SURYAOnline/Firman Rachmanudin
Kondisi ekonomi sang ayah pun juga sangat sulit, lantaran ia tak memiliki pekerjaan sama sekali.
MS dan EZ Ditahan di Kepolisian
EZ dan MS kini mendekam di tahanan Mapolsek Bubutan Surabaya.
Mereka dijerat pasal 346 KUHP dan atau pasal 348 KUHP dan atau pasal 77A Ayat I UU RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan undang-undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang ancaman hukumannya hingga 5 tahun penjara.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/SURYA.CO.ID/ Abdurrahman Al Farid)
KOMENTAR