Racun sianida itu sudah dibeli dan siap digunakan.
Namun, YL yang ditugaskan mengeksekusi dengan mencampurkan racun ke minuman suaminya malah tak berani.
Akhirnya, kedua pelaku merencanakan percobaan pembunuhan kedua, dengan menyewa pembunuh bayaran.
Juli lalu, BHS menyarankan soal percobaan pembunuhan kedua itu.
Kala itu, BHS meminta uang kepada YL sebesar Rp 300 juta untuk membayar dua pembunuh bayaran, BK, dan HER.
8. Gadaikan Mobil, Emas, dan Curi Uang Suami demi Selingkuhan
YL yang bingung mencari uang tersebut terpaksa menggadaikan mobil, emas, serta mencuri uang suaminya untuk memenuhi permintaan BHS.
Uang Rp 300 juta itu pun ia berikan kepada BHS.
9. Duit Ratusan Juta Dipakai BHS Foya-foya
Namun, BHS malah menggunakan sebagian besar uang itu untuk foya-foya.
"Faktanya baru diberikan (BHS kepada BK dan HER) Rp 100 juta. Yang Rp 200 juta digunakan oleh BHS untuk berfoya-foya," ujar Budhi.
10. Terancam Hukuman Seumur Hidup
Atas perbuatannya, BHS dan YL dijerat 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang pembunuhan berencana subsidair pasal 353 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.(*)