TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara ditangkap KPK, Minggu (6/10/2019).
Diketahui, Agung Ilmu Mangkunegara baru 7 bulan dilantik sebagai Bupati Lampung Utara periode 2019-2024.
Agung Ilmu Mangkunegara dipasangkan dengan Wakil Bupati Lampung Utara, Budi Utomo.
Dikutip dari TribunLampung.co.id pada Senin (7/10/2019), sebelum penangkapan, Agung Ilmu Mangkunegara melantik 80 pejabat eseleon II, III dan IV.
Pelantikan dilakukan oleh Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Jumat 27 September 2019.
Dalam pelantikan tersebut, Bupati Lampung Utara itu berharap kepada pegawai yang baru dilantik.
Agung Ilmu Mangkunegara meminta kepada pejabat yang baru diangkat untuk terus berinovasi.
Selain itu, Agung Imu Mangkunegara juga mengatakan bahwa perintah dari bupati hendaknya dilaksanakan karena kepentingan rakyat adalah yang utama.
Serta mempelajari tugas pokok dan fungsinya dalam jabatan yang baru.
Baca: Kronologi OTT Bupati Lampung Utara oleh KPK, Kepala Dinas Bergegas Masuk Rumah, Banyak Warga Merekam
“Jangan urusi tupoksi orang, urus saja diri sendiri. Jangan KKN. Sekarang ini uang Rp 20 ribu saja sudah menjadi sorotan,” kata Agung Ilmu Mangkunegara dalam acara pelantikan, dikutip dari TribunLampung.co.id, Senin (7/10/2019).
Kronologi KPK OTT Bupati Lampung Utara
Bupati Lampung Utara didatangi oleh petugas KPK yang masuk ke komplek rumah dinas pada pukul 20.30 WIB.
Dikutip dari TribunLampung.co.id, Beberapa kepala dinas juga terlihat berdatangan ke rumah dinas tersebut.
Mereka terlihat terburu-buru masuk ke dalam rumah dinas.
Setelah itu, rumah dinas dijaga ketat petugas Satpol PP.
Bahkan pagar langsung ditutup dan wartawan tidak diperbolehkan masuk.
Sejumlah warga mengabadikan momen tersebut dengan mengambil foto dan video melalui gawai mereka.
Sekitar pukul 21.52 WIB, sekitar 6 mobil keluar dari rumah dinas bupati.
Tidak diketahui isi dari dalam mobil tersebut.
Bahkan Kasatreskrim Polres Lampung Utara belum mau dimintai keterangannya.