"Kemudian terjadi kecelakaan Senin kemarin itu, karena saking parahnya kondisi korban dan sulit dikenali, sementara tidak ada tanda pengenal maka pihak kami sempat dihubungi oleh jajaran Polsek Brondong agar menghubungi pihak keluarga sesuai pemilik kendaraan dan mengabarkan korban telah meninggal dunia," kata Ali dikutip dari Kompas.com.
Pihak keluarga Sunarto yang mendapat kabar itu pun membawa jenazah pulang dan mengurus pemakamannya.
Dikutip kembali dari Kompas.com, setelah tujuh jam pemakaman tersebut, Sunarto pun pulang ke rumahnya.
Ia pulang setelah mendapat kabar soal Wariim yang mengalami kecelakaan saat mengendarai motornya dan meninggal dunia.
Kepulangan Sunarto inilah yang membuat identitas jenazah sebenarnya yang sudah dimakamkan itu pun terkuak.
Setelah menyadari adanya kekeliruan ini, jenaah Wariim yang dimakamkan di Desa Gesika tidak akan dibongkar.
Hal ini dijelaskan kembali oleh Kapolsek Grabagan, AKP Ali Kantha.
Ia mengatakan bahwa setelah dilakukan mediasi antara keluarga Wariim dan Sunarto, disepakati bahwa makam korban tidak akan dipindah.
"Saya sendiri dari polsek, perwakilan dari Koramil, Pak Mudin setempat, Kepala Desa Gesikan dan Desa Jarum, Pak Narto (Sunarto), dan tentunya keluarga dari almarhum akhirnya bersepakat bila makam tidak dibongkar," ujar Ali, saat dihubungi dihubungi, Selasa (8/10/2019) malam.
Nantinya, pihak keluarga hanya akan membongkar nosan dan mengganti nama yang semulanya Sunarto menjadi Wariim.
(Tribunnewswiki.com/Tribun Jatim/Kompas.com/Natalia Bulan R P)