Surya Paloh Warning Jokowi agar Hati-hati Soal Ini: DPR Bisa Pecat Jokowi seperti Gus Dur

Bila Jokowi menerbitkan Perppu UU KPK, jangan sampai bernasib seperti Presiden Ke-4 RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, yang diimpeachment.


zoom-inlihat foto
gusdurjokowi111.jpg
facebook blontank poer
Jokowi duduk di samping Presiden ke-4 RI KH Abdurahman Wahid atau Gus Dur. Foto diambil pada 8 Januari 2006 di Kraton Surakarta ketika Jokowi masih menjabat sebagai Walikota Solo, Jawa Tengah. DPR Bisa Pecat Jokowi seperti Gus Dur: Surya Paloh Warning Jokowi agar Hati-hati Soal Ini.


"Secepat-cepatnya, dalam waktu sesingkat-singkatnya, ujar Jokowi.

Setelah pertemuan dengan para tokoh, Mahfud MD juga menyebut kemungkinan Jokowi mengeluarkan Perppu agar pengesahaan UU KPK revisi ditunda dulu

"Ada opsi lain yang tadi cukup kuat disuarakan, yaitu lebih bagus mengeluarkan Perppu, agar itu ditunda dulu," kata Mahfud MD dalam unggahan kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (26/9/2019).

"Sampai ada suasana yang baik untuk membicarakan isinya, substansinya," sambungnya.

Meski ada harapan agar Jokowi menerbitkan Perppu, Mahfud MD tetap mengembalikan keputusan yang merupakan hak prerogatif presiden itu.

"Dan karena ini kewenangan presiden, kami semua hampir sepakat menyampaikan usul itu, presiden juga sudah menampung, dan pada saatnya tentu yang akan memutuskan itu istana," tutur Mahfud MD.

"Dan kami akan menunggu dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," imbuhnya.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (27/9/2019), menanggapi kemungkinan Jokowi menerbitkan Perppu, Fahri Hamzah mengaku tidak sepakat.

Fahri Hamzah menyebut pengembalian wewenang KPK seperti dulu hanya akan membuat Indonesia terpuruk lantaran sepi investasi.

"Kalau kembali ke yang lalu, sudahlah, enggak ada orang-orang datang ke republik ini. Adanya orang mau datang nyolong SDA, itu yang terjadi sekarang kan," kata Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah juga menyarankan Jokowi untuk meniru cara pencegahan korupsi seperti di Korea Selatan.

Ia menilai jika KPK Indonesia dibuat seperti Korea Selatan, maka korupsi akan minim sehingga investasi meningkat.

"Makanya saya usulkan presiden itu ikut Korea Selatan. Top itu sudah. Setelah ini kita akan maju, investasi akan datang, banjir dunia ini bawa duit ke sini," tuturnya.

Baca: Mundur dari Kabinet Kerja, Menkumham Yasonna Laoly Minta Maaf

Diketahui, Jokowi akhirnya bisa melunak setelah adanya gelombang demonstrasi mahasiswa yang menuntutnya menerbitkan Perppu.

Sebelumnya Jokowi sudah dua kali menegaskan dirinya tidak akan menerbitkan Perppu dan meminta orang-orang yang protes untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga sudah sempat memastikan bahwa Jokowi menolak mengeluarkan Perppu.

"Kan sudah saya bilang, sudah Presiden bilang, gunakan mekanisme konstitusional. Lewat MK dong. Masa kita main paksa-paksa, sudahlah," kata Yasonna Laoly, yang sudah menyatakan mundur sebagai menkumham.

Yasonna Laoly menyebut tak ada hal darurat yang memaksa Jokowi untuk mencabut UU KPK.

Baginya, demonstrasi mahasiswa yang beberapa di antaranya berujung ricuh itu tak cukup menjadi alasan agar Jokowi mengeluarkan perppu.

"Enggak, lah. Bukan apa-apa. Jangan dibiasakan, Irman Putra Sidin (pakar hukum) juga mengatakan janganlah membiasakan cara cara begitu," ungkap Yasonna Laoly.

"Berarti dengan cara itu mendeligitimasi lembaga negara. Seolah-olah enggak percaya pada MK," sambungnya.

Polemik Perppu





Halaman
1234
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved