Praktik Pelacuran Gadis oleh Ulama di Irak dalam Skema Kawin Kontrak, Sebuah Investigasi

Sejumlah ulama di Irak dilaporkan melakukan pelacuran terhadap gadis-gadis muda. Fakta tersebut adalahtemuan dari investigasi BBC News Arabic


zoom-inlihat foto
banyak-perempuan-di-irak-yang-terlantar-dan-miskin-yang-menjadi-korban-pelacuran.jpg
https://www.bbc.com
Banyak perempuan di Irak yang terlantar dan miskin yang menjadi korban pelacuran


Permasalahan kawin kontrak ini kemudian menghadirkan dua pandangan berbeda dari para cendekiawan Muslim.

Sebagian mengatakan hal tersebut adalah bentuk lain untuk melegitimasi / mensahkan prostitusi.

Sedangkan, pendapat lain mengatakan bahwa kawin kontrak dapat diizinkan namun masih terjadi perdebatan perihal sesingkat apa masa kontrak tersebut.

Metode Investigasi

Investigasi yang dilakukan oleh tim BBC Irak dan Inggris ini dilakukan selama 11 bulan.

Diakui oleh mereka, bahwa investigasi dan perekaman terhadap ulama dilakukan secara sembunyi-sembunyi

Mereka juga menemui para gadis dan perempuan yang menjadi korban eksploitasi secara seksual, juga para pria yang membayar ulama tersebut untuk mencarikan “pengantin kontrak”.

Beberapa investigasi dilakukan dengan cara melakukan penyamaran.

Faktor Kemiskinan

Ditemukan fakta baru, bahwa seusai perang yang terjadi dalam kurun waktu 15 tahun, tercatat sekitar satu juta perempuan Irak diperkirakan menjanda.

Sementara banyak juga perempuan lainnya yang terlantar.

Tak hanya itu, dalam investigasi juga ditemukan fakta bahwa banyak perempuan dan gadis di Irak terdorong untuk melakukan kawin kontrak karena kemiskinan yang dialaminya.

Hal ini menjadi salah satu faktor mereka melakukan kawin kontrak (di mana mereka dibayar).

Dua Lokasi di Irak Tempat Praktik Kawin Kontrak

Tim dokumenter pada perjalanan investigasi menemukan bukti bahwa skema kawin kontrak tersedia secara luas di dua tempat yang dianggap paling suci di Irak.

Salah satu tempat yang didatangi adalah di Khadimiya, Baghdad, Irak.

Di tempat ini, tim documenter mencoba mendekati 10 ulama di tempat yang dianggap penting bagi Muslim Syiah.

Delapan dari sepuluh ulama tersebut menyatakan mereka dapat mengawinkan pasangan secara kontrak.

Setengah dari sepuluh ulama tersebut juga mengakui dapat mengawinkan pria dengan anak perempuan yang berusia 12 atau 13 tahun.

Tempat kedua yang didatangi adalah di Situs Karbala, yang merupakan situs ziarah terbesar bagi komunitas Syiah.





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved