TRIBUNNEWSWIKI.COM - Gaji Ketua DPR 2019-2024, Puan Maharani diperkirakan bisa mencapai Rp 200 juta, berikut rinciannya.
Usai pelantikan anggota DPR 2019-2024, Selasa (1/10/2019), publik penasaran dengan Gaji yang diterima para Wakil Rakyat.
Termasuk soal Gaji Ketua DPR.
Seperti diketahui, Ketua DPR 2019-2024 dijabat oleh politisi PDI Perjuangan, Puan Maharani.
Lantas, berapa Gaji yang akan diterima Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI?
Peneliti Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Gurnadi Ridwan mencoba memberikan rinciannya.
Dirinya mengatakan, berdasarkan data terakhir yang didapatkan FITRA, acuan besaran Gaji anggota DPR, termasuk Ketua DPR, berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.
“Untuk Ketua DPR bisa mencapai Rp 79 juta - Rp 80 jutaan.
Ada fasilitas lain yang kalau ditotal bisa capai Rp 200 juta,” kata Gurnadi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/10/2019), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Berdasarkan data yang dirilis FITRA pada 2017, mengacu Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015, seorang anggota DPR yang merangkap sebagai ketua, mendapatkan Gaji pokok sekitar Rp 5.040.000.
Gaji tersebut menjadi bernilai besar ketika digabung dengan berbagai tunjangan yang ada.
Berikut rincian Gaji dan tunjangan yang diterima Ketua DPR:
Gaji dan Tunjangan Tetap
Gaji Pokok = Rp 5.040.000
Tunjangan Istri (10% GP) = Rp 504.000
Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP) = Rp 201.600
Uang sidang / Paket = Rp 2.000.000
Tunjangan Jabatan = Rp 18.900.000
Tunjangan PPH pasal 21= Rp 2.699.813
Penerimaan lain