Sebab, sejak beberapa waktu terakhir ia kerap kehilangan uang, akhirnya aksi pelaku terekam kamera CCTV. Kejadian itu masuk ke laporan kepolisian hingga pelaku ditahan di mapolres.
"Kini pelaku ditahan di sel khusus," katanya.
4. Terancam 5 tahun penjara
Akibat perbuatannya, RO dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
Selain itu, RO yang merupakan anggota Polres Pangkal Pinang ini juga akan menerima hukuman disiplin dan kode etik.
"Pelaku nanti tetap akan ada hukuman disiplin atau kode etik sesuai perintah pimpinan. yang pertama dilakukan proses pidana dulu. Nanti bagaimana inkrahnya baru dilanjutkan kode etik ataupun disiplin," ungkapnya dikutip dari Tribunnews.
Perwira Polres Temanggung Bantah Berzina
Masih berkaitan dengan polisi, seorang perwira Polres Temanggung, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Supriyono, akhirnya bicara menjelaskan peristiwa yang menimpa dirinya.
Ipda Supriyono yang sehari-harinya sebagai Kanit Laka Sat Lantas Polres Temanggung, digerebek bersama IN, seorang perempuan, saat menginap di Hotel Safira, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (13/10/2019) dini hari.
Saat digerebek, IN, istri seorang karyawan batubara di Kalimantan, ternyata juga membawa seorang putranya yang berusia 2 tahun.
Ipda Supriyono menyangkal tudingan bahwa dia telah berselingkuh atau berbuat zina dengan IN pada malam waktu sebelumnya.
"(Pada saat itu) Kita masih pakai baju. Kalau kita niatnya mau berbuat zina, ngapain ngajak anak," ujar Supriyono, saat ditemui di sebuah coffee shop di Temanggung, Kamis (17/10/2019) malam lalu.
Baca: Kanit Laka Satlantas Polres Temanggung Digerebek Istri saat Ngamar dengan Perempuan Lain
Baca: Warga Heran Janda Ini Gonta Ganti Pria Nginap di Hotel: Saat Digerebek, Lagi Asyik sama Berondong
Polisi berpangkat garis satu itu menuturkan sudah mengenal IN sekitar enam tahun lalu.
Tepatnya sejak Supriyono masih berdinas di Yogyakarta.
"Kita sudah layaknya sahabat karib lah. Kita saling terbuka," ucapnya.
Diakui, saking dekatnya IN tak canggung memanggilnya dengan sebutan mesra 'papah'.
Menurut Supriyono , panggilan 'papah' tak hanya ditujukan kepada ia seorang, melainkan kepada teman-teman karib IN lainnya.
"Chat-nya bisa dibuktikan, panggilan itu dari dulu, dan dia manggil pah tidak hanya kepada saya saja," ujar Supriyono .
Ia menceritakan, malam sebelum penggerebekan atau Sabtu (12/10/2019), mereka beserta anak IN berangkat dari Temanggung sekitar pukul 21.00 WIB.
Mereka pun sempat mampir ke rumah saudara IN.
Selanjutnya, pergi mengambil sejumlah tas perempuan di sebuah tempat.