Sekitar pukul 23.30 WIB, mereka melewati Jalan Boulevard Gading Raya.
Begitu tiba di depan Sekolah NJIS, BHS meminta VT menghentikan mobil.
BHS berpura-pura ingin muntah.
Saat itulah, BK yang duduk di kursi belakang menusuk leher VT dengan sebilah pisau.
Korban menerima tiga tusukan dari BK.
"Pada saat itu, korban mau ditusuk lagi perutnya."
"Namun, korban yang saat itu mengendarai kendaraannya langsung tancap gas."
"Sehingga, para pelaku ini tida bisa melanjutkan (percobaan pembunuhan)," ujar Budhi.
VT langsung mengarah ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Beruntung, nyawa korban masih berhasil diselamatkan di rumah sakit tersebut.
Pihak rumah sakit kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Kelapa Gading.
Tiga hari kemudian, polisi menangkap BHS yang melarikan diri ke Pulau Bali.
Setelah menginterogasi BHS, polisi kemudian menangkap tersangka YL.
Hingga kemudian terkuak, fakta istri selingkuh dengan bos suaminya hingga berencana bunuh sang suami.
Sementara, dua tersangka lain, yakni BK dan HER, masih dalam pengejaran.
Adapun, terhadap kedua pelaku, polisi menyangkakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman maksimal kurungan seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Istri dan Selingkuhannya Sewa Pembunuh Bayaran untuk Menghabisi Nyawa Suami
Baca: LENGKAP DAFTAR NAMA 5 Pimpinan DPR RI 2019-2024 dan Risalah Profilnya
Baca: Insiden Bogor Diputuskan, Pelatih Persib Justru Singgung Masalah Lain
Istri Dibunuh Selingkuhan
Sebelumnya, kasus perselingkuhan berujung maut terjadi di Blora, Jawa Tengah.
Seorang istri bawa selingkuhan ke dalam rumah saat sang suami pergi ke warung kopi.