"Ternyata semuanya nothing. Mereka (Baim Wong dan Lucky Perdana) nggak datang dan melecehkan panggilan sidang ini. Saya kecewa," jelas Astrid.
Di gugatan perdatanya itu Astrid menggugat Baim Wong dan Lucky Perdana secara material senilai Rp 2 miliar.
Sementara gugatan immaterial untuk Baim Wong sebesar Rp 100 milar, dan Lucky Perdana sebesar Rp 50 miliar.
(TribunnewsWiki.com/Niken) (Wartakotalive/Irwan Wahyu Kintoko)
KOMENTAR