Bakal Jadi Menteri, Berikut Daftar Harta Kekayaan Tetty Paruntu, Tak Punya Unit Kendaraan Apapun

Berikut daftar harta kekayaan Christiany Eugenia Tetty Paruntu atau Tetty Paruntu yang bakal jadi Menteri Jokowi.


zoom-inlihat foto
tetty-paruntu-disebut-sebagai-calon-menteri.jpg
Kolase TribunnewsWiki/Instagram@christiany_eugenia_paruntu
Tetty Paruntu, disebut sebagai calon menteri


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Beberapa tokoh terlihat datang ke Istana Negara memenuhi undangan Presiden Jokowi Senin (21/10/2019) pagi.

Salah satunya adalah Christiany Eugenia Paruntu.

Chrustiany Eugine Paruntu, Bupati Minahasa Selatan mendatangi istana pada pukul 10.10 WIB.

Dilansir dari Tribunnews.com, penampilan wanita yang akrab disapa Tetty Paruntu ini sangat mencolok meski menggenakan kemeja putih.

Ini karena Tetty menggunakan kaca mata hitam, rambut terurai, dan menggunakan perhiasan cincin di tangannya.

Sampai masuk ke dalam Istana Negara, Tetty tetap bungkam soal alasannya datang ke Istana.

Baca: Christiany Eugenia Tetty Paruntu

Baca: Ditunjuk Jokowi Masuk Kabinet Kerja Jilid 2, Nadiem Makarim Mundur dari Go-Jek : Ini Kehormatan

Termasuk apakah memang dipanggil menjadi calon menteri oleh Presiden Jokowi.

Tetty Paruntu merupakan politisi dari Partai Golkar sekaligus pengusaha serta pekerja sosial.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Tetty terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 27 Maret 2019.

Di LHKPN itu, Tetty memiliki harta kekayaan senilai Rp 42.516.033.830.

Aset yang dimiliki Tetty terdiri dari enam bidang tanah dan bangunan, senilai Rp 14.853.000.000.

Uniknya, Tetty tidak memiliki satu unit kendaraan, tapi ia punya aset berupa harta bergerak senilai Rp 22.865.000.000.

Selain itu, Tetty juga memiliki surat berharga senilai Rp 105.225.994 serta kas dan setara kas Rp 4.738.191.948.

Namun, Tetty memiliki utang senilai Rp 45.384.112 sehingga mengurangi jumlah asetnya.

Berikut daftar lengkap harta kekayaan Christiany Eugenia Paruntu alias Tetty Paruntu, sebagaimana dilansir TribunnewsWiki.com dari situs elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 14.853.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/600 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 5.053.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/672 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 7.510.000.000

3. Tanah Seluas 600 m2 di BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/41 m2 di BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 265.000.000





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved