK perlemah pemberantasan Korupsi?"

Diskusi itu diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat pada 22 September 2019 di Jakarta.

Salah satu pernyataan Abdullah Hehamahua dalam acara tersebut berkaitan dengan nasib Jokowi jika kalah Pilpres 2019.

Abdullah Hehamahua mengaku kasihan pada Jokowi jika itu terjadi, karena kata dia, Jokowi akan ditangkap.

Penyebabnya berhubungan dengan pembangunan insfrastruktur di berbagai daerah di Indonesia.

"Menjelang Pilpres 2019, saya katakan, secara pribadi saya kasihan sama Jokowi karena kalau dia tidak terpilih 2019, dia akan ditahan, akan ditangkap," katanya.

Abdullah Hehamahua mengungkapkan alasannya yakni karena semua proyek pembangunan infrastruktur dari Aceh sampai Papua itu melanggar peraturan perundang-undangan.

Sebab, ia melanjutkan jika Jokowi menggunakan Keppres, tidak melakukan Undang-Undang.

Abdullah Hehamahua juga melaporkan, menurut audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), selama tiga tahun berjalan, terdapat ratusan bukti pelanggaran dalam proyek infrastruktur.

"Kalau audit BPK dari 2015 sampai 2018 ada 400 lebih pembuktian pelanggaran, yang itu ada, saya lupa, 300 something triliun terhadap proses itu," ungkapnya.

"Oleh karena itu maka, dia akan terpilih 2024, supaya dia tidak ditangkap 2019, tapi kan 2024, itu Undang-Undang Dasar menetapkan hanya sampai dua periode. Maka kemudian setelah 2024 dia tidak calon lagi, ditangkap, sehingga saya bilang, daripada lima tahun rugi negara, ya sudah dihentikan 2019 saja," tambah Abdullah Hehamahua.

"Karena itu ada wacana ada ditambah lagi dua tahun, sehingga nanti 2026 dia masih presiden," lanjutnya.(7)

Baca: Syahrul Yasin Limpo

4. Abdullah Hehamahua Sindir Jokowi Tak Libatkan KPK Susun Kabinet

Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak melibatkan KPK dalam penjaringan calon menteri untuk kabinet.

"Tapi saya mau katakan Jokowi tidak punya keyakinan memberantas korupsi. Alasannya, pertama track record dia lima tahun yang lalu," kata Abdullah di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Selasa (22/10/2019).

Hehamahua mencontohkan peristiwa yang terjadi lima tahun lalu saat KPK memberikan label merah kepada nama calon menteri yang disodorkan ke KPK.

"Tapi, ketika pencalonan, Kapolri itu masuk calon tunggal. Berarti, bagi Jokowi, KPK itu tidak ada apa-apanya dan sekarang dibuktikan lagi tidak diperlukan lagi rekomendasi dari KPK," ujarnya.

Hehamahua menyinggung penyusunan kabinet saat ini yang tidak melibatkan KPK. Padahal KPK sebelumnya diminta menelusuri rekam jejak bakal calon menteri.

"Saya tidak tahu apakah minta atau tidak, tapi setahu saya ke KPK tidak ada. Wallahualam kalau dari unsur lain," sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan KPK tidak dilibatkan Jokowi dalam proses penyusunan kabinet. Namun Syarif memahami bahwa pemilihan kabinet merupakan hak prerogatif presiden. Posisi KPK, disebut Syarif, lebih fleksibel, tergantung permintaan dari Jokowi sebagai presiden.

"Kita tidak diikutkan, tetapi kita berharap bahwa yang ditunjuk oleh Presiden adalah orang-orang yang mempunyai track record yang bagus," ujar Syarif.

Sementara itu, pihak Istana, yakni Ali Mochtar Ngabalin, mempertanyakan KPK yang mengaku tak dilibatkan dalam penyusunan kabinet periode 2019-2024.

Ali Mochtar Ngabalin menegaskan penyusunan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.(8)

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Saradita Oktaviani)



Nama Lengkap Abdullah Hehamahua, SH, MM
Lahir 18 Agustus 1949, Ambon
Karier Wakil Ketua Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara/PKPN (2001-2004)
Penasihat KPK (2005-2013)
Berita terkini Menyindir Presiden Jokowi yang tidak melibatkan KPK dalam memilih jajaran menteri


Sumber :


1. www.vivanews.com
2. www3.moneysmart.id
3. jambi.tribunnews.com
4. www.genpi.co
5. www.wartaekonomi.co.id
6. www.riaumandiri.id
7. www.suara.com
8. news.detik.com


BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved