Kode "Mangga Manis"
Dalam konferensi pers, Basaria juga mengungkapkan ada kode "Mangga yang Manis" yang disampaikan oleh Carsa.
"CAS diduga menghubungi ajudan SP (Supendi) dan menyampaikan bahwa uang akan diberikan melalui sopir bupati.
CAS meminta sopir bupati, SJ (Sudirjo), untuk bertemu di toko penjual mangga di pasar dan menyampaikan bahwa ia sudah menyiapkan 'mangga yang manis' untuk bupati," kata Basaria.
Menurut Basaria, pada saat itu, Carsa meminta Sudirjo datang dengan mengendarai motor yang memiliki bagasi kecil di bawah jok untuk menaruh uang.
"Sesampainya di lokasi yang dijanjikan, staf CAS kemudian menaruh uang dalam kresek hitam ke dalam jok motor sopir bupati."
"Sopir bupati kemudian mengantarkan uang ke rumah dinas bupati lewat pintu belakang," kata Basaria.
Kemudian, Carsa menghubungi Supendi untuk mengonfirmasi bahwa uang yang diserahkan lewat Sudirjo itu sebesar Rp 100 juta.
Baca: Bupati Indramayu - Supendi
Ditahan KPK
Setelah diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih, penyidik KPK menahan keempat tersangka pada Rabu (16/10/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, mereka ditahan untuk 20 hari pertama.
"SP (Supendi) ditahan di Rutan Cabang KPK di C1 (di Gedung KPK Lama). OMS (Omarsyah) dan WT (Wempy) ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat."
"CAS (Carsa) ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur," kata Febri dalam keterangan tertulis.
Basaria Pandjaitan mengatakan, KPK tak akan lelah mengingatkan kepada seluruh kepala daerah, satuan kerja perangkat daerah, inspektorat daerah, pihak rekanan pemerintah daerah dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan dan atau pengerjaan proyek di daerah untuk menjalankan semua proses dengan cara-cara yang benar dan berintegritas.
"Praktik kotor seperti korupsi dalam pengadaan sudah dapat dipastikan akan merusak upaya pemerintah dalam pembangunan yang merata di seluruh Indonesia," kata Basaria.
Ia mencontohkan, KPK terus mendorong peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di setiap daerah.
"Dan paling penting yang selalu kita katakan ke mereka untuk berani tegur kepala dinas dan kepala daerah ini," lanjut dia.
KPK juga mendorong perbaikan independensi APIP agar tak bisa diintervensi oleh kepala daerah atau pejabat lainnya yang diduga melakukan penyimpangan.
"Banyak hal lain yang dilakukan misalnya bagaimana pelayanan terpadu satu pintu kita sudah buat. Masalah anggaran sudah kita buat, masalah perizinan kita sudah buat, supaya itu terintegrasi dengan e-budgeting. Manajemen aset juga kita lakukan dan sebagainya," ujar dia.
Basaria menyatakan, KPK tak bisa menjawab dengan mudah kenapa korupsi terus terjadi.