TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sakit hati karena merasa dipermalukan menjadi motif bagi otak tersangka Ahek memutilasi Jenal Omposunggu (42), seorang debt collector di Cianjur, Jawa Barat.
Pengakuan Ahek ini disampaikan penyidik dari Polresta Cianjur setelah berhasil mengungkapkan kasus penemuan mayat tanpa kepala dan tanpa identitas, Kamis (26/9/2019), di wilayah wisata, Sukanagara, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Hanya 17 hari setelah mayat tanpa kepala ditemukan, polisi berhasil mengungkap identitas korban dan tersangka pelaku.
Penemuan mayat Jenal sempat menggegerkan karena ditemukan dalam posisi kepala terpisah dari badan.
Dilansir TribunJabar.com, korban merupakan warga Blok Batujajar RT 01/15, Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujaja.
Minggu (13/10/2019) Polres Cianjur telah berhasil mengungkap pelaku dalam kasus mayat kepala terpisah ini, dikutip dari Kompas.com.
"Iya betul, Tim Khusus Satreskrim Polres Cianjur telah mengungkap pelaku pembunuhan dari kasus penemuan mayat di Sukanagara, Kabupaten Cianjur," ujar Juang.
Baca: HEBOH Mutilasi Istri & Anak di Malaysia, Suami Jadi Tersangka Padahal Kerap Tampil Mesra di Facebook
Baca: FAKTA-fakta Pacar Mutilasi Polisi Seusai Hubungan Badan Menyimpang: Anastasia Bersikeras Tak Bunuh
"Pengungkapan dilakukan setelah timsus melakukan olah TKP dan mendengarkan keterangan dari para saksi," kata Juang.
Ada tujuh tersangka yang ditangkap.
Dan dua di antaranya memiliki peran sebagai eksekutor.
Eksekutor itu yakni ANA alias Ahek (50) warga Cimahi dan CK alias Maung (42) warga Kabupaten Bandung Barat.
ANA dan CK telah ditetapkan sebagai tersangka utama.
Kemudian lima tersangka lain WL (43) ditangkap karena sebagai penadah HP, SP (37) sebagai penadah HP, DA (41) perantara penadah motor, AT (43) ditangkap karena perantara penadah motor, dan YP (54) ditangkap karena sebagai penadah motor.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pembunuhan Pria Dalam Plastik di Cianjur, Ini Peran 7 Tersangka"
Dikutip dari TribunJabar.com, pelaku pembunuhan Ahek mengaku sakit hati dan dipermalukan oleh korban.
"Dia (korban) menagih utang dengan mempermalukan saya. Saya sakit hati," ujar Ahek saat Polres Cianjur menggelar pers rilis di Mapolres Cianjur, Senin (14).
Ahek mengaku memiliki utang Rp 40 juta dan berbunga sampai harus dibayar Rp 150 juta.
"Padahal setiap hari saya bayar Rp 300-400 ribu, tapi cara dia menagih sudah kelewat batas," ujar Ahek.
Ahek mengaku sudah lama mengenal korban.
"Saya sudah kenal dengannya selama belasan tahun," katanya.
Sementara korban, Jenal baru ditemukan dua minggu setelah Ahek dkk menghabisi nyawanya.
Kondisi jasad Jenal telah membusuk, hampir menjadi kerangka.