TRIBUNNEWSWIKI.COM - Setiap pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki dan membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).
Jika belum memiliki, maka pengendara bisa membuat permohonan SIM.
Tentu saja ada ujian yang harus ditempuh oleh calon penerima SIM.
Jika semua ujian berhasil dilalui dengan baik, maka SIM bisa diperoleh.
Baca: Masuk Musim Hujan, Simak Tips Mengendarai Sepeda Motor yang Aman saat Hujan
Baca: Apa Pemilik Berhak Tuntut Ganti Rugi Jika Kendaraan Hilang di Parkiran?
Satu di antara ujian tersebut adalah ujian praktik.
Khusus untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, ujian praktik SIM akan diberlakukan secara elektronik atau electronic driving system (e-drive).
Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Fahri Siregar mengatakan, tujuan diberlakukannya ujian praktik secara komputerisasi ini adalah memberikan penilaian yang objektif
"Jadi nanti akan dipasang sensor pada patok saat pemohon SIM menjalankan ujian praktik mengemudi," kata Fahri
Fahri menjelaskan, ketika pemohon menyentuh patok maka sensor yang terpasang akan mengirim tanda ke ruang kontrol untuk menginformasikan kepada petugas ujian.
"Dengan begitu, penilian ujian praktik SIM menjadi lebih objektif, dan akurat," ucap dia.
Selain itu, kecepatan kendaraan yang dikemudikan pemohon SIM juga bisa dibaca oleh mekanisme komputerisasi ini.
"Jadi ketika mulai ujian praktik sampai selesai di garis finis bisa terdeteksi seberapa waktunya," kata Fahri.
Polisi akan menyosialisasikannya dulu, minimal satu pekan sebelum jadwal peluncuran.
Baca: Punya SIM Tapi Tidak Dibawa Saat Ada Razia, Bakal Tetap Ditilang? Ini Penjelasannya
Baca: Simak, Jenis-jenis Pelanggaran yang Sebabkan Sanksi Tilang Elektronik di Jalan Tol
Targetnya, program ini meluncur setelah pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika membuat pemohonan SIM, misalnya penggunaan pakaian.
Terutama jika harus ada pengambilan foto.
"Kita imbau peserta uji SIM untuk tidak menggunakan jilbab atau kemeja maupun baju berwarna biru. Sebab ini akan mengganggu hasil jadi SIM dan data yang tersimpan saat sistem melakukan penyesuaian," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Minggu (6/10/2019).
Fahri menjelaskan, ini disebabkan karena warna obyek dan latar belakang Kepolisian RI sama, yakni biru.
Jadi saat dilakukan penyesuaian, akan terjadi timpang tindih.
Sebenarnya pihak Kepolisian telah menyediakan pakaian pengganti di lokasi.