Viral Video Mesum Tuban, Terbongkar Lewat Kaus Kaki, 2 Pemeran Diperiksa, Ada Unsur Paksaan

Viral video mesum pelajar di Tuban, terkuak lewat kaus kaki, 2 pemeran utama diperiksa, ada unsur paksaan


zoom-inlihat foto
ilustrasi-video-dewasa.jpg
Tribunnews.com
Ilustrasi video dewasa


Sementara itu yang disampaikan, untuk lain-lain ditunggu perkembangannya," pungkasnya.

Kepala Sekolah SMK terkait sebagaimana identitas yang tertera pada kaos kaki dalam adegan tersebut, membenarkan jika yang ada dalam video itu merupakan siswanya.

Kini mereka sudah dibawa ke Polres untuk perkembangan data yang dibutuhkan kepolisian.

"Benar yang perempuan siswa saya kelas 1, yang laki-laki dari sekolah lain," Beber Kepala Sekolah.

Ada Unsur Paksaan

Kasus video syur pelajar SMK Tuban yang viral di media sosial Facebook, Rabu (2/10/2019), malam, telah diselidiki petugas kepolisian.

Penyidik Satreskrim telah memanggil tujuh siswa yang ada kaitannya dengan video tersebut, termasuk kedua pelajar yang melakukan adegan pasangan suami istri.

Dari hasil penyelidikan, diduga kuat ada unsur paksaan yang dilakukan si pelajar pria terhadap pelajar perempuan.

"Dari hasil lidik ada dugaan pemaksaan dalam video itu yang dilakukan cowok ke cewek," Kata Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono kepada wartawan, Jumat (4/10/2019).

Kaos kaki pemain dalam video adegan hot yang memperlihatkan asal sekolah siswi yang beradegan ranjang.
Kaos kaki pemain dalam video adegan hot yang memperlihatkan asal sekolah siswi yang beradegan ranjang. (Capture Video)

Bentuk pemaksaannya yaitu ada cowok (bukan pemeran, red) yang memegangi tangan siswa cewek.

Selanjutnya perbuatan tidak senonoh itu dilakukan oleh pelaku si cowok, seperti terekam dalam video yang menyebar.

"Setelah kita selidiki dengan memeriksa tujuh siswa memang ada unsur paksaan, jadi yang cewek dipegangi tangannya," Ujar Nanang kepada wartawan, Jumat (4/10/2019)

Dia menjelaskan, dari tujuh siswa yang ada kaitannya dengan video tersebut, empat di antaranya merupakan siswa SMK swasta, rinciannya dua cowok dan dua cewek.

Sedangkan tiga pelajar lainnya yaitu siswi dari SMK Negeri.

Namun yang melakukan adegan layaknya pasangan suami istri itu yang cowok dari SMK swasta dan yang cewek dari SMK Negeri.

"Yang beradegan mesum dua, lainnya hanya nonton dan ada yang merekam.

Semua masih di bawah umur, bisa terancam pasal pencabulan bagi yang ada di adegan dan bagi yang merekam bisa dijerat UU ITE, tapi masih berlaku diterapkan UU Perlindungan Anak," Pungkasnya

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Tribun Jatim/M Sudarsono)





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved