Memang selama ini Daniel dan IN menjalin hubungan jarak jauh, sejak menikah pada November 2016 lalu.
Baca: Ratmiati Selingkuh dengan Tetangga: Habis Bersetubuh, Dibunuh karena Ngomel Hasratnya Tak Terpuaskan
Baca: Studi Ilmiah: Orang yang Pernah Selingkuh Akan Kembali Melakukan Hal yang Sama di Lain Waktu
Sehari-hari, Daniel bekerja di tambang batubara yang ada di Kalimantan Timur.
Kecurigaan Daniel bertambah, saat ia cuti dan berada di rumah mereka yang berada di wilayah Kecamatan/Kabupaten Temanggung itu, IN sering keluar bepergian dengan sang oknum polisi itu.
"Ngakunya kepada saya rekan kerja. Karena selama ini, istri saya mengaku sebagai informan polisi dan juga informan KPK," ucapnya.
Diakui Daniel, sebelum ia mencium perselingkuhan itu, IN sudah kerap kali bepergian ke luar kota, dengan tujuan yang menurutnya tak jelas.
Menindaklanjuti kecurigaan itu, Daniel pun mencari tahu lebih jauh sosok oknum perwira polisi itu.
Bahkan, ia akhirnya mendapat nomor telepon dokter FMW.
"Saya kemudian hubungi bu dokter, saya terus terang bahwa saya adalah suami dari IN. Dokter itu kaget, karena selama ini IN mengaku janda," ujarnya.
Jadi, sambung Daniel, IN juga sudah diperkenalkan ke dokter FMW juga sebagai rekan kerja sang suami.
Tak hanya itu, Daniel pun mencari informasi lebih jauh, melalui orang-orang kepercayaannya.
Setelah yakin atas perselingkuhan istrinya, Daniel melaporkan oknum perwira polisi itu ke Provost dan Sat Reskrim Polres Temanggung pada 4 September 2019.
"Ke Provost untuk melaporkan oknum perwira itu, ke Sat Reskrim untuk laporkan istri saya," ujarnya.
Namun, menurut Daniel, setelah sekian lama ia melayangkan laporan, ada kesan pihak terkait tak bergerak cepat menindaklanjuti laporannya itu.
Ia pun berinisiatif melakukan operasi tangkap tangan (OTT) perselingkuan istrinya dengan oknum perwira polisi itu.
"Sebelum penggrebekan itu, saya diam-diam cuti tanpa memberi tahu istri. Saya ingin menelusuri dan merancang bagaimana caranya agar mereka bisa ditangkap tangan saat sedang selingkuh, dengan bukti yang kuat."
"Saat penggrebekan pun, posisi saya sudah kembali ke Kalimantan, saya hanya memonitor dari jauh," ujarnya.
Masih dalam Proses
Kapolres Temanggung, AKBP Muhamad Ali, mengatakan ia belum bisa berkomentar banyak perihal peristiwa ini.
Menurutnya, semua masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Disinggung perihal sanksi yang bakal diterima Ipda Supriyono, bila terbukti melakukan perselingkuhan dan perzinahan, Ali tak mau berandai-andai.
"Saya tak mau berandai-andai. Saat ini kan sedang berproses, nanti kita tunggu bagaimana hasilnya," tutur Kapolres. (yan)