TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berawal dari kenalan di Facebook, lalu tukaran nomor Whatsapp WA, hingga akhirnya janjian kencan di sebuah hotel, O (28), seorang perempuan pekerja seks komersial (PSK) dibunuh pasangan kencannya, Ridwan Solihin alias Emen (28).
O ditemukan tewas dalam keadaan tanpa busana dan tangan terikat.
Emen yang sehari-hari berprofesi sebagai kuli bangunan di Bekasi tega membunuh O hanya gara-gara O menolak berhubungan badan lebih lama.
Awalnya, setelah kenalan di Facebook dan tukar-tukaran nomor Whatsapp WA, Emen dan O mulai intens saling berkirim pesan melalui WA.
Hingga akhirnya keduanya sepakat untuk kencan di Hotel Omega pada Minggu (6/10/2019).
Mereka chek in Minggu pagi sekitar pukul 05.00 WIB dan menginap di kamar 211, di hotel yang berada di Kecamatan Karawang Barat.
Dalam rekonstruksi yang digelar Polres Karawang, Kamis (17/10/2019), ada 31 adegan yang diperagakan.
Mulai dari mereka masuk hotel hingga Emen kabur dari Hotel Omega dan meninggalkan O yang sudah tewas dalam keadaan tangan terikat.
Dalam rekonstruksi tersebut, ditemukan sejumlah bukti baru.
Baca: Dua Perempuan di Serang Diciduk Tanpa Busana saat Akan Pesta Seks Kedua: Jual Jasa Paket Threesome
Baca: TERBONGKAR Prostitusi Online di Kota Kecil, Muncikari Siapkan Gadis, Janda, IRT: Pakai Rumah Sendiri
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Wanita yang Dibunuh di Hotel karena Menolak Berhubungan Badan Lebih lama"
1. Korban melawan
Dari rekonstruksi tersebut, korban O (28) sempat melawan saat dibekap dengan cara menggigit tangan kanan pelaku, Ridwan Solihin alias Emen.
"Saat ini pun bekas gigitannya masih ada," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan, usai rekonstruksi kasus itu di Hotel Omega, Kamis (17/10/2019).
Hanya saja, perlawanan O sia-sia karena tidak bisa mengimbangi kekuatan Ridwan.
Ia kemudian memposisikan korban tertelungkup dan menutupi wajah (tubuh bagian atas) dengan bantal dan selimut.
Tangan O diikat ke belakang dengan tali bra.
"Dibekap selama 15 menit hingga lemas," kata Bimantoro.
Baca: TERBONGKAR Jaringan Prostitusi Internasional di Cianjur: Tawarkan PSK ke WNA Pakai Mobil Keliling
2. Waktu kematian korban
Bimantoro mengatakan, hasil autopsi korban menunjukkan kesesuaian dengan dugaan waktu kematian korban, yakni sekitar pukul 23.00 WIB hingga 24.00 WIB, Minggu (6/10/2019).
O yang bekerja sebagai PSK online itu ditemukan tewas dalam keadaan tanpa pakaian dalam kamar 211 Hotel Omega, Karawang, pada Senin (7/10/2019).
Baca: TERBONGKAR Prostitusi Online di Kota Kecil, Muncikari Siapkan Gadis, Janda, IRT: Pakai Rumah Sendiri
3. Ada 31 adegan
Pada rekontruksi yang digelar sekitar pukul 11.00 WIB tersebut, dilakukan 31 adegan, mulai dari Ridwan datang ke hotel menggunakan motor, kejadian di kamar 211, hingga meninggalkan hotel.
Sebelum berkencan dengan O di Hotel Omega, Ridwan melakukan berbagai persiapan.
"Memang sudah persiapan. Sebelum kencan, dia makan obat, pakai tisu magic," kata Bimantoro.
Keduanya, Ridwan dan O, diketahui berkenalan lewat media sosial Facebook.
Kemudian, mereka membuat janji berkencan di Hotel Omega, Minggu (6/10/2019) malam.
Baca: Prostitusi Online Kembali Terbongkar, Kali Ini Libatkan Perempuan di Bawah Umur
4. Ditangkap
Sebelumnya, Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra mengatakan telah melakukan penyelidikan.
Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku, Ridwan Solihin.
Polisi menangkap Ridwan Solihin di Bekasi, tempat ia bekerja sebagai kuli bangunan sebuah proyek perumahan di daerah Bekasi, pada Sabtu (12/10/2019) malam.
Dari hasil penyidikan, terungkap motif Ridwan tega menghabisi nyawa O di kamar hotel.
Nuredy menyebutkan, Ridwan nekat menghabisi nyawa O lantaran sakit hati.
Kepada polisi, Ridwan mengaku tega menganiaya O lantaran korban menolak diajak berhubungan lebih lama.
Pelaku juga mengaku sebelumnya meminum obat kuat.
"Motifnya karena sakit hati, pelaku kalap dan menganiaya korban," kata Nuredy, saat rilis kasus tersebut di Mapolres Karawang, Selasa (15/10/2019).
"Dia sakit hati, kalap karena yang bersangkutan tidak mau diajak berhubungan (badan) lebih lama," kata Nuredy dikutip TribunJakarta dari Kompas.com.
Baca: Janda Muda Ini Buat Pemuda Nganggur Kalap, Dibunuh dan Dirampok Karena Tolak Berhubungan Badan
5. Kenal lewat Medsos
Pada Senin (7/10/2019), O ditemukan tewas di kamar 211 Hotel Omega, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, pukul 12.00 WIB.
Saat ditemukan, O dalam keadaan tanpa busana, tangan terikat dan bagian atasnya terlilit selimut.
Sejumlah saksi kemudian diperiksa polisi.
O diperkirakan check in di hotel tersebut pada, Minggu (6/10/2019) sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat jasad O ditemukan, terdapat sejumlah luka yang diduga akibat penganiayaan.
Ada bagian wajah O yang terdapat luka bintik-bintik dan memar.
Polisi menduga korban tewas akibat dibekap.
Setelah menangkap pelaku dan menggali sejumlah informasi, dugaan polisi pun terbukti
"Korban dibunuh dengan cara dibekap menggunakan tangan dan handuk, diikat, kemudian dililit dengan selimut. Peristiwa ini terjadi pada pukul 24.00 WIB," terang Nuredy.
Selain menganiaya hingga tewas, pria asal Purwakarta ini juga menggasak sejumlah barang berharga milik korban.
Ia mengambil dua ponsel dan uang sebesar Rp 250.000 milik korban.
Ridwan dan O diketahui kenal melalui media sosial Facebook.
Berawal dari Facebook, kemudian O dan Ridwan saling bertukar nomor WhatsApp.
Kemudian mereka berlanjut saling berkirim pesan melalui WhatsApp.
Mereka lalu membuat janji bertemu di Kamar 211 Hotel Omega, Karawang.
Atas perbuatannya, Ridwan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun, pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun, dan pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun.(*)
(Sumber: TribunJakarta/Kompas.com)