Baim Wong Datangi Pengadilan Negeri Kota Bogor Terkait Gugatan Perdata dari Sang Mantan Manajer

Baim Wong dilaporkan oleh mantan manajernya dan digugat secara perdata dengan nilai Rp 2 miliar.


zoom-inlihat foto
profil-baim-wong.jpg
Tribunnews.com
Profil Baim Wong


"Ternyata semuanya nothing. Mereka (Baim Wong dan Lucky Perdana) nggak datang dan melecehkan panggilan sidang ini. Saya kecewa," jelas Astrid.

Di gugatan perdatanya itu Astrid menggugat Baim Wong dan Lucky Perdana secara material senilai Rp 2 miliar.

Sementara gugatan immaterial untuk Baim Wong sebesar Rp 100 milar, dan Lucky Perdana sebesar Rp 50 miliar.

(TribunnewsWiki.com/Niken) (Wartakotalive/Irwan Wahyu Kintoko)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved