TRIBUNNEWSWIKI.COM - Melahirkan dalam kubur merupakan peristiwa langka yang terjadi pada seorang perempuan yang melahirkan di dalam peti mati, makam, atau kuburan.
Pada konteks peristiwa, melahirkan dalam kubur adalah kejadian manusia yang amat langka dan dimungkinkan jarang terjadi pada seseorang yang masih hidup dengan sengaja dan secara sadar ingin melahirkan di dalam kubur.
Fenomena "Melahirkan dalam kubur" banyak menjadi latar belakang drama film, salah satunya adalah film horor sejak 1972 - 2018 dengan judul hits "Beranak Dalam Kubur" yang diperankan artis Suzanna sebagai karakter yang terkenal dalam film.
Apabila ditempatkan dalam penjelasan akademis maka istilah "Melahirkan dalam kubur" merupakan istilah yang ambigu, karena tidak mungkin sebuah jenazah dapat melahirkan bayi.
Dalam konteks akademis, tidak pernah ada peristiwa biologis melahirkan dalam kubur.
Baca: Melahirkan Dalam Kubur (Coffin Birth)
Kemungkinan besar yang dapat terjadi dalam fenomena medis adalah saat fetus atau janin keluar dari jenasah seorang perempuan yang sedang hamil.
Istilah melahirkan dalam kubur yang dipakai di konteks ini adalah keluarnya fetus dari tubuh perempuan yang sedang hamil, karena hampir mustahil bahkan tidak ada penjelasan medis bahwa sebuah jenasah dapat melahirkan bayi.
Tribunnewswiki akan menerangkan istilah 'Melahirkan dalam kubur' dalam sebuah fenomena langka dalam proses kematian seorang perempuan hamil.
Istilah
Dalam artikel Post-mortem fetal expulsion: Forensic anthropology lessons from the archaeological field, dijelaskan fenomena melahirkan dalam kubur dikenal dengan istilah Coffin Birth.
Istilah Coffin Birth adalah sebutan yang telah beredar di masyarakat atas kasus ditemukannya janin yang keluar dari tubuh jenazah yang sudah mati.
Namun demikian, dalam akademis, terdapat istilah Post Mortem Fetal Extrusion.
Extrusion berarti menekan atau mendorong keluar.
Istilah Post Mortem Fetal Extrusion dalam perkembangannya telah bercampur dengan sebutan yang beredar di masyarakat yaitu Coffin Birth.
Di Indonesia terdapat istilah 'Melahirkan dalam Kubur'.
Coffin Birth terjadi pada seorang perempuan hamil yang sudah mati.
Istilah Coffin Birth (melahirkan dalam kubur) digunakan oleh seorang coroner atau pemeriksa mayat untuk mengidentifikasi fetus atau janin yang keluar dari perempuan hamil yang telah meninggal.
Baca: VIDEO VIRAL, Pemakaman Tak Biasa: Perabotan Rumah, Motor hingga TV Ikut Dimasukkan ke Kuburan
Fenomena Langka
Fenomena Coffin Birth terjadi ketika gas pembusukan jenazah perempuan terbentuk lalu menumpuk.
Kemudian gas pembusukan tersebut mendorong fetus atau janin yang dikandungnya untuk keluar dari rahim.