TRIBUNNEWSWIKI.COM - Baru-baru ini, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menerapkan aturan baru berupa dibolehkannya turis perempuan asing tidak memakai abaja (gaun hitam panjang, menutupi satu tubuh), di depan publik.
Kini, aturan baru ditambah lagi.
Arab Saudi mengizinkan pria dan perempuan asing menyewa kamar hotel bersama tanpa mereka harus menunjukkan bukti hubungan atau kartu keluarga, atau bisa sepasang turis yang bukan suami istri.
Kebijakan ini ditempuh setelah Kerajaan Saudi meluncurkan rezim visa turis baru untuk menarik wisatawan.
Selain itu, perempuan, termasuk perempuan Saudi, juga diizinkan untuk menyewa kamar hotel sendiri tanpa perlu pendamping.
Langkah-langkah itu tampaknya membuka jalan bagi perempuan tanpa pendamping untuk melakukan perjalanan lebih mudah dan bagi pengunjung asing yang belum menikah untuk tetap bersama di Arab saudi, tempat seks di luar nikah dilarang.
Baca: Terungkap Detail Transkrip Rekaman Mengerikan Pembunuhan Jurnalis Arab Saudi, Jamal Khashoggi
Komisi Saudi untuk Pariwisata dan Warisan Nasional mengkonfirmasi laporan pada Jumat (4/10/2019) oleh surat kabar berbahasa Arab Okaz, menambahkan, semua warga negara Saudi diminta untuk menunjukkan kartu keluarga atau bukti hubungan saat check in ke hotel.
Ini tidak wajib dari turis asing.
"Selain itu, semua perempuan, termasuk dari Saudi, dapat memesan dan tinggal di hotel sendirian, memberikan kartu identitas pada saat check-in," sebut Komisi Saudi untuk Paiwisata dan Warisan Nasional seperti dikutip Reuters.
Pekan lalu, Arab Saudi membuka pintunya untuk wisatawan asing dari 49 negara ketika mencoba untuk menumbuhkan sektor itu dan mendiversifikasi ekonominya menjauh dari ekspor minyak.
Sebagai bagian dari langkah ini, ditetapkan bahwa pengunjung tidak perlu mengenakan jubah hitam yang menutupi semua tetapi harus berpakaian sopan.
Akan tetapi, alkohol tetap dilarang.
Arab Saudi relatif tertutup selama beberapa dekade.
Pria dan perempuan yang tidak memiliki ikatan resmi, termasuk orang asing, dapat dihukum berat karena dianggap berhubungan di depan umum.
Kode sosial yang ketat telah dilonggarkan dalam beberapa tahun terakhir dan hiburan yang sebelumnya dilarang telah berkembang.
Baca: UPDATE Rusuh Wamena - Kapolda Papua: Jangan Tinggalkan Wamena, Jangan Takut, TNI-Polri Selalu Ada
Tetapi masuknya wisatawan dapat mendorong batas lebih jauh dan risiko serangan balasan yang konservatif.
Arab Saudi menargetkan 100 juta kunjungan wisatawan per tahun pada tahun 2030.
Negeri kerajaan ini sebelumnya telah mengakhiri larangan bagi perempuan untuk mengemudi pada tahun lalu.
Lalu pada bulan Agustus 2019, Saudi memberi perempuan hak baru untuk bepergian ke luar negeri, memotong sistem perwalian ke kerabat laki-laki untuk menyetujui keputusan penting perempuan sepanjang hidup mereka.
Perubahan itu adalah bagian dari agenda ambisius reformasi ekonomi dan sosial Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman.
Rencananya telah menerima pujian internasional, tetapi citranya telah ternoda oleh pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.
Sampai sekarang, orang asing yang bepergian ke Arab Saudi sebagian besar terbatas pada pekerja tetap, pelancong bisnis, dan peziarah Muslim yang diberikan visa khusus untuk mengunjungi kota suci Mekah dan Madinah.
Baca: KEANEHAN Rusuh Wamena: Tanda Khusus, Taruh Bonggol Pisang Depan Rumah, Massa Tak Bakar Rumah
Tak harus pakai abaya
Pemerintah Arab Saudi, pada Jumat (27/9/2019) lalu juga resmi akan mulai terbuka untuk pariwisata dan menawarkan visa turis untuk pertama kalinya.
Langkah tersebut akan semakin membuka negara kerajaan Islam ultrakonservatif itu bagi wisatawan sebagai bagian dari menghidupkan perekonomian di sektor pariwisata.
Pariwisata juga menjadi salah satu upaya pemerintah Arab Saudi untuk mendiversifikasikan ekonominya menjauh dari minyak bumi.
Sebagai konsekuensi dibukanya pariwisata di kerajaan itu, pemerintah juga akan melonggarkan aturan berpakaian bagi turis perempuan asing yang tidak diharuskan mengenakan abaya di tempat umum.
"Kita membuat sejarah pada hari ini," ujar Kepala Pariwisata Arab Saudi Ahmed al-Khateeb dalam sebuah pernyataan.
"Untuk pertama kalinya, kami akan membuka negara kami untuk wisatawan dari seluruh dunia," tambahnya, dikutip AFP.
Dengan dibukanya pintu pariwisata di Arab Saudi, warga negara dari 49 negara akan berhak mendapatkan visa online maupun visa on arrival, termasuk warga Amerika Serikat, Australia, dan sejumlah negara Eropa.
Program pariwisata memang menjadi satu program reformasi Visi 2030 dari Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman, dalam mempersiapkan perekonomian negaranya untuk era pasca-minyak.
Namun negara konservatif, yang melarang alkohol dan terkenal dengan pemisahan pria dan wanita, itu dipandang tidak mungkin menjadi tujuan pariwisata global, selain untuk para peziarah Muslim yang hendak mengunjungi tempat-tempat suci di Mekkah dan Madinah.
Otoritas pariwisata tetap tegas bahwa Arab Saudi tidak akan mengizinkan alkohol.
Tetapi Khateeb mengatakan tidak ada batasan bagi turis wanita asing yang tidak ditemani dan tidak diwajibkan mengenakan abaya di tempat umum.
Sebelumnya, visa bagi warga asing yang ingin mengunjungi Arab Saudi hanya dibatasi untuk pekerja asing dan keluarga mereka.
Visa khusus juga diberikan bagi para peziarah Muslim yang hendak melakukan ziarah ke situs suci di Mekkah dan Madinah, atau untuk ibadah umroh dan haji.
Sanksi Aturan Kesopanan
Arab Saudi mengatakan akan menjatuhkan sanksi denda pada wisatawan jika melakukan pelanggaran "kesopanan publik," demikian pengumuman Kementerian Dalam Negeri, Sabtu (28/09).
Kode etik baru ini mencantumkan 19 pelanggaran, mulai dari berpakaian tidak sopan, menunjukkan kemesaraan di depan umum, mengambil foto orang lain tanpa izin, meludah, membuang sampah sembarangan, dan memainkan musik pada waktu sholat.
Denda berkisar antara 50 dan 6.000 riyal (Rp 190.000 hingga Rp 22 juta).
Pengumuman itu muncul sehari setelah negara itu meluncurkan sistem visa yang memungkinkan warga dari 49 negara untuk mengajukan visa wisata ke kerajaan Arab Saudi.
"Peraturan itu dimaksudkan untuk memastikan bahwa pengunjung dan wisatawan di kerajaan mengetahui hukum yang berkaitan dengan perilaku publik sehingga mereka mematuhinya," kata Pusat Komunikasi Internasional pemerintah dalam sebuah pernyataan.
Wisatawan perempuan diharapkan untuk menutupi bahu dan lutut mereka.
Namun, mereka tidak akan diminta untuk menutupi rambut mereka atau mengenakan abaya, jubah hitam panjang yang harus dikenakan wanita Saudi.
Baca: Veronica Koman seperti Nantang Polri, Jadi DPO, Malah Muncul di TV Australia: Saya Tak Akan Berhenti
Menegakkan hukum
Pekerjaan memantau pelanggaran dan mengenakan denda akan dilakukan kepolisian Saudi dan bukan satuan Mutawa, yang sebelumnya bertanggung jawab untuk menegakkan hukum agama seperti larangan musik, alkohol dan pencampuran gender, atau memastikan bahwa orang shalat lima kali sehari sesuai kewajiban.
Sejak naik ke tampuk kekuasaan pada 2017, Putra Mahkota Mohammed bin Salman telah meringankan banyak hukum ultrakonservatif Arab Saudi dan mengurangi pengaruh mutawa.
Langkah ini merupakan bagian dari rencana bertahap untuk membuka Arab Saudi ke seluruh dunia dan mengurangi ketergantungan ekonomi pada minyak.
Monarki berharap bahwa dengan merangkul perjalanan liburan, pariwisata akan tumbuh dari 3% menjadi 10% dari PDB pada tahun 2030.
Di masa lalu, Arab Saudi hanya memberikan visa perjalanan untuk perjalanan bisnis jangka pendek atau ziarah ke tempat-tempat suci di Mekah dan Madinah .
Sementara generasi muda Arab Saudi telah memeluk norma-norma sosial baru yang lebih longgar, para wisatawan asing mungkin lebih sulit melihat praktik-praktik masa lalu yang masih relatif ekstrem di sebagian besar negara, seperti larangan alkohol dan permusuhan untuk bersosialisasi antar gender.(vlz/rzn/afp/dpa/reuters)